Nafsiyah

Menyiapkan Kekuatan (I’dâd al-Quwwah)

Perintah agung Allah kepada hamba-hamba-Nya agar melakukan i’dâd al-quwwah (persiapan kekuatan) datang bukan tanpa tuntunan, tuntutan dan tujuan. Islam adalah dîn dengan visi dakwah global: menjadi rahmat bagi alam semesta (rahmat[an] li al-’âlamîn). Hal ini meniscayakan kehadiran peran negara untuk merealisasikan visi agung tersebut. Dalam kitab Ajhizah fî Dawlat al-Khilâfah (hlm 87) ditegaskan:

«وَقَدْ أَكْرَمَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى الْمُسْلِمِيْنَ بِأَنْ جَعَلَهُمْ حَمَلَةَ رِسَالَةِ اْلإِسْلَامِ إِلَى الْعَالَمِ أَجْمَعَ، وَحَدَّدَ لَهُمْ طَرِيْقَةَ حَمْلِهِ بِالدَّعْوَةِ وَالْجِهَادِ، وَجَعَلَ الْجِهَادَ فَرْضًا عَلَيْهِمْ، وَالتَّدْرِيْبَ عَلَى الْجُنْدِيَّةِ وَاجِبًا»

Sungguh Allah SWT telah memuliakan kaum Muslim dengan menjadikan mereka sebagai pembawa risalah Islam ke seluruh dunia. Allah pun telah menetapkan bagi mereka metode untuk mengemban Islam, yaitu dengan dakwah dan jihad. Allah pun telah menjadikan jihad sebagai kewajiban atas mereka serta latihan kemiliteran (keprajuritan) sebagai suatu kewajiban.

 

Visi agung nan istimewa ini jelas tak kan bisa direalisasikan melainkan oleh al-dawlah al-ula al-’aliyyah (negara adidaya yang agung). Itulah Al-Khilâfah ’alâ minhâj al-nubuwwah. Inilah negara yang digambarkan Al-Qadhi al-’Allamah Taqiyuddin al-Nabhani (w. 1937 H):

«الخِلَافَةُ هِيَ رِئَاسَةٌ عَامَّةٌ لِلْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعًا فيِ الدُّنْيَا لِإِقَامَةِ أَحْكَامِ الشَّرْعِ اْلإِسْلَامِي وَحَمْلِ الدَّعْوَةِ اْلإِسْلَامِيَّةِ إِلَى الْعَالَمِ»

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim sedunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

 

Khilafah Islam berdiri di atas asas akidah Islam, menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Sepanjang sejarah agung peradabannya, kepemimpinan Nubuwwah, dilanjutkan era Khilafah Khulafa’ Rasyidin, Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah hingga Khilafah ‘Utsmaniyah, secara aktif merealisasikan politik luar negeri: dakwah dan jihad.

Dakwah menyerukan Islam kepada seluruh umat manusia dan jihad mengatasi kekuatan kufur yang menghadang laju dakwah adalah dua aktivitas utama politik luar negeri negara Islam. Imam al-Haramain Abu al-Ma’ali al-Juwaini Al-Syafi’i (w. 478) dalam Ghiyâts al-Umam fî al-Tiyâts az-Zhulam (I/22) mencirikan salah satu fungsi kepemimpinan dalam Islam:

«مُهِمَّتُهَا إِقَامَةُ الدَّعْوَةِ بِالْحُجَّةِ وَالسَّيْفِ»

Di antara urgensinya: menegakkan dakwah dengan hujjah dan pedang (jihad).

 

Nas-nas al-Quran dan as-Sunnah memerintahkan berdakwah dan berjihad. Dicontohkan pengamalannya langsung oleh Rasulullah saw. dengan mengirimkan surat-surat kenegaraan kepada para kepala negara-negara besar pada masanya: Kaisar Heraklius Romawi Timur, Kisra Persia, Najasyi Habasyah dan banyak lainnya. Semua ini adalah bukti otentik paradigma agung di atas.

Aktivitas dakwah ini dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidun. Contohnya adalah dialog seorang mujahid mulia pada masa Khilafah ’Umar bin al-Khaththab r.a., Rib’i bin ‘Amir ra., dengan Rustum (pemimpin pasukan Persia). Dialog ini terjadi sebelum meletus Pertempuran al-Qadisiyyah (636 M). Ini pun cukup menjadi bukti. Rustum bertanya, “Apa tujuan yang mendorong kalian datang ke tempat ini?” Rib’i bin ‘Amir ra. menegaskan:

«لَقَدْ اِبْتَعَثْنَا اللهُ لِنُخْرِجَ الْعِبَادَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ رَبِّ الْعِبَادِ، وَمِنْ جُوْرِ اْلأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ اْلإِسْلَامِ، وَمِنْ ضِيْقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَةِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ»

”Sesungguhnya Allah telah mengirim kami untuk mengeluarkan hamba dari penyembahan kepada sesama hamba menuju penyembahan hanya kepada Allah, Tuhan para hamba semata; dari kezaliman berbagai agama kepada keadilan Islam; dan dari dari kesempitan dunia menuju kelapangan dunia dan akhiratnya.”

