Nisa

Trump, “New Gaza”, Perangkap Dagang, dan Tanggung Jawab Politik Perempuan

Langkah politik Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam membangun ulang pengaruh globalnya selalu dibungkus dua bahasa: perdamaian dan perdagangan. Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diajak masuk dalam orbit kerja sama strategis, baik melalui perjanjian dagang maupun forum semacam “board of peace”. Tentu yang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan bilateral. Yang dipertaruhkan adalah arah kedaulatan.

Dalam politik global, “perdamaian” sering menjadi pintu masuk konsolidasi kepentingan ekonomi. Gaza adalah contoh paling nyata. Pasca penghancuran sistematis wilayah tersebut, muncul wacana rekonstruksi besar-besaran, yang oleh sebagian analis disebut sebagai proyek “New Gaza”. Rekonstruksi ini bukan sekadar pembangunan rumah dan jalan. Ia menyangkut tata kota baru, pengelolaan pelabuhan, kontrol perbatasan, potensi energi lepas pantai, hingga arsitektur ekonomi kawasan.

Pertanyaannya: Siapa yang akan membiayai, membangun dan mengendalikan?

Jika Amerika memimpin arsitektur perdamaian, maka perusahaan-perusahaan yang berada dalam orbitnya akan berada di garis depan rekonstruksi. Jika negara-negara Muslim besar seperti Indonesia ikut memberikan legitimasi dalam forum perdamaian tersebut, maka proyek itu memperoleh penguatan moral-politik. Inilah makna “sekali merengkuh dayung”: diplomasi damai berjalan; legitimasi global diperoleh; peluang ekonomi diamankan.

Pada saat yang sama, perjanjian perdagangan bilateral memperluas akses pasar dan pengaruh ekonomi Amerika. Standar regulasi, investasi dan akses produk dapat dirancang sedemikian rupa sehingga memperkuat dominasi jangka panjang. Indonesia, jika tidak berhati-hati, akan masuk dalam lingkar ketergantungan baru.

Inilah dua sisi yang berjalan bersamaan: legitimasi politik melalui forum perdamaian; penguatan ekonomi melalui perdagangan dan proyek rekonstruksi. Sementara itu, Palestina tetap menjadi korban struktural.

 

Palestina: Luka yang Dimanfaatkan

Tragedi Gaza bukan hanya tragedi kemanusiaan. Ia juga tragedi geopolitik. Wilayah yang hancur membuka ruang desain ulang. Dalam sistem Kapitalisme global, konflik sering diikuti peluang investasi. Rekonstruksi bukan sekadar solidaritas, tetapi proyek bernilai miliaran dolar.

Tanpa kedaulatan politik penuh bagi rakyat Palestina, rekonstruksi dapat berubah menjadi reposisi kontrol. Wilayah dibangun ulang, tetapi arah ekonominya ditentukan oleh pihak luar. Stabilitas yang lahir bisa saja stabilitas terkelola. Bukan kemerdekaan sejati.

Allah SWT telah mengingatkan (yang artinya): Orang-orang kafir tidak akan berhenti memerangi kalian sampai mereka mengembalikan kalian dari agama kalian jika saja mereka mampu (TQS al-Baqarah [2]: 217).

Ayat ini menunjukkan bahwa konflik bukan sekadar teritorial, tetapi juga ideologis dan struktural.

Ketika Dunia Islam terpecah dalam negara-negara nasional yang bergerak sendiri-sendiri, Palestina berdiri tanpa pelindung politik kolektif. Retorika solidaritas tidak cukup untuk mengubah arsitektur kekuasaan global.

 

Indonesia di Persimpangan

Indonesia masuk dalam “board of peace”. Forum tersebut berada dalam desain kepentingan negara adidaya. Partisipasi tanpa kedaulatan ini justru memperkuat arsitektur dominasi. Perjanjian perdagangan yang memperluas penetrasi ekonomi asing dapat memperlemah industri dalam negeri.

Al-Quran menegaskan prinsip kedaulatan (yang artinya): Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141)

Ayat ini menegaskan prinsip politik: umat tidak boleh membiarkan dominasi struktural atas dirinya.

