Iqtishadiyah

Kebijakan Khilafah Dalam Mengelola Sumber Daya Ekonomi

Pandemi Corona semakin membuka kebobrokan sistem Kapitalisme. Kapitalisme melahirkan kesenjangan ekonomi maupun kesehatan. Kesenjangan bukan hanya terjadi antar individu di sebuah negara, tetapi juga terjadi antara negara negara maju dan negara-negara miskin.  Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyerukan para pemimpin dunia, lembaga keuangan, hingga PBB untuk mengeluarkan paket stimulus bagi negara berkembang untuk membantu melawan krisis. Saat yang sama, Khan juga menyoroti kesenjangan ekonomi antara negara maju dan negara berkembang, khususnya dalam hal penanganan wabah.  Dilema di negara maju adalah antara penguncian dan dampak ekonomi. Di negara berkembang, katanya, dilema tersebut antara penguncian dan orang yang kelaparan. (Pakistan menghadapi pilihan sulit) antara kelaparan karena penguncian atau virus Corona. Dengan adanya penguncian, Pemerintah harus mengeluarkan paket bantuan minimal senilai 8 miliar dolar AS. Jumlah tersebut lebih kecil  dibandingkan AS yang senilai 2 triliun dolar AS maupun Jepang, Jerman, dan negara-negara Eropa lainnya. 1)

Secara individu, kesenjangan pelayanan kesehatan bukan hanya terjadi di negara-negara miskin. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris kesenjangan itu semakin terbuka. Di Inggris, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah terjangkit virus Corona. Begitu juga pewaris Kerajaan Inggris, Pangeran Charles, dan bintang film Inggris Idris Elba. Daftar orang kaya dan terkenal yang tertular virus bertambah panjang setiap harinya. Orang-orang kaya tersebut bisa mengisolasi diri, dirawat dan mereka hampir tidak memiliki gejala. Di sisi lain Kayla Williams2),  seorang ibu berusia 36 tahun dengan tiga anak dan istri dari seorang buruh kebersihan (refuse collector), meninggal Sabtu lalu. Dia memiliki semua gejala virus, tetapi menurut paramedis yang melihat  dia sehari sebelumnya, dia “bukan prioritas”. Dia tidak dites. Dia tidak dirawat.

Hal yang sama juga terjadi di Negara Paman Sam,  Amerika Serikat. Jutaan orang bahkan tidak memiliki akses ke perawatan medis dasar. Seorang anak laki-laki berusia 17 tahun di Lancaster, California3) ditolak oleh rumah sakit setempat. Dia memiliki semua gejala terjangkit virus Corona, tetapi dia tidak memiliki asuransi. Dia kemudian meninggal karena penyakit itu. Jika dia menerima perawatan yang tepat, dia bisa selamat.  Sebaliknya, para pengusaha, selebriti, politisi dan bangsawan dites ketika terdapat kecurigaan sekecil apa pun dan kemudian diberi perawatan terbaik.

Di negara-negara miskin, situasinya bahkan lebih akut. Selama beberapa dekade, Imperialisme Barat telah menguras kekayaan negara-negara tertindas. Mayoritasnya negeri-negeri Muslim. Imperialisme yang berat telah membuat negara-negara di Afrika, Asia dan Amerika Latin dalam keadaan terbelakang. Kesenjangan ekonomi dunia di antara sejumlah negara merupakan bukti kegagalan sistem kapitalisme ekonomi global.

 

Potensi Negara-negara Muslim

Kegagalan sistem ekonomi kapitalis semakin meningkatkan kesadaran umat Islam untuk mewujudkan kembali sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi ini pernah diterapkan sekitar 12 abad lebih di bawah naungan Khilafah Islam. Sistem ekonomi Islam pernah membuktikan bahwa umat Islam menjadi rahmatan lil ’alamiin selama kurun waktu tersebut. Amerika Serikat yang saat ini banyak melakukan kejahatan terhadap kaum Muslim, negara dan rakyatnya pernah dibantu oleh Kekhilafahan Ustmani. Hal ini dapat dilihat surat ucapan terima kasih dari Pemerintah Amerika Serikat atas bantuan pangan yang dikirim Khalifah ke sana yang sedang dilanda kelaparan (pasca perang dengan Inggris) abad ke-18.

