Fikih

Dari Siapakah Diminta Pertolongan (An-Nushrah)?

Soal:

Apakah pemaparan Islam sebagai proyek peradaban hanya terbatas pada pusat-pusat kekuatan di negeri-negeri Muslim saja? Ataukah hal itu juga dilakukan di negeri-negeri kafir, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.?

 

Jawab:

Kami telah menjawab semisal pertanyaan ini dalam lebih dari satu Jawab-Soal. Saya mengutipkan untuk Anda apa yang punya hubungan dengan pertanyaan Anda dari jawaban kami pada 24/6/2021:

Thalab an-nushrah (meminta pertolongan) terjadi pada orang yang menjawab seruan Islam dan masuk Islam. Artinya, nushrah diperoleh dari pemilik kekuatan dan perlindungan (ahlu al-quwwah wa al-man’ah), yang memungkinkan mereka menolong Islam dan menegakkan pemerintahan yang berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan. Dua syarat ini wajib terpenuhi pada orang yang dimintai pertolongan. Jika ia tidak menjawab seruan untuk Islam dan masuk Islam, atau tidak termasuk orang yang memiliki kekuatan dan perlindungan yang mampu melakukan perubahan, sendirian dan kabilahnya atau bersama yang lainnya, maka dia tidak termasuk ahlu an-nushrah. Quraisy, misalnya, tidak terpenuhi pada mereka (kelayakan untuk dimintai nushrah, red.) sebelum Fathu Makkah. Pemilik kekuatan dan perlindungan di Quraisy yang mampu melakukan perubahan belum masuk Islam ketika itu. Karena itu Rasul saw. tidak meminta pertolongan dari mereka. Akan tetapi, beliau menyerukan Islam di Makkah, sementara yang masuk Islam adalah orang-orang lemah dan sebagian orang kuat secara individual tanpa kabilah mereka. Jadi mereka tidak mampu merealisasi perubahan, seperti Umar dan Hamzah. Oleh karena itu, di situ tidak ada thalab an-nushrah dari penduduk Makkah karena tidak terpenuhi dua syarat tersebut. Sebaliknya, yang ada di Makkah adalah dakwah untuk Islam. Di sana tidak ada sambutan untuk Islam dari pemilik kekuatan dan perlindungan di Makkah yang mampu merealisasikan perubahan. Berikutnya di situ tidak ada thalab an-nushrah di Makkah. Sebaliknya, Makkah kemudian ditaklukkan.

Oleh karena itu, Rasulullah saw. menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah yang memiliki kekuatan dan perlindungan. Pertama-tama beliau menyeru mereka agar masuk Islam, kemudian meminta pertolongan mereka jika mereka masuk Islam. Berikut sebagian yang ada di sîrah tentang hal itu:

 

  1. Dari Sîrah Ibni Hisyâm:

Pertama: Thalab an-nushrah dari Tsaqif: Ibnu Ishaq berkata: Yazid bin Ziyad menceritakan kepadaku, dari Muhammad bin Kaab al-Qurzhiy, yang berkata, “Tatkala Rasulullah saw. berhenti ke Thaif, beliau menyengaja menemui sekelompok orang dari Tsaqif. Mereka ketika itu adalah para pemuka dan pemimpin Tsaqif. Rasulullah saw. duduk bersama mereka dan menyeru mereka kepada Allah serta berbicara kepada mereka tentang apa yang telah beliau bawa kepada mereka untuk beliau berupa menolong beliau atas Islam. Jawaban mereka buruk dan mereka tidak menyambut. Maka dari itu Rasulullah saw. berdiri pergi dari mereka dan beliau tidak berharap lagi dari kebaikan Tsaqif.

