Fokus

Deklarasi New York dan Solusi Dua Negara: Tambahan Derita Untuk Palestina

Dari markas PBB di New York, skenario usang two state solution (solusi dua negara) dinaikkan lagi. Skenario ini berisi draft pengakuan kemerdekaan Palestina sekaligus menjamin eksistensi negara zionis Yahudi. Meski gagasan lama, usulan itu dibungkus dengan kemasan baru: Deklarasi New York. Deklarasi ini di bawah bendera PBB yang masih dianggap sebagai juru adil untuk berbagai krisis internasional.

Rancangan solusi dua negara ini amat menyedot perhatian dan menjadi harapan banyak penduduk dunia. Pasalnya, solusi ini dibawa saat operasi genosida oleh negara zionis terus berkecamuk terhadap warga Gaza. Saat ini banyak penduduk dunia di berbagai negara, lintas etnis dan agama, bersepakat mengutuk Israel dan menuntut penghentian tindakan tersebut.

Deklarasi tersebut diinisiasi oleh pemerintah Arab Saudi dan Prancis. Selanjutnya Deklarasi New York diteken oleh Prancis, Arab Saudi, Brasil, Kanada, Mesir, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Meksiko, Kerajaan Norwegia, Qatar, Senegal, Spanyol, Republik Turki, Inggris Raya, dan Irlandia Utara, Uni Eropa, dan Liga Negara-Negara Arab.

Kehadiran Deklarasi New York seolah obat mujarab yang akan menyembuhkan krisis. Hal ini juga menjadi tekanan politik internasional terhadap negara zionis. Namun, apakah dunia internasional benar-benar serius dan tulus selesaikan krisis Gaza hingga ke akarnya? Apakah solusi yang ditawarkan betul-betul akan mencabut seluruh akar kanker di tubuh Palestina? Ataukah ini lagi-lagi merupakan permainan politik Barat untuk menjaga kepentingan mereka?

 

Mengaburkan Persoalan

Isi deklarasi tersebut faktanya menyimpan banyak cacat. Deklarasi itu justru memperlihatkan ketidakadilan dan miskin pembelaan yang tulus untuk rakyat Palestina. Sejumlah pasal yang tertuang di dalamnya malah menempatkan Palestina – khususnya kelompok pejuang Hamas – bak pelaku kejahatan. Hamas ditempatkan dalam posisi yang sama dengan zionis Israel.

Secara mendasar saja para penggagasnya sudah gagal bahkan mengaburkan realita krisis. Mereka menulis apa yang terjadi adalah sebuah kondisi perang. Bukan okupasi atau penjajahan apalagi genosida. Padahal bagaimana bisa dikatakan sebagai peperangan, sementara serangan yang masif bahkan brutal dengan pengerahan artileri berat hanya berasal dari satu pihak; Israel.

Para penggagas deklarasi tersebut menafikan realita kalau Israel sudah menjatuhkan 100 ribu ton bom ke wilayah sekecil Gaza. Termasuk penggunaan bom fosfor yang sudah dilarang penggunaannya menurut Konvensi Jenewa. Akibat serangan brutal itu, diperkirakan 2000 keluarga Gaza musnah. Fakta serangan ini jauh dari apa yang digunakan oleh pejuang Hamas dalam serangan 7 Oktober 2023 yang hanya mengandalkan senapan ringan.

Hal itu tercantum dalam poin ke-2 dalam Deklarasi New York. Hal ini mendistorsi realita bahwa rakyat Palestina telah puluhan tahun menderita akibat ulah Israel. Deklarasi itu juga menghapuskan fakta jika zionis adalah penjajah yang secara sistematis menggusur, mengusir, merampas dan membunuhi penduduk Palestina, khususnya Gaza.

Poin ke-3 deklarasi tersebut juga mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil. Selain mengecam tindakan Israel terhadap penduduk, juga mengecam serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Pernyataan ini mengherankan dan menunjukkan sikap keberpihakan para deklarator tersebut terhadap negara zionis. Seperti kita tahu, entitas Yahudi sering menggunakan istilah ’self defense’ untuk tindakan militer yang mereka lakukan terhadap penduduk Palestina. Sebaliknya, apa yang dilakukan Hamas atau kelompok perlawanan Palestina, ataupun oleh warga Palestina untuk mempertahankan diri, dinamakan sebagai serangan terorisme.

Lebih lanjut, dalam deklarasi tersebut juga diserukan pemberhentian kekuasaan Hamas di Gaza. “Dalam konteks mengakhiri perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina.” Demikian bunyi deklarasi tersebut seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (31/7). Padahal di tengah dan pasca deklarasi itu ditandatangani, termasuk sampai sekarang, militer zionis masih tak kunjung menghentikan serangan brutal terhadap penduduk sipil.