Keberadaan sistem ekonomi Islam menjadi sistem pengganti sistem ekonomi kapitalis sudah mulai tampak dengan tumbuhnya kesadaran di kalangan intelektual Muslim maupun para tokoh tokoh politiknya. Potensi ekonomi dan potensi lainnya yang dimiliki oleh negara-negara Muslim saat ini, kalau dikelola dan dikordinasikan dengan baik, akan tumbuh kembali menjadi kekuatan raksasa yang bisa menggantikan sistem ekonomi kapitalis. Potensi-potensi yang dimiliki umat Islam di antaranya:

Pertamapotensi ideologis. Pasca runtuhnya Komunisme, musuh ideologis AS adalah Islam. Pada saat Bush Junior akan menyerbu Afganistan, ia menyatakan bahwa perang tersebut merupakan perang peradaban. Potensi Ideologis inilah yang dipandang sebagai ancaman oleh negara kafir imperialis. Bangkitnya Islam politik di berbagai negara termasuk Indonesia  merupakan ancaman terbesar yang mampu merusak intervensi AS, Cina dan Eropa untuk terus menjajah  dan mengekploitasi negeri negeri Muslim.

Keduapotensi demografi. Jumlah penduduk 57 negara Muslim yang tergabung dalam OKI berdasarkan data Wikipedia per 19 Juni 2019  sebanyak 1.810.399.0704). Jumlah ini belum termasuk Muslim yang tinggal di negara-negara non OKI seperti Cina dan India.  Jika jumlah penduduk tersebut bersatu di bawah payung Khilafah Islamiyah tentu ini merupakan kekuatan luar biasa. Jumlah penduduk yang besar ini bisa menjadi kekuatan yang besar baik secara politik maupun ekonomi jika dikelola dengan baik. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial bagi produk-produk industri.

Ketigapotensi geopolitis. Kaum Muslim secara geografis menempati posisi strategis jalur laut dunia. Mereka menempati Selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Dardanella dan Boshporus yang menghubungkan Laut Hitam ke Mediterania, Selat Hormuz di Teluk dan Selat Malaka di Asia Tenggara. Dengan menempati posisi strategis ini, kebutuhan dunia banyak ditentukan oleh umat Islam. Jika kaum Muslim bersatu terhimpun di bawah naungan Khilafah Islamiyah, niscaya mereka menjadi kekuatan adidaya.

Keempat, ekonomi dan sumberdaya alam. Luas wilayah 57 negara-negara OKI adalah 32 juta km2. Lebih luas daripada AS atau Uni Eropa.  Seluruh negeri-negeri Muslim telah dianugrahi Allah dengan kekayaan alam yang melimpah: lembah, hutan, rempah-rempah, isi perut bumi yang kaya akan tambang, minyak, dan gas bumi. Termasuk uranium yang menjadi bahan bakar nuklir. Sebagian wliayah negara–negara OKI juga terdiri dari lautan yang  yang memiliki aneka ragam potensi yang ada di permukaannya, di dasarnya, maupun di perut buminya

Pada tahun 2015 Jumlah produk domestik bruto (PDB) negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI berdasarkan  pendekatan Purchasing power parity/PPP sebesar US $ 22.148.546. 500.000 atau setara 17,4% dari PDB dunia. Namun, distribusi PDB ini tidak merata. Qatar adalah negara terkaya dengan pendapatan melebihi US$ 133.357 perkapita dan termiskin adalah Nigeria US$ 1.267.5)

