
Jahiliyah: Dulu dan Kini
Allah SWT berfirman:
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi kaum yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Ketika mendengar kata jahiliyah, kebanyakan orang langsung membayangkan kondisi Jazirah Arab berabad-abad silam: gurun pasir, patung-patung berhala di sekeliling Ka’bah, bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup dan para penyair yang membanggakan kesukuan. Sebuah era yang sudah lama berlalu, yang kemudian berakhir berkat cahaya Islam.
Akan tetapi, benarkah era jahiliyah telah benar-benar pergi dan berakhir? Bagaimana dengan realitas kehidupan dunia hari ini setelah keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada 1924, yang oleh banyak pemikir Muslim dianggap sebagai titik balik masuknya kembali umat manusia ke dalam kubangan jahiliyah versi modern.
Banyak orang yang salah paham. Jahiliyah itu seolah bodoh, dalam pengertian tidak berpendidikan. Terbelakang. Padahal, fakta berbicara lain. Bangsa Arab pra-Islam justru terkenal dengan kecerdasan sastra, ketajaman hapalan, dan kepiawaian berdagang. Tidak mungkin suatu kaum menguasai sastra, kecuali kaum itu adalah kaum yang pandai.
Dalam perspektif Islam, kata jahiliyah merujuk pada kondisi saat manusia tidak mengenal, tidak mengakui dan tidak tunduk pada tuntunan Allah sebagai satu-satunya sumber otoritas dalam kehidupan. Ia adalah kondisi saat akal dan hawa nafsu manusia menjadi hakim tertinggi. Bukan wahyu Ilahi.
Dengan pengertian ini, jahiliyah tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berganti kostum. Dalam banyak hal, wajahnya yang baru justru lebih berbahaya dari yang lama karena ia hadir dengan retorika kebebasan, kemajuan dan peradaban. Seperti apa?
Ideologi: Dari Darun Nadwah ke Gedung Parlemen
Di jantung Kota Makkah pra-Islam, ada tempat pertemuan tak jauh dari Ka’bah bernama Darun Nadwah—semacam “parlemen” kaum Quraisy. Di sinilah para pembesar dan tokoh suku berkumpul, berunding dan memutuskan hukum berdasarkan satu sumber: akal dan hawa nafsu mereka sendiri.
Tidak ada wahyu. Tidak ada hukum Tuhan. Yang berlaku adalah suara para pemimpin, kepentingan para saudagar kaya dan tradisi turun-temurun yang disakralkan begitu saja. Mereka menyembah patung—sebagai proyeksi dari nilai-nilai yang mereka ciptakan sendiri. Patung itu adalah simbol dari kedaulatan manusia atas manusia.
Menariknya, masyarakat jahiliyah tidak sepenuhnya menolak konsep Tuhan. Mereka mengakui Allah sebagai pencipta langit dan bumi sebagaimana diabadikan dalam al-Quran. Akan tetapi, mereka menolak Allah sebagai satu-satunya Pembuat hukum. Tuhan boleh ada, tetapi hukumnya tidak boleh mengatur urusan politik, ekonomi, dan sosial mereka. Inilah inti kesyirikan mereka yang sesungguhnya.
Kini, Darun Nadwah itu hadir dalam wajah baru: gedung-gedung parlemen megah di berbagai penjuru dunia. Di antara mekanismenya disebut demokrasi. Inilah sistem politik yang secara eksplisit menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Bukan di tangan Tuhan.
Filsuf Yunani menyebut demos kratia—kekuasaan rakyat. Dalam praktiknya, ia adalah sistem saat hukum halal dan haram, benar dan salah, ditentukan oleh suara mayoritas atau oleh mereka yang berhasil memanipulasi suara mayoritas itu. Bahkan di negeri-negeri berpenduduk mayoritas Muslim sekali pun, konstitusi buatan manusia berdiri di atas syariah Allah. Siapapun yang mempersoalkannya dianggap anti-demokrasi, intoleran, ekstremis, hingga teroris.