Para peserta Deklarasi New York juga menetapkan bahwa jika gencatan senjata tercapai, maka tidak otomatis rakyat Palestina sendiri yang menjalankan negaranya. Mereka sudah menyiapkan rancangan sebuah komite administratif transisi yang akan beroperasi di Gaza di bawah naungan Otoritas Palestina. Artinya, rakyat Palestina tidak serta-merta berdaulat menata pemerintahan di wilayahnya sendiri.

Ajaibnya, proposal tersebut telah menyiapkan mantan PM Inggris, Tony Blair, yang akan mengepalai otoritas transisi pasca perang di Gaza, Palestina. Proposal ini kabarnya mendapat dukungan dari Gedung Putih sebelum menyerahkan kendali Gaza kembali kepada Palestina.

Padahal dunia tahu bahwa Inggris pada masa pemerintahan Blair bertanggung jawab atas kematian sejuta penduduk Irak dalam invasi bersama AS. Blair bersama Bush menyebarkan berita bohong bahwa Saddam Husain memiliki instalasi senjata pemusnah massal dan terkait jaringan terorisme Al-Qaida. Kelompok Islam ini dituding melakukan serangan 11 September. Namun, sampai hari ini, jauh setelah tumbangnya Saddam, instalasi persenjataan tersebut tidak kunjung ditemukan. Publik pun banyak meragukan Al-Qaida – atau kelompok Islam – sebagai pelaku serangan ke menara kembar WTC.

Karena itu Deklarasi New York itu adalah tikaman terhadap Palestina. Bahkan deklarasi ini mempersiapkan Palestina untuk tidak pernah lepas dari cengkraman Israel dan negara-negara Barat. Tidak heran karena penggagas deklarasi itu, Prancis dan Saudi, adalah dua negara yang memainkan peran Barat dalam percaturan politik dunia. Prancis adalah bagian dari negara-negara Eropa yang bersaing dengan AS dalam sejumlah konflik politik di dunia, termasuk di Timur Tengah. Adapun Saudi adalah bagian proxy Amerika Serikat di dunia Arab.

 

Bahaya Two State Solution

Usulan solusi dua negara terus digulirkan banyak pihak. Salah satunya datang dari Indonesia. Di hadapan Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas PBB, New York (23/9), Presiden Prabowo berpidato soal krisis yang terjadi di Gaza. Ia mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa. Hanya saja, ia tak secara langsung menyebut dan mengecam aksi genosida oleh zionis Yahudi terhadap warga Gaza.

Namun, yang paling mengejutkan, dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut kesiapan Indonesia untuk mengakui eksistensi negara Israel. ”Hanya solusi dua negara yang akan membawa perdamaian. Kita harus menjamin kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui negara Israel,” tegas Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengatakan, “Saya juga terang-terangan mengatakan perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati dan menjamin keamanan Israel. Israel harus dijamin keamanannya, baru kita bisa dapat perdamaian,” kata Prabowo Subianto dalam video keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (25/9/2025).

Pidato Presiden Indonesia ke-8 di markas PBB itu dipuji oleh banyak pihak. Termasuk oleh pemerintah zionis Yahudi. Perdana Menteri Yahudi Netanyahu melontarkan pujian terhadap pidato tersebut. Dia mengatakan bahwa pernyataan Prabowo berkaitan dengan Israel dan Palestina telah menjadi penyemangat. Netanyahu menyadari bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Karena itu pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu dapat menjadi sinyal bagi masa depan Israel.

Solusi dua negara sepintas terlihat adil dan menyelamatkan penduduk Palestina. Banyak pihak yang merasa penderitaan rakyat Palestina harus diakhiri. Solusi terbaiknya adalah mengakui keberadaan dua negara. Dengan itu, kata mereka, masing-masing dapat hidup berdampingan.

Padahal pengakuan dua negara itu harusnya dipahami sebagai pengakuan atas penjajahan Israel di atas tanah Palestina. Solusi dua negara berarti melegalkan perampokan dan penggusuran. Solusi ini sekaligus menafikan pembunuhan demi pembunuhan dan genosida yang dilakukan entitas Yahudi.

Solusi dua negara juga merupakan upaya untuk memberangus gerakan perlawanan rakyat Palestina di luar pemerintah Otoritas Palestina. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa pengakuan untuk negara Palestina akan menjadi cara terbaik untuk mengisolasi kelompok Hamas. Dia juga menegaskan, “Mengakui negara Palestina sama saja dengan memutuskan untuk mengatakan: ‘Perspektif sah rakyat Palestina dan penderitaan mereka saat ini tidak ada hubungannya dengan Hamas’,” kata Macron dalam wawancara pada Kamis (18/9).

“Pengakuan negara Palestina merupakan cara terbaik untuk mengisolasi Hamas,” lanjutnya.

Tidak heran karena memang solusi dua negara dirancang oleh Inggris. Inggrislah yang membidani kelahiran Israel. Inggris pula yang menghancurkan Khilafah Utsmaniyyah, sebagai pelindung terakhir umat dan kawasan Palestina. Maka dari itu Inggris punya kepentingan untuk tetap memelihara agar negara zionis tetap eksis.