Kelima, potensi militer. Secara kuantitas jumlah tentara di Dunia Islam sangat besar. Data tentara aktif dan cadangan di lima negara terbesar berjumlah 7.505.610.  Turki 2.442.700. Pakistan 1.530.000. Mesir 1.344.500. Indonesia 1.118.410.  Iran 1.070.000. Jumlah tentara dari ke 5 negara aja sudah lebih banyak dibandingkan dengan total tentara Amerika Serikat yang berjumlah 5.049.7906). Karena itu dapat dibayangkan betapa kuatnya jika mobilisasi pasukan militer ini dilakukan oleh sebuah negeri Muslim. Apalagi negara yang bersifat internasional dengan dorongan semangat jihad yang membara.

 

Menyatukan Sumberdaya Ekonomi Dunia Islam

Upaya menyatukan potensi ekonomi Dunia Islam ini telah berkali-kali dilakukan oleh OKI walaupun akhirnya gagal. Pernah juga dilakukan oleh Kelompok D-8 yang terdiri dari Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Turki. Realitasnya, pengaruh D-8 ini bahkan lebih kecil daripada kelompok semacam ASEAN. Apalagi terhadap G-8, yakni negara-negara industri maju (AS, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Itali, Jepang dan Rusia) yang memegang 65% ekonomi dunia7).

Kegagalan bertumpu pada cara berpikir yang masih tersekat-sekat dengan pola pikir nasionalisme dan kepentingan masing-masing Negara. Ada juga pemimpin yang memang agen negara-negaraa Barat kafir imperialis yang tidak menginginkan negeri-negeri Islam bersatau.  Karena itu penyatuan hanya bisa dilakukan dengan cara perubahan pemikiran dengan pemikiran Islam yang bersifat ideologis. Dengan itu mereka akan bersatu dengan visi dan misi yang sama dalam mengelola sebuah negara.

Penyatuan potensi-potensi ekonomi dan sumber daya negeri negeri Muslim harus dimulai dari penyatuan institusi negara di bawah satu payung Daulah Khilafah Islamiyah.

Khilafah Islamiyah akan berdiri di negeri Muslim yang masyarakat dan kekuatan politik-militernya mendukung penerapan syariah Islam secara kaffah . Negara pada saat awal akan menunjukkan kinerjanya sebagai negara yang mengelola sumberdaya secara adil dan benar-benar merdeka. Dengan itu keamanan, kemandirian dan kebahagian masyarakatnya benar benar terwujud. Kondisi ini tentu akan  menjadi daya tarik bagi negeri-negeri Muslim lain untuk bergabung. Dakwah yang dilakukan di negeri-negeri tersebut, yang dimotori oleh partai politik, ketika rakyat negeri lain melihat bahwa dengan bergabung itu terbuka peluang luas untuk berkehidupan yang lebih baik, maju dan kuat sehingga mampu memimpin dunia. Mereka akan mendesak pemerintah masing-masing untuk bergabung ke dalam Daulah Khilafah. Pada akhirnya satu-persatu negara-negara tersebut akan bergabung menjadi bagian dari Daulah Khilafah Islamiyah.

 

Kebijakan Khilafah dalam Mengelola Sumberdaya Alam

Berbeda dengan sistem kapitalis yang menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan SDA kepada swasta atau individu. Dalam pandangan Islam, sumberdaya alam yang jumlah atau depositnya banyak  merupakan milik umum atau milik rakyat yang wajib dikelola oleh Negara. Rasulullah saw. telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut:

اَلنَّاسُ شُرَكًاءٌ فِي ثَلاَثٍ : اَلْكَلَاءُ وَالْمَاءُ وَالنَّارُ

Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput dan api  (HR Abu Dawud).

 

Barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain, termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai dan laut; semuanya telah ditetapkan oleh syariah sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat.

