Iqtishadiyah

Kritik Teori Harga Dalam Sistem Kapitalisme

Selain konsep kelangkaan (scarcity) dan nilai (value), mekanisme harga menjadi pilar utama dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Mekanisme harga memiliki peran utama dalam menentukan kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi. Ia menyeleksi mana produsen yang mampu untuk bersaing dalam produksi dan mana yang tidak. Ia juga menentukan konsumen yang dapat memenuhi kebutuhan mereka dan yang tidak.

Biaya produksi suatu komoditas—faktor utama yang mengatur suplai di pasar—diukur dengan harga. Manfaat barang dan jasa, yang paling esensial mengatur permintaannya di pasar, juga diukur dengan harga. Jumlah komoditas yang ditawarkan di pasar ditentukan oleh harga. Jumlah komoditas yang diminta juga dipengaruhi oleh harga. Semakin tinggi harganya, penawarannya akan semakin tinggi, sementara permintaannya akan semakin rendah. Sebaliknya, semakin rendah harganya, permintaannya akan semakin tinggi, sementara penawarannya akan semakin rendah.

Adam Smith, yang menjadi peletak dasar ekonomi Kapitalisme, membagi harga menjadi dua bagian, yaitu harga alamiah (natural price) dan harga pasar (market price). Harga alamiah suatu komoditas adalah harga dari seluruh nilai sewa, bahan baku, tenaga kerja dan keuntungan yang diharapkan produsen. Adapun harga pasar adalah harga komoditas ketika dijual, yang bisa jadi di atas, di bawah, atau sama dengan harga alaminya. Menurut dia, harga pasar ditentukan oleh proporsi antara jumlah komoditas yang ditawarkan ke pasar dan jumlah permintaan orang yang bersedia membayar harga komoditas itu.1

Menurut Adam Smith, ketika permintaan barang di pasar lebih tinggi dibandingkan dengan pasokannya, maka tidak semua permintaan orang, yang bersedia membeli dengan harga alamiahnya, dapat dipenuhi. Akibatnya, sebagian mereka berupaya mendapatkan barang itu dengan menawarkan harga yang lebih tinggi. Harga pasar barang itu pun naik di atas harga alaminya.2

Sebaliknya, ketika permintaan suatu barang di pasar lebih rendah, tidak semua suplai barang tersebut bisa dijual dengan harga alaminya. Konsekuensinya, sebagian barang itu dijual kepada orang-orang yang menginginkannya dengan harga yang lebih rendah.3

Selain menyebabkan penurunan harga, menurut Adam Smith, permintaan yang lebih rendah juga mengakibatkan turunnya permintaan dan harga faktor-faktor produksi, seperti penggunaan lahan dan permintaan tenaga kerja. Dengan demikian suplai barang disesuaikan dengan kebutuhan pasar sehingga ia kembali ke harga normal.4

Sebaliknya, jika terjadi peningkatan permintaan di atas jumlah barang yang dipasok di pasar, maka harganya akan naik. Demikian juga faktor-faktor produksinya. Namun, kenaikan permintaan tersebut akan mendorong produsen untuk meningkatkan jumlah barang yang dipasok sehingga harganya kembali normal.5

Dengan mekanisme harga, keseimbangan ekonomi terjadi secara otomatis. Konsumen memiliki pilihan untuk memutuskan komoditas apa yang ingin diproduksi dan dikonsumsi serta mana yang tidak diinginkan. Suplai barang yang disukai akan meningkat. Sebaliknya, suplai barang yang tidak disukai akan turun atau bahkan menghilang dari pasar.

Dalam masyarakat kapitalis, selain menjadi pengendali hubungan antara produsen dan konsumen, seperti disebutkan di atas, harga menjadi insentif terbaik bagi masyarakat untuk berproduksi. Sebabnya, dalam pandangan kapitalisme, motif utama manusia untuk memproduksi barang dan jasa adalah mengharapkan imbalan materi, baik melalui alat tukar berupa uang ataupun barang dan jasa secara langsung. Para ekonom Kapitalisme mengesampingkan motif moral atau spiritual dalam kegiatan produksi. Kalaupun ada, ia akan dikaitkan dengan kompensasi materi. Hal ini karena pembahasan ekonomi dalam Kapitalisme hanya berkaitan dengan materi atau yang dapat diukur dengan uang. Yang tidak berkaitan dengan hal itu tidak menjadi bahasan sistem ekonomi tersebut.6

Dalam masyarakat Kapitalisme, harga juga menjadi mekanisme yang paling efektif untuk mengatur distribusi ekonomi. Upaya manusia untuk memenuhi semua kebutuhannya, baik berupa barang dan jasa, sesuai dengan batas kemampuannya untuk menebus harga barang dan jasa tersebut. Karena pendapatan konsumen berbeda-beda, konsumsi mereka terbatas pada apa yang dimungkinkan oleh pendapatannya. Beberapa komoditas, pada akhirnya, hanya dapat dijangkau oleh orang yang memiliki pendapatan yang tinggi. Adapun komoditas yang lebih murah akan dikonsumsi oleh orang-orang yang mampu membayar harga yang lebih rendah.