Jika diplomasi perdamaian memberikan legitimasi global, dan perdagangan memberikan keuntungan ekonomi, maka Amerika memperoleh dua bahkan tiga keuntungan sekaligus. Indonesia, jika tidak membangun posisi tawar ideologis, justru berisiko menjadi bagian dari desain tersebut.

 

Khilafah sebagai Kritik Sistemik

Dalam teori politik Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa politik adalah pengurusan urusan umat berdasarkan hukum Allah. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan kapital global. Ia wajib tunduk pada syariah.

Dalam sistem Khilafah, wilayah Muslim dipandang sebagai satu kesatuan. Serangan terhadap satu bagian adalah tanggung jawab seluruh umat. Perdagangan internasional diatur tanpa membuka jalan dominasi. Kebijakan luar negeri dibangun atas dasar kemuliaan (‘izzah), bukan ketergantungan.

Jika paradigma ini ada maka Gaza tidak akan menjadi proyek investasi global. Gaza Adalah bagian dari wilayah Muslim yang wajib dilindungi.

 

Perempuan: Dari Simbol Solidaritas ke Subjek Politik

Dalam setiap tragedi Palestina, dunia melihat ibu-ibu menangis, perempuan kehilangan anak, keluarga tercerai-berai. Akan tetapi, Islam tidak menempatkan perempuan hanya sebagai simbol penderitaan.

Allah SWT berfirman (yang artinya): Kaum Mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka melakukan amar makruf nahi mungkar (TQS at-Taubah [9]: 71).

Perempuan adalah bagian dari subjek kolektif umat. Ia memiliki tanggung jawab politik: mengoreksi, mengingatkan dan membangun kesadaran. Sejarah mencatat perempuan berani mengoreksi kebijakan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. di ruang publik.

Dalam konteks hari ini, perempuan tidak cukup hanya bersolidaritas emosional terhadap Palestina. Ia perlu memahami arsitektur global yang melahirkan tragedi itu. Ia perlu membaca hubungan antara perdagangan, diplomasi dan dominasi. Ia perlu menyadari bahwa perubahan tidak lahir dari sistem yang sama yang melahirkan ketimpangan.

Jika Amerika mengajak Indonesia masuk forum perdamaian, mengamankan proyek rekonstruksi Gaza, memperluas penetrasi ekonomi melalui perjanjian dagang, maka tiga keuntungan tercapai dalam satu strategi. Sebaliknya, jika Indonesia tidak memiliki fondasi ideologis yang kokoh, ia berisiko memberikan legitimasi politik, membuka pasar domestik, melemahkan kemandirian jangka panjang.

Pepatah Melayu itu terasa relevan: sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Bedanya, di sini yang mendayung adalah kekuatan global, dan yang terlampaui adalah kepentingan umat.

Persoalan ini tidak selesai dengan negosiasi teknis. Ia menyangkut sistem. Selama Dunia Islam bergerak dalam kerangka Kapitalisme global, ia akan terus menjadi bagian dari arsitektur yang tidak ia rancang.

Islam menawarkan paradigma berbeda: penerapan syariah secara kâffah dalam institusi politik yang menyatukan umat. Tanpa kesatuan politik, Palestina akan terus menjadi luka terbuka. Tanpa kedaulatan ekonomi, perdagangan akan menjadi alat tekanan.

Tanpa kesadaran politik perempuan, perubahan akan kehilangan setengah energinya.

Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah Indonesia akan bergabung dalam board of peace atau menandatangani perjanjian dagang. Pertanyaannya adalah: Apakah kita memahami desain besar di baliknya? Apakah kita memiliki sistem alternatif untuk keluar darinya? Jika tidak maka kita hanya menjadi penumpang dalam kapal yang dikendalikan orang lain. Jika ya maka tanggung jawab itu ada pada seluruh umat—laki-laki dan perempuan—untuk membangun kembali arah politiknya sendiri.

WalLâhu a’lam. [Nida Saadah]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 5 =

Back to top button