
Menyatukan Dua Generasi Demi Satu Amanah Dakwah
Generasi Z (Gen Z) memasuki panggung sejarah dengan sebuah kesadaran baru. Mereka menanggung beban hidup yang ditimbulkan oleh ideologi sekuler-kapitalisme dalam sistem demokrasi. Kesenjangan ekonomi, pengangguran, kerusakan iklim, ketidakadilan sosial, serta krisis kesehatan mental menjadi realitas yang menekan kehidupan mereka.
Pada periode Agustus–Desember 2025, muncul fenomena pergerakan Gen Z yang dikenal dengan istilah glocal movement, yaitu gerakan lokal luring yang berdampak global melalui media sosial. Fenomena ini terjadi di berbagai negara, seperti Indonesia, Nepal, Maroko, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Timor Leste, Peru, Madagaskar, hingga Bulgaria. Pergerakan ini dipicu oleh trust issue atau krisis kepercayaan akut terhadap pemerintah dan sistem yang berjalan. Mereka menyebut kondisi ini sebagai the failing system akibat ketidakhadiran dan ketidakmampuan negara dalam menyelesaikan persoalan rakyat. Aksi tersebut menjadi sorotan dunia. Pasalnya, untuk pertama kalinya sebuah generasi mampu mengorkestrasi perlawanan lintas negara dengan resonansi global hingga membuat para penguasa berada dalam posisi “speechless”.
Karakteristik utama pergerakan ini terletak pada pemaduan potensi Gen Z, yaitu: kekritisan dalam membaca kegagalan sistem sekuler-kapitalisme: keberanian melawan arus dominasi ideologi global: kreativitas melalui pemanfaatan seni, budaya dan inovasi digital sebagai medium perlawanan; serta kekuatan media sosial sebagai sarana mobilisasi dan amplifikasi pesan. Pergerakan ini berpotensi menjadi gelombang kekuatan politik global yang mampu mengubah arah dunia, menentukan masa depan politik, dan menuliskan babak baru bagi umat manusia.
Medan Pertempuran Digital dan Tantangan Ideologis
Di tengah potensi besar tersebut, pergerakan global Gen Z menghadapi tantangan mendasar. Pola pergerakan ini tidak memiliki akar ideologis yang kokoh sehingga bersifat pragmatis dan tidak menghasilkan perubahan hakiki. Kritik terhadap negara yang dianggap gagal hanya berhenti pada persoalan teknis, seperti korupsi, ketimpangan, dan buruknya layanan publik, tanpa menyentuh akar ideologis dan sistemik. Akibatnya, pergerakan ini kerap tereduksi pada kepentingan pro-demokrasi, terjebak FOMO narasi Sosialisme, atau bahkan tetap berada dalam lingkaran sekuler-kapitalisme dengan mengalihkan kesalahan semata-mata pada rezim penguasa.
Medan pertempuran Gen Z saat ini berada dalam hegemoni ideologi sekuler-kapitalisme global, baik secara luring maupun digital. Platform digital tidak lagi sekadar alat komunikasi. Ia sekaligus merupakan ruang ideologis tempat nilai, makna dan standar perilaku sosial dibentuk. Konsekuensinya, internalisasi nilai-nilai sekuler melalui algoritma dan konten berlangsung masif, memicu krisis kesehatan mental, kesenjangan antargenerasi, serta pergerakan yang pragmatis dan tanpa arah ideologis.
Sementara itu, Islam direduksi hanya pada aspek ibadah dan akhlak personal, bukan sebagai ideologi pengatur kehidupan. Demokrasi diposisikan sebagai satu-satunya sistem pemerintahan yang sah. Akibatnya, generasi muda tidak memahami—bahkan salah memahami—syariah Islam sebagai ideologi pembebasan dari sekuler-kapitalisme dan Khilafah Islam sebagai sistem alternatif pengganti demokrasi.
Pergerakan global Gen Z sepanjang tahun 2025 menunjukkan potensi besar dalam melawan kegagalan sistem sekuler-kapitalisme-demokrasi. Akan tetapi, medan pertempuran digital dan ideologis menuntut kebangkitan ideologi Islam sebagai qiyâdah fikriyyah (kepimpinan berpikir Islam). Pemahaman yang benar terhadap Ideologi Islam akan mampu membebaskan kesadaran generasi dari hegemoni sekuler-kapitalisme. Hanya dengan itulah Gen Z dapat menjadi pelopor perubahan global yang berakar pada ideologi Islam.