Kedua: Rasul saw menawarkan dirinya kepada Bani ‘Amir: Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri telah menceritakan kepadaku bahwa beliau (Nabi saw.) mendatangi Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah. Beliau menyeru mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan menawarkan diri beliau kepada mereka. Salah seorang laki-laki dari mereka berkata, “Bagaimana pendapatmu jika kami membaiatmu atas urusanmu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang yang menyelisihimu, apakah perkara (kekuasaan) itu setelahmu untuk kami?” Beliau menjawab, “Perkara (kekuasaan) itu milik Allah. Dia meletakkan kekuasaan itu sesuai dengan kehendak-Nya.” Laki-laki itu berkata kepada beliau, “Apakah engkau mengarahkan leher-leher kami kepada orang Arab demi dirimu, sementara jika Allah memenangkanmu, perkara (kekuasaan) untuk selain kami, kami tidak punya keperluan dengan urusanmu.” Mereka menolak beliau.

 

  1. Dari Tafsîr Ibni Katsîr:

Ali ra. berkata: Kemudian kami berhenti ke majelis yang tenang dan bermartabat, yang mana para tetua mereka berkedudukan tinggi dan berwibawa. Abu Bakar melangkah maju dan menyapa (mengucapkan salam kepada) mereka (Ali berkata): Abu Bakar selalu berada di depan dalam semua kebaikan dan bertanya kepada mereka, “Dari kaum siapakah kalian?” Mereka menjawab, “Kami dari Bani Syayban ibn Tsa’labah.” Kemudian Abu Bakar menoleh kepada Rasulullah saw. dan berkata, “Demi bapak dan ibuku sebagai tebusanmu! Tidak ada seorang pun setelah mereka yang lebih mulia di antara kaum mereka.” Mafruq kemudian berkata, “Apa yang engkau serukan, wahai saudara Quraisy?” Kemudian ia menoleh kepada Rasulullah saw dan beliau duduk dan Abu Bakar berdiri menaungi beliau dengan pakaiannya. Beliau bersabda, “Aku menyeru kalian kepada persaksian bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah saja tidak ada sekutu untuk-Nya dan bahwa aku Rasulullah dan agar kalian mendukungku, melindungiku dan menolongku sehingga aku bisa menunaikan dari Allah apa yang telah Dia perintahkan kepadaku. Sebabnya, Quraisy telah menentang perintah Allah dan mendustakan Rasul-Nya serta mencukupkan diri dengan kebatilan dari kebenaran. Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

Al-Mutsanna lalu berkata, “Aku telah mendengar ucapanmu dan aku menilai baik ucapanmu, wahai saudara Quraisy, dan apa saja yang kamu katakan membuatku takjub. Jawabannya adalah jawaban Hani‘ bin Qabishah, ‘(Jika) kami meninggalkan agama kami dan kami mengikutimu karena pertemuan yang kamu adakan dengan kami, kami tidak lain hanya menetap di antara dua aliran. Salah satunya adalah al-Yamamah, dan yang lainnya adalah as-Samawah.’”

Rasulullah saw. berkata kepada dia, “Apa dua aliran ini?”

Ia berkata kepada beliau, “Yang satu adalah dataran Arab dan tanah orang Arab. Yang lainnya adalah tanah Persia dan sungai-sungai Kisra. Kami telah menetap di sini dengan syarat perjanjian yang dibuat Kisra terhadap kami, bahwa kami tidak akan menimbulkan masalah. Kami juga tidak akan melindungi pembuat masalah. Mungkin perkara ini yang kamu serukan kepada kami termasuk perkara yang dibenci oleh para raja. Adapun yang mengikuti negeri orang Arab, maka dosa pelakunya diampuni dan alasannya diterima. Akan tetapi, yang mengikuti negeri Persia, maka dosa pelakunya tidak diampuni dan alasannya tidak diterima. Jika kamu ingin kami mendukung dan melindungi kamu dari apa yang mengikuti orang Arab, kami akan melakukannya.”

Rasulullah saw. lalu bersabda, “Kalian tidak menjawab dengan buruk sebab kalian mengatakan dengan jujur. Sesungguhnya, tidaklah menegakkan agama Allah kecuali orang yang melingkupinya dari segala sisinya.” [24/6/2021].