Dalam hal ini, Adam Smith memberikan ilustrasi bahwa seorang pria miskin mungkin menghendaki satu barang dengan harga tertentu. Namun, ia pada akhirnya tidak dapat membawa pulang barang itu karena ia tidak dapat mempengaruhi harga pasar.7

Dengan kata lain, orang miskin tersebut tidak dapat mendapatkan barang dan jasa yang bisa memenuhi kebutuhannya lantaran ia tidak mampu menjangkau harganya.

Pentingnya mekanisme harga dalam distribusi berkaitan erat dengan prinsip kelangkaan (scarcity) yang juga menjadi pilar utama sistem Kapitalisme. Dalam sistem tersebut, sumberdaya dianggap langka sehingga harus ada persaingan untuk mendapatkannya. Melalui ekonomi pasar, kekuatan penawaran dan permintaan menjadi sarana untuk mencapai hal tersebut. Penawaran dan permintaan secara bersamaan akan menentukan harga berbagai barang dan jasa dalam ekonomi. Harga pada gilirannya menjadi sinyal yang memandu alokasi sumberdaya yang terbatas tersebut. Misalnya, lokasi perumahan di pinggir pantai hanya dapat dinikmati melalui harga yang terbentuk dari permintaan dan penawaran. Demikian pula, siapa yang akan memproduksi beras akan ditentukan oleh harga beras tersebut dan upah yang akan diterima oleh para petani.8

Samuelson dan Nordhaus memuji harga dan pasar sebagai mekanisme yang mampu mengoordinasikan orang, kegiatan dan bisnis. Tanpa kecerdasan yang tinggi atau komputasi super canggih, sistem tersebut mampu memecahkan masalah produksi dan distribusi dengan baik, meskipun proses itu melibatkan miliaran variabel dan hubungan yang tidak diketahui. Padahal dalam ekonomi pasar, tidak ada individu atau organisasi yang bertanggung jawab atas produksi, konsumsi, distribusi atau penetapan harga.9

Proses penyesuaian otomatis pada produksi, konsumsi dan distribusi melalui mekanisme harga, sebagaimana yang dijelaskan di atas, merupakan bagian integral dari mekanisme pasar. Kegiatan ekonomi, yang digerakkan oleh akumulasi kepentingan pribadi itu, menyesuaikan diri secara alami, yang diistilahkan dengan invisible hand (tangan tak terlihat). Dalam istilah Mankiw, jika tangan yang tak terlihat menjadi pengatur mekanisme pasar, maka harga menjadi tongkat dirigen (baton) yang mengatur jalannya simfoni mekanisme pasar tersebut.10

Meskipun demikian, secara teoretis, mekanisme itu akan berfungsi jika terdapat pelaku baik produsen dan konsumen dalam jumlah besar, pengetahuan mengenai harga di pihak pembeli dan penjual, mobilitas modal yang lancar dan tidak adanya hambatan masuk ke dalam pasar. Dengan syarat itu, pasar memastikan bahwa barang-barang tersebut dalam jumlah yang diproduksi secara tepat memenuhi permintaan akhir.11

Namun, jika, misalnya, pelaku pasar hanya dikuasai oleh satu produsen (monopoli) atau beberapa produsen (oligopoli), maka mekanisme pasar tidak dapat berfungsi normal. Sebabnya, para penjual yang terbatas tersebut dapat mempengaruhi harga dengan membatasi penawaran sesuai dengan keinginan mereka.12

 

Beberapa Kritik

Di dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam,13 yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, Taqiyuddin an-Nabhani memberikan beberapa kritik atas mekanisme harga yang menjadi pilar utama sistem ekonomi Kapitalisme. Secara singkat, beberapa kritikan tersebut sebagai berikut:

Pertama, pernyataan bahwa harga adalah insentif untuk produksi salah dan bertentangan dengan kenyataan. Pasalnya, di dalam masyarakat terdapat motif non-materi yang mendorong orang untuk berproduksi, seperti kompensasi moral semisal pujian, juga kompensasi spiritual seperti mendapatkan pahala dari Tuhan. Misalnya, orang yang mengeluarkan tenaganya untuk membangun masjid tanpa mengharap imbalan materi, restoran yang memproduksi makanan secara gratis untuk orang-orang miskin, dan negara yang membangun kekuatan militer untuk menjaga daerah perbatasannya. Bahkan seseorang dapat menghabiskan sumberdaya yang ia miliki demi memuaskan kebutuhan spiritual atau moral daripada yang ia habiskan untuk memuaskan kebutuhan materialistis. Karena itu harga bukan satu-satunya insentif bagi individu, masyarakat dan negara untuk berproduksi.