Mekanisme lainnya adalah titah raja. Di beberapa negeri—termasuk di sebagian negeri Muslim—raja ibarat Tuhan. Ia adalah pembuat dan pemutus hukum. Parlemennya berfungsi mendukung sang raja.
Jika syirik dulu berwujud patung. Syirik hari ini berwujud konstitusi buatan manusia yang dijadikan rujukan tertinggi di atas Kitabullah. Substansinya sama: manusia menduduki kursi legislasi milik Allah.
Hukum: Dari Hukum Suku ke Hukum Positif
Hukum jahiliyah tidak mengenal keadilan universal. Yang kuat dilindungi, yang lemah dikorbankan. Seorang bangsawan Quraisy yang membunuh bisa ditebus dengan emas. Seorang budak yang berbuat hal yang sama dihukum mati. Hukum adalah alat kekuasaan, bukan instrumen keadilan.
Dasarnya adalah akal dan hawa nafsu manusia, disesuaikan dengan siapa yang sedang berkuasa dan apa kepentingannya. Tidak ada standar tetap. Tidak ada keadilan yang bisa diprediksi. Hukum berubah sesuai dengan tekanan politik dan kepentingan ekonomi.
Hari ini, ada produk hukum serupa itu dengan nama-nama yang terdengar ilmiah dan modern: materialisme hukum, pragmatisme, positivisme hukum. Hukum hanya berlaku jika diundangkan oleh lembaga berwenang; terlepas dari apakah ia sesuai dengan fitrah manusia, keadilan ilahi, atau tidak.
Dalam sistem ini, prostitusi bisa dilegalkan jika parlemen menghendaki. Pernikahan sesama jenis bisa disahkan jika opini publik mendukung. Riba bisa dijadikan fondasi ekonomi nasional jika para ekonom menganjurkannya. Semua itu “sah secara hukum” karena sumber kebenarannya bukan wahyu, melainkan kesepakatan manusia.
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah pernah menulis bahwa syariah Islam dibangun di atas hikmah dan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat. Ia adalah keadilan, rahmat dan kebijaksanaan. Maka dari itu segala sesuatu yang keluar dari keadilan menuju kezaliman, dari rahmat menuju kekejaman, itulah yang bukan syariah, meski diberi nama apapun. Nama-nama berganti. Esensinya tidak.
Ekonomi: Dari Pasar ‘Ukaz ke Wall Street
Pasar-pasar di Jazirah Arab pra-Islam adalah tempat yang penuh gairah sekaligus penuh kecurangan. Riba merajalela. Kaum lemah terjerat utang berlipat ganda yang tak pernah bisa mereka lunasi. Penipuan dalam timbangan dan takaran adalah hal biasa. Di sudut-sudut pasar itu, manusia diperjualbelikan sebagai budak—komoditas yang bisa dibeli, dijual, bahkan diwariskan.
Sistem ekonomi jahiliyah bertumpu pada satu prinsip: yang kuat mengeksploitasi yang lemah. Kekayaan mengalir ke atas, menumpuk di tangan segelintir keluarga besar Quraisy. Sebaliknya, lapisan bawah masyarakat—para budak, kaum miskin, dan perempuan—tidak memiliki akses atau perlindungan apapun.
Dalam sistem ekonomi global hari ini, Kapitalisme liberal membangun arsitektur keuangan dunia di atas fondasi riba yang mereka sebut sebagai “bunga bank”, “yield obligasi”, atau “return investasi”. Akan tetapi, hakikatnya tetap sama: penambahan yang tidak berlandaskan keadilan. Eksploitasi pekerja di pabrik-pabrik Asia Selatan dan Afrika demi produk murah yang dijual berlipat harga di pasar Barat adalah perbudakan modern dengan kemasan baru. Seorang buruh garmen di Bangladesh dibayar beberapa dolar sehari untuk menjahit pakaian yang dijual ratusan dolar di butik-butik London. Selisihnya masuk ke rekening pemegang saham yang tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki di pabrik itu.