 

  1. Rasul saw. Menyeru Mereka untuk Islam dan Menolong Beliau.

Artinya, Rasul saw. menyeru mereka untuk masuk Islam sebelum meminta pertolongan mereka. Jika mereka masuk Islam dan menyambut (menjawab) dengan jujur dan ikhlas untuk memberikan pertolongan dan mereka merupakan pemilik kekuatan yang mampu menegakkan hukum Islam di negeri mereka. Ketika itu beliau meminta pertolongan mereka. Adapun jika mereka menyaratkan agar pemerintahan setelah Rasul saw. untuk mereka atau agar mereka berjihad bersama beliau melawan kaum tertentu tanpa kaum yang lainnya maka beliau tidak menerima dari mereka. Jika mereka menjawab dengan jujur dan ikhlas sebagaimana kami katakan barusan, maka beliau meminta pertolongan mereka. Oleh karena itu, ketika Baiat al-‘Aqabah, kaum Anshar bertanya kepada beliau, “Apa imbalan untuk kami jika kami menolong Anda?” Beliau bersabda, “Surga”. Mereka spontan berkata, “Ini karunia agung dari Allah.” Mereka tidak menyaratkan syarat-syarat duniawi untuk mereka.

Dinyatakan di dalam Sîrah Ibni Hisyâm (1/446) – bab ucapan al-Abbas bin Ubadah di suku Khazraj sebelum baiat: Ibnu Ishaq berkata: ‘Ashim bin Umar bin Qatadah telah menceritakan kepadaku: bahwa kaum tersebut ketika berkumpul untuk membaiat Rasulullah saw., al-‘Abbas bin Ubadah bin Nadhlah al-Anshari, saudara Banu Salim bin ‘Auf berkata, “Wahai orang-orang Khazraj, apakah kalian paham, atas apa kalian membaiat laki-laki ini?” Mereka berkata, “Iya.” Ia berkata, “Sesungguhnya kalian membaiat dia atas perang terhadap manusia berkulit putih dan hitam. Jika kalian memandang bahwa kalian, jika musibah menghabiskan harta kalian dan para pemuka kalian terbunuh, kalian menyerahkan beliau maka sejak sekarang saja, sebab demi Allah jika kalian melakukannya, itu merupakan kehinaan dunia dan akhirat. Jika kalian berpandangan bahwa kalian memenuhi untuk beliau, apa yang beliau seru kalian untuk diri beliau dengan mengorbankan kekayaan kalian dan nyawa para pemimpin kalian, maka terimalah dia, karena demi Allah, itu adalah kebaikan dunia dan akhirat.” Mereka berkata, “Kami akan menerimanya bahkan dengan mengorbankan kekayaan kami dan nyawa para pemimpin kami. Lalu apa untuk kami dengan hal itu ya Rasulullah jika kami memenuhi hal itu?” Beliau menjawab, “Surga.” Mereka berkata, “Ulurkan tangan Anda.” Lalu beliau mengulurkan tangannya dan mereka membaiat beliau.

Ringkasnya: thalab an-nushrah terjadi dari orang yang menjawab seruan untuk Islam dan masuk Islam sekaligus pemilik kekuatan dan perlindungan (ahlu al-quwwah wa al-man’ah) memungkinkan menolong Islam dan menegakkan pemerintahan yang memerintah dengan wahyu yang telah Allah turunkan di negerinya, dia sendirian atau bersama yang lain. Dua syarat ini wajib terpenuhi pada orang yang dimintai pertolongan. Jika ia tidak menjawab seruan untuk Islam dan masuk Islam atau tidak termasuk pemilik kekuatan dan perlindungan yang mampu merealisasi perubahan, dia sendirian dan kabilahnya atau bersama selainnya, maka dia tidak termasuk ahlu an-nushrah.

Saya berharap di dalam jawaban ini ada kecukupan.

 

WalLâh a’lam wa ahkam.

[Dikutip dari Jawab Soal asy-Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah tanggal 9 Syawal 1447 H – 27 Maret 2026 M]

 

Sumber:

https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/108674.html

https://web.facebook.com/AtaAboAlrashtah/posts/122129297067129051%D8%9F_rdc=10&_rdr

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × one =

Back to top button