Usulan solusi dua negara pertama kali muncul tahun 1937 dalam Laporan Komisi Peel. Komisi Peel dikirim oleh Inggris ke Palestina. Tugasnya adalah mencari jalan keluar atas meningkatnya ketegangan dan kekerasan di kawasan tersebut sebagai dampak kian membanjirnya kedatangan pengungsi Yahudi ke Palestina. Perampasan lahan terus terjadi dan menimbulkan perlawanan dari masyarakat Palestina.

Komisi Peel lalu mengusulkan pembagian wilayah Palestina. Dalam rancangan itu pendudukan Palestina hanya mendapatkan tanah-tanah tandus, termasuk Gurun Negev, dan area yang saat ini dikenal sebagai Tepi Barat dan Jalur Gaza. Sebaliknya, sebagian besar garis pantai dan beberapa tanah pertanian paling subur di Galilea diberikan kepada orang Yahudi. Kota Yerusalem tidak masuk dalam wilayah yang dibagi, tetapi akan ditangani secara terpisah oleh pihak internasional.

Namun, karena mendapat banyak penentangan dari penduduk Palestina, usulan ini ditolak. Usulan pembagian wilayah kembali diusulkan dalam Rencana Pembagian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1947. Rencana itu mengusulkan pembagian dalam tiga bagian. Lagi-lagi Yerusalem ditangani secara terpisah, di bawah kontrol internasional. Dalam usulan itu, negara Yahudi akan mendapat 56 persen Palestina, meskipun orang-orang Yahudi hanya 31 persen dari populasi. Fakta di lapangan mereka hanya memiliki 20 persen tanah yang ditunjuk untuk negara Yahudi. Rencana itu diterima oleh Badan Yahudi untuk Palestina dan sebagian besar faksi Zionis yang melihat proposal itu sebagai batu loncatan untuk ekspansi wilayah pada waktu yang tepat.

Oleh sebab itu tak ada alasan menerima usulan two state solution. Usulan itu menjadi legitimasi perampasan tanah Palestina. Sekaligus menghilangkan berbagai kejahatan yang dilakukan negara zionis terhadap penduduk Palestina. Apalagi tak ada yang menjamin bahwa Israel akan menghentikan okupasi dan genosidanya.

Di sisi lain, pemerintah zionis sendiri menolak mengakui keberadaan negara Palestina. Pemerintah zionis Yahudi secara tegas menolak untuk mengakui eksistensi atau kemerdekaan Negara Palestina. Pada Juli 2024, Parlemen Israel mengeluarkan resolusi yang menolak pendirian Negara Palestina. Resolusi itu disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung dan hanya sem­bilan yang menentangnya pada Kamis pagi.

Perdana Menteri Yahudi Benyamin Netanyahu, di depan Sidang Umum PBB kemarin, secara tegas menolak mengakui kemerdekaan Negara Palestina. Ia menyatakan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan suatu kesalahan yang sangat fatal. Kepada para pemimpin negara yang telah menyatakan pengakuan terhadap Palestina, Netanyahu mengatakan, “Anda memberikan hadiah besar untuk terorisme.”

Israel tidak peduli apakah Hamas masih eksis ataukah tidak, selamanya akan menolak pengakuan atas berdirinya Negara Palestina. Sebabnya, yang dipersoalkan oleh kaum zionis bukanlah gerakan perlawanan Hamas, tetapi pencaplokan seluruh wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat. Apalagi belakangan beredar rancangan peta wilayah Israel yang mencakup wilayah dari Sungai Mesir sampai Sungai Eufrat.

Usulan solusi dua negara oleh banyak pemimpin dunia, termasuk oleh para pemimpin neger-negeri Muslim, adalah pengkhianatan terhadap nasib rakyat Palestina dan melegalkan kejahatan Israel. Seharusnya mereka bersepakat untuk menyingkirkan eksistensi negara zionis dari seluruh wilayah Palestina.

Lebih memalukan lagi sikap para penguasa Muslim yang mendukung skema ini. Mereka telah melanggar hukum syariah. Mereka bungkam atas pembunuhan yang terjadi selama ini. Di sisi lain para penguasa itu tidak malu lagi menjalin hubungan diplomatik dengan sang pembunuh. Bahkan sebagian dari mereka men-support genosida dengan tetap membuka hubungan perdagangan dengan Israel. Namun, di atas mimbar mereka beretorika menjadi pembela Palestina. Inilah kemunafikan tingkat tinggi yang dilakukan para penguasa muslim.

Sudah saatnya sikap pengecut ini dihentikan. Sudah saatnya kaum Muslim bersatu dalam satu kepemimpinan yang melindungi segenap wilayah Muslim dan melindungi umat dari serangan musuh.

WalLâhu a’lam. [Iwan Januar]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 4 =

Back to top button