Secara adminstrasi pengelolaan sumberdaya alam (SDA) yang masuk kategori milik umum,  dalam sistem ekonomi Islam menggunakan sistem sentralisasi. Artinya, SDA yang ada di sebuah negeri bukan hanya milik negeri tersebut, tetapi milik seluruh kaum Muslim. Setelah negeri tersebut terpenuhi kebutuhannya, SDA tersebut akan dialokasikan ke negeri-negeri lain yang membutuhkan sehingga akan terjadi pemerataan pemanfaatan SDA.

Secara teknis pengelolaan kepemilikan umum oleh negara dapat dilakukan dengan dua cara, yakni:

Pertama, pemanfaatan secara langsung oleh masyarakat umum. Air, padang rumput, api, jalan umum, laut, samudra, sungai besar adalah benda-benda yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu. Siapa saja dapat mengambil air dari sumur, mengalirkan air sungai untuk pengairan pertanian, juga menggembalakan hewan ternaknya di padang rumput milik umum. Dalam konteks ini negara tetap mengawasi pemanfaatan milik umum ini agar tidak menimbulkan kemadaratan bagai masyarakat.

Kedua, pemanfaatan di bawah pengelolaan Negara. Kekayaan milik umum yang tidak dapat dengan mudah dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu masyarakat karena membutuhkan keahlian, teknologi tinggi serta biaya yang besar—seperti minyak bumi, gas alam dan barang tambang lainnya—langsung dikelola oleh Negara. Negaralah yang berhak mengelola dan mengeksplorasi bahan tersebut. Hasilnya dimasukkan ke dalam kas Baitul Mal. Khalifah adalah pihak yang berwenang dalam pendistribusian hasil tambang dan pendapatannya sesuai dengan ijtihadnya demi kemaslahatan umat.

Dalam mengelola kepemilikan tersebut, Negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat—untuk konsumsi rumah tangga—dengan mendasarkan pada asas mencari keuntungan. Harga jual kepada rakyat hanya sebatas harga produksi. Namun, boleh menjualnya dengan mendapatkan keuntungan yang wajar jika dijual untuk keperluan produksi komersial. Jika kepemilikan umum tersebut dijual kepada pihak luar negeri, boleh pemerintah mencari keuntungan semaksimal mungkin.

Hasil keuntungan penjualan kepada rakyat untuk kepentingan produksi komersial dan ekspor ke luar negeri digunakan: Pertama, dibelanjakan untuk segala keperluan yang berkenaan dengan kegiatan operasional badan negara yang ditunjuk untuk mengelola harta pemilikan umum, baik dari segi administrasi, perencanaan, eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemasaran dan distribusi.

Kedua, dibagikan kepada kaum Muslim atau seluruh rakyat. Dalam hal ini Pemerintah boleh membagikan air minum, listrik, gas, minyak tanah, dan barang lain untuk keperluan rumah tangga atau pasar-pasar secara gratis atau menjualnya dengan semurah-murahnya, atau dengan harga wajar yang tidak memberatkan. Barang-barang tambang yang tidak dikonsumsi rakyat, misalnya emas, perak, tembaga, batubara dijual ke luar negeri dan keuntungannya—termasuk keuntungan pemasaran dalam negeri—dibagi keseluruh rakyat, dalam bentuk uang, barang, atau untuk membangun sekolah-sekolah gratis, rumah-rumah sakit gratis, dan pelayanan umum lainnya.  [ANAS/LM]

 

Catatan kaki:

1)       https://dunia.rmol.id/read/2020/04/13/430104/dilema-negara-berkembang-pm-pakistan-antara-mati-kelaparan-atau-karena-corona

2)       https://www.arahjuang.com/2020/04/04/mereka-dan-kita-kaya-vs-miskin-dalam-pandemi-covid-19/

3)       Ibid.

4)       http://en.wikipedia.org/wiki/Economy_of_the_OIC

5)       Ibid.

6)       https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_menurut_jumlah_tentara

7)       Fahmy Amhar, Kekuatan Ekonomi Dunia Islam

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 2 =

Back to top button