Bahkan perbudakan literal pun hadir kembali dalam bentuk perdagangan manusia lintas batas, eksploitasi pekerja rumah tangga, dan industri prostitusi yang nilainya mencapai ratusan miliar dolar per tahun. Perserikatan Bangsa Bangsa mencatat puluhan juta orang saat ini hidup dalam kondisi yang secara hukum internasional dapat dikategorikan sebagai perbudakan modern.
Bedanya: dulu perbudakan dilakukan secara terang-terangan di pasar-pasar tradisional seperti di Pasar Ukaz. Kini ia beroperasi di balik kontrak kerja, visa sponsor dan regulasi imigrasi. Perdagangan internasional dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan internasional melalui lantai bursa, termasuk di Wall Street, Amerika.
Politik: Dari ‘Ashabiyah Suku ke Nasionalisme
Salah satu penyakit politik jahiliyah yang paling keras dikecam Islam adalah ‘ashabiyah—fanatisme kesukuan/kelompok. Suku Aus dan Khazraj, misalnya, saling membantai selama berabad-abad karena loyalitas buta pada kabilah masing-masing. Identitas suku/kabilah menentukan siapa kawan dan siapa lawan, siapa yang dilindungi dan siapa yang boleh dikorbankan. Kebenaran bukan soal fakta, melainkan soal siapa yang mengatakannya dan dari suku mana ia berasal.
Politik praktis pun didominasi oleh para pembesar dan pengusaha. Darun Nadwah adalah ruang eksklusif para elit. Rakyat biasa tidak punya suara di sana. Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan bukan sekadar tokoh agama yang menolak Islam. Mereka adalah oligarki ekonomi yang sadar bahwa Islam mengancam privilese mereka.
Islam datang dan menghancurkan seluruh konstruksi itu. “Tidak ada keutamaan orang Arab atas non-Arab, tidak ada keutamaan orang berkulit putih atas berkulit hitam, kecuali dengan takwa.”
Satu kalimat Nabi saw. itu meruntuhkan seluruh bangunan politik jahiliyah.
Akan tetapi, hari ini ‘ashabiyah itu hadir kembali dalam busana baru: nasionalisme. Umat Islam yang dulu bersatu dalam satu naungan Khilafah kini terpecah menjadi lebih dari lima puluh negara-bangsa. Masing-masing sibuk dengan “kepentingan nasional” sendiri. Muslim Palestina dibantai, sementara negara-negara Muslim tetangganya bernegosiasi. Konflik sesama Muslim dikobarkan atas nama identitas sekte, etnis dan kewarganegaraan.
Bagaimana dengan kuasa politik? Ia berpindah dari tangan pembesar suku ke tangan pemilik modal. Oligarki modern adalah Darun Nadwah versi korporasi. Pemilu dimenangkan oleh yang berdana terbesar. Kebijakan negara dipengaruhi lobi industri senilai miliaran dolar. Kolaborasi pengusaha-penguasa kini tersembunyi rapi di balik laporan keuangan dan yayasan filantropi.
Sosial: Dari Madinah Fasad ke Kota-Kota Modern
Masyarakat Arab pra-Islam digambarkan dalam berbagai riwayat sebagai masyarakat yang porak-poranda secara moral. Perzinaan bukan sekadar terjadi dalam gelap. Ia terlembaga dalam beberapa bentuknya. Liwâth (homoseksualitas) dikenal dan dipraktikkan. Minuman keras mengalir bebas di setiap perkumpulan. Perjudian adalah hiburan utama. Kesenjangan sosial antara tuan dan budak, antara bangsawan dan rakyat jelata, menganga sangat lebar.
Perempuan tidak lebih dari properti yang bisa diwariskan bersama harta benda. Ia tidak memiliki hak atas dirinya sendiri, tidak bisa menolak pernikahan, tidak bisa mewarisi. Bahkan ia tidak bisa hidup karena bayi perempuan bisa dikubur hidup-hidup atas perintah sang ayah yang merasa terhina memiliki anak perempuan.