 

Aktivitas agung ini dilanjutkan oleh para khalifah dari masa ke masa, direalisasikan bukan tanpa persiapan, serta bertolak dari kebutuhan dan adanya tuntutan agung dalam firman-Nya:

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ ٦٠

Persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kalian miliki, juga dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang tidak kalian ketahui, tetapi Allah ketahui… (QS al-Anfal [8]: 60).

 

Lafal a’iddu adalah kalimat perintah (shighat fi’l al-amr). Ini adalah perintah agung dari Allah ’Azza wa Jalla kepada kaum Muslim yang diseru dalam ayat (mukhathabin), juga kepada al-hukkam (penguasa). Ma istatha’tum yakni dengan mengerahkan segenap daya upaya untuk meraih kemampuan berupa segala jenis kekuatan (min quwwat[in]). Lafal quwwah dalam bentuk ism nakirah menunjukkan keluasan cakupan kekuatan militer yang dimaksud. Al-’Allamah Ali ash-Shabuni menafsirkan dalam Shafwah al-Tafâsîr (hlm 474):

«أَيْ أَعِدُّوْا لِقِتَالِ أَعْدَائِكُمْ جَمِيْعَ أَنْوَاعِ الْقُوَّةِ: الْمَادِيَّةِ، وَالْمَعْنَوِيَّةِ»

Artinya: Persiapkanlah oleh kalian, untuk memerangi musuh-musuh kalian, segala bentuk kekuatan: materi dan maknawi.

 

Tuntutan i’dâd al-quwwah ini meniscaya­kan persiapan alutsista (alat utama sistem senjata) dan logistiknya yang wajib disokong industri militer; persiapan ilmu dan keterampilan perang (strategi, spionase, dll); serta persiapan kekuatan SDM mencakup pasukan militer reguler dan pasukan cadangan. Semua ini meniscaya­kan peran negara dengan visi dakwah global, yang melekat hanya pada Khilafah Islamiyah semata. Tidak selainnya!

Kekuatan Islam ini adalah bagian dari apa yang dipuji Rasulullah saw. dalam hadisnya:

«اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِيْ كُلٍّ خَيْرٌ، اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَزْ»

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah. Pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagi kamu. Mintalah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusan kamu). Janganlah sekali-kali kamu merasa lemah (HR Muslim).

 

Sifat kekuatan dalam hadis ini tak terbatas pada kekuatan fisik (quwwat al-jism). Ia juga mencakup kekuatan iman (quwwat al-‘îmân), ilmu (quwwat al-‘ilm) dan jiwa (quwwat al-nafs). Syaikh Muhammad Ali ash-Shabuni dalam Min Kunûz al-Sunnah (hlm. 42), menguraikan: “Lafal al-qawiyy di sini maksudnya bukan sekadar kekuatan fisik. Sebenarnya ia ada dengan makna umum; mencakup segala bentuk kekuatan, mencakup kekuatan tubuh, kekuatan jiwa, kekuatan ilmu dan kekuatan iman.”

Persiapan segala jenis kekuatan ini bukan tanpa target dan tujuan. Kalimat turhibûna bihi ’aduwwallâh wa ’aduwwakum menegaskan bahwa kekuatan tersebut wajib menggentarkan musuh Allah dan musuh kaum Muslim, bahkan menggentarkan musuh-musuh lain yang samar bagi kaum Muslim itu sendiri! Jika umat Islam tunduk pada kekuasaan kaum kuffâr maka yang terjadi adalah seperti apa yang menimpa Dunia Islam hari ini!

Lantas, mungkinkah umat berharap kepada para rezim Dunia Islam hari ini untuk mengemban dakwah Islam global, mempersiapkan umat i’dâd al-quwwah, menghidupkan syiar dakwah dan jihad? Pasalnya, saat ini mereka bahkan menyerahkan tanah kaum Muslim di Jazirah Arab kepada kafir harbi untuk dijadikan markas militer mereka! Padahal tanah ini dulu dibebaskan oleh kaum Muslim dari kaum kuffâr harbi dan di sinari cahaya Islam. Markas militer itu menjadi pusat dhirâr, yang menimbulkan dharar yang nyata atas kaum Muslim! Irak dan Suriah pun porak-poranda. Ini mengkhianati pesan agung Allah dalam firman-Nya:

وَلَن يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لِلۡكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ سَبِيلًا  ١٤١

Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada kaum kafir untuk memusnahkan kaum Mukmin (QS an-Nisa’ [4]: 141).

 

Allah menegaskan bahwa Dia takkan pernah meridhai adanya jalan bagi kaum kuffâr untuk menguasai kaum Mukmin. Lantas bagaimana mungkin manusia, yang menjadi makhluk (ciptaan)-Nya, meridhai adanya jalan penguasaan bagi kaum kafir yang menjadi jalan keburukan bagi kaum Mukmin?!

 

WalLâhu a’lam. [Irfan Abu Naveed, M.Pd.I; (Peneliti Balaghah al- Quran & Hadits Nabawiyyah)]

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 10 =

Back to top button