Proyek Bersama dan Tanggung Jawab Lintas Generasi
Penyebab mendasar kesengsaraan hidup manusia adalah penerapan ideologi sekuler-kapitalisme dan sistem demokrasi. Keduanya telah menyingkirkan hukum Allah SWT dari kehidupan, serta menjadikan akal dan hawa nafsu manusia sebagai sumber hukum. Kondisi ini sejatinya serupa dengan situasi jahiliah di Makkah. Allah SWT berfirman:
Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini (agama-Nya)? (QS al-Maidah [5]: 50).
Pada masa jahiliah Makkah, Rasulullah saw. tidak pernah berkompromi dengan sistem batil. Beliau membina seluruh lapisan generasi—tua dan muda—untuk mengganti sistem jahiliah hingga terwujud peradaban Islam di Madinah. Dakwah Rasulullah saw. di Makkah diarahkan pada penegakan pemerintahan Islam, bukan sekadar perubahan individu (Rawwas Qal‘ahji, Qirâ’ah Siyâsiyyah li as-Sîrah an-Nabawiyyah).
Demikian pula saat ini, perjuangan yang harus dilakukan adalah menyerukan firman Allah SWT:
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka (QS al-Maidah [5]: 49).
Ini adalah perintah yang jelas untuk mengganti secara total sistem demokrasi sekuler-kapitalisme yang mengikuti hawa nafsu, dengan sistem Islam yang mengikuti hukum Allah. Penerapan Islam secara kâffah hanya dapat diwujudkan dalam Khilafah Islam.
Kunci perjuangan untuk menegakkan peradaban Islam terletak pada sinergi antara generasi senior dan generasi muda sebagai pemikul satu amanah risalah Islam. Allah SWT berfirman:
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar (QS Ali ‘Imran [3]: 104).
Dukungan generasi senior sebagai penopang pergerakan generasi muda menjadi sangat penting. Kegamangan generasi senior dalam menanamkan identitas Islam akibat stigma radikalisme atau kekolotan justru menjadi akar masalah karena membiarkan generasi muda larut dalam arus digital sekuler yang merusak orientasi hidupnya.
Islam menolak fragmentasi generasi dan menyatukan kesinambungan lintas generasi dalam cara pandang, standar keberhasilan, dan orientasi hidup yang berpusat pada ridha Allah. Dengan demikian terbentuk generasi Muslim yang tangguh, percaya diri dan siap menjadi pelopor perubahan.
Urgensi Pemahaman Mabda’ Islam dan Jamaah Dakwah
Kunci pembentukan generasi pelopor perubahan terletak pada penanaman qiyâdah fikriyyah Islam sebagai ideologi (mabda’), yang mencakup aspek akidah ruhiah dan siyasi (politik). Rasulullah saw. mencontohkan hal ini dengan membina generasi sahabat dalam jamaah dakwah ideologis (hizburrasul), menjadikan Islam sebagai dasar pengaturan seluruh aspek kehidupan.
Sepanjang sejarah, kebangkitan umat selalu ditopang oleh generasi muda yang berakidah kuat, memahami syariah secara menyeluruh, dan terlibat aktif dalam perjuangan, sementara generasi senior membina dan membersamai mereka untuk mengubah tatanan sistem yang rusak. Oleh karena itu, pergerakan Gen Z tidak boleh dibiarkan terseret arus ideologi sekuler-kapitalisme dan demokrasi.
Pergerakan global ini membutuhkan ikatan ideologi Islam yang kokoh sebagai kompas perjuangan dan kesatuan visi penegakan khilafah Islam sebagai sistem pemerintahan yang menerapkan Islam secara kâffah. Demikian sebagaimana pesan Umar bin al-Khaththab ra., “Kami adalah kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam. Jika kami mencari kemuliaan selain dengan Islam, niscaya Allah akan menghinakan kami.”
Dengan demikian, generasi senior dan generasi muda perlu bersatu dalam jamaah dakwah ideologis yang berfokus pada penegakan khilafah Islam melalui pembinaan sistematis, ideologis dan politis. Dengan itu terwujud kesatuan arah gerak dan kekuatan politik global yang menjadikan Islam dan Khilafah Islam sebagai solusi peradaban dunia.
WalLâhu a’lam. [Drg. Luluk Farida]