Kini, bandingkan kondisinya dengan kota-kota besar dunia, termasuk negeri Muslim. Industri pornografi bernilai lebih dari seratus miliar dolar dan dapat diakses siapapun termasuk anak-anak. Pernikahan sesama jenis dilegalkan di puluhan negara dan dikampanyekan sebagai hak asasi. Angka perzinaan, kehamilan di luar nikah, dan aborsi terus meningkat di hampir seluruh penjuru dunia. Jika dulu, hanya anak perempuan yang dibunuh. Kini belum ketahuan jenis kelaminnya pun sudah dibunuh melalui aborsi.
Kesenjangan sosial? Delapan orang terkaya di dunia memiliki kekayaan setara dengan kekayaan separuh penduduk bumi. Lebih dari 800 juta manusia tidur dalam kelaparan. Ini bukan sekadar kesenjangan. Ini adalah sistem kasta ekonomi yang jauh lebih ekstrem dari yang pernah ada di Arab jahiliyah.
Yang paling tragis: kondisi ini tidak hanya ditolerir. Ia dinormalisasi, dikemas sebagai kebebasan dan bahkan dipromosikan sebagai kemajuan peradaban. Siapapun yang mempertanyakannya dianggap kolot, fundamentalis, atau anti-kemanusiaan.
Kesimpulan: Jahiliyah Berganti Kemasan
Dulu, Nabi Muhammad saw. datang ke tengah masyarakat yang tenggelam dalam jahiliyah. Bukan hanya jahiliyah dalam arti kebodohan intelektual, karena masyarakat Arab saat itu justru terkenal dengan kecerdasan berbahasa dan ketajaman berpikir. Bahkan mereka mampu menghapal ribuan bait syair dengan sempurna. Jahiliyah yang dimaksud adalah jahiliyah sistemik: sistem yang menempatkan manusia sebagai tuhan bagi manusia lain, yang membangun tatanan sosial di atas kepentingan segelintir elit, dan yang menolak tuntunan ilahi sebagai aturan kehidupan bersama.
Hari ini, setelah satu abad keruntuhan Khilafah—institusi terakhir mempertahankan supremasi hukum Allah di muka bumi—umat manusia kembali berada dalam kondisi yang secara struktural sangat serupa dengan jahiliyah klasik.
Lima aspek perbandingan di atas meringkasnya dengan gamblang: ideologi yang menempatkan manusia sebagai sumber hukum tertinggi, sistem hukum yang berpijak pada hawa nafsu, ekonomi yang bertumpu pada riba dan eksploitasi, politik yang dikuasai oligarki, serta kerusakan moral yang terlembaga. Dulu maupun kini strukturnya satu: jahiliyah.
Bedanya, jahiliyah kini berbalut kemasan yang jauh lebih canggih, lebih menggoda dan lebih sulit diidentifikasi. Ia tidak hadir dengan patung-patung kayu yang kasar dan mudah dikenali. Ia hadir dengan algoritma media sosial, teori ekonomi dari universitas-universitas ternama, retorika hak asasi manusia, dan klaim kemajuan peradaban. Ia bahkan berhasil menyusup ke dalam pemikiran sebagian umat Islam sendiri. Akibatnya, mereka tanpa sadar menjadi penganjur sistem yang sesungguhnya bertentangan dengan akidah mereka.
Inilah mengapa kesadaran umat hari ini begitu krusial. Kesadaran bahwa yang dihadapi bukan sekadar krisis moral sepintas, melainkan sistem jahiliyah yang terstruktur dan mengakar. Menyadari semua ini bukan untuk pesimis. Justru sebaliknya: untuk memahami bahwa perjuangan sahabat dulu, dalam esensinya, adalah perjuangan yang sama dengan yang kita hadapi hari ini.
Jika generasi Sahabat yang tumbuh di tengah jahiliyah bisa menjadi generasi terbaik yang pernah dilahirkan sejarah umat manusia maka—dengan izin Allah—umat saat ini pun bisa. Syaratnya satu: kita harus mau, lebih dulu, mengenali jahiliyah itu untuk kemudian meninggalkannya.
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri (QS ar-Ra’d [13]: 11).
Wallahu a’lam bishawab. [MJ]