Kedua, dalam praktiknya, imbalan tidak hanya diukur melalui harga atau uang, namun juga bisa dalam bentuk barang atau jasa. Oleh karena itu, mempertimbangkan harga sebagai satu-satunya insentif untuk produksi tidak benar.

Ketiga, menjadikan harga sebagai satu-satunya pengatur untuk mendistribusikan kekayaan di antara anggota masyarakat akan mengakibatkan ketimpangan dalam memenuhi kebutuhan hidup yang esensial. Dengan mekanisme harga, seorang konsumen hanya akan menerima komoditas yang dia butuhkan berdasarkan pendapatannya, yang bisa jadi nilainya lebih rendah dibandingkan dengan harga komoditas yang dia inginkan itu. Inilah yang terjadi di dalam masyarakat yang menerapkan sistem Kapitalisme, banyak orang yang menderita bahkan mati lantaran tidak punya cukup pendapatan untuk membeli barang dan jasa yang menjadi kebutuhan hidupnya.

Keempat, menjadikan harga sebagai pengatur distribusi akan mengesampingkan unsur-unsur spiritual dan moral dari kehidupan. Akibatnya, kehidupan masyarakat hanya diisi dengan nilai-nilai materialistis, kering dari nilai moral dan spiritual.  Dengan prinsip tersebut, Kapitalisme pun memutuskan bahwa manusia tidak pantas hidup kecuali dia mampu berkontribusi pada produksi komoditas dan jasa. Dengan prinsip itu, hanya orang yang kuat dari sisi fisik, pemikiran dan motivasi yang layak untuk mengkonsumsi barang dan jasa dengan mewah, bahkan dapat mengontrol pihak lain dengan kekayaannya. Sebaliknya, orang yang tidak mampu berkontribusi karena sebab tertentu—seperti cacat, lansia, anak-anak terlantar, atau orang yang memiliki perhatian yang lebih tinggi pada aspek spiritual dibandingkan aspek material—tidak pantas hidup dan mendapatkan kekayaan untuk memenuhi kebutuhannya.

Kelima, dengan distribusi kekayaan berbasis harga, terjadi dominasi dan monopoli segelintir perusahaan-perusahaan kapitalis di negara-negara yang mengadopsi Kapitalisme; seperti pada industri minyak, otomotif dan industri alat berat. Mereka kemudian mampu mengontrol konsumen dengan harga yang mereka tetapkan. Karena konsep ini terbukti gagal, lahirlah upaya tambal-sulam pada sistem ini. Dalam kondisi tertentu, negara kemudian diminta untuk campur tangan dalam menetapkan harga untuk melindungi ekonomi nasional, melindungi konsumen, mengurangi konsumsi beberapa komoditas, serta membatasi otoritas monopoli. Beberapa kegiatan ekonomi juga diambil-alih oleh Pemerintah. Dengan demikian, langkah-langkah ini bertentangan dengan dasar sistem ekonomi mereka, yaitu kebebasan ekonomi.

Keenam, meskipun terjadi solusi tambal-sulam dalam sistem Kapitalisme, distribusi kekayaan masih sangat timpang. Masih banyak individu yang tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar mereka. Dengan konsep kebebasan kepemilikan dan konsep harga sebagai mekanisme satu-satunya dalam mendistribusikan kekayaan, distribusi kekayaan dalam masyarakat Kapitalisme akan selalu bermasalah.

Ketujuh, mekanisme harga juga telah menciptakan monopoli negara-negara Barat atas negara lainnya di dunia. Dengan kekuatan politik dan invasi ekonomi, mereka telah memonopoli pasar negara-negara lain dan sumber-sumber bahan bakunya. Penduduk mereka hidup lebih makmur lantaran menjajah negara lain. Dampaknya, jutaan rakyat di negara lain menderita akibat penjajahan dan monopoli tersebut. Semua ini disebabkan oleh aturan dan prinsip palsu yang ditetapkan oleh Kapitalisme.

 

WalLâhu a’lam bis-shawâb. [Muis]

 

Catatan kaki:

1        Adam Smith, An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (Indianapolis: Liberty Press, 1981), 73.

2        Ibid, 73.

3        Ibid, 74.

4        Ibid, 75.

5        Ibid, 75.

6        Alfred Marshall, Principle of Economics, edisi kedelapan (England: Palgrave Macmillan, 2013), 47; Lionel Robbins, An Essay on The Nature and Significance of Economic Science (London: MacMillan & Co, 1932), 4.

7        Smith, An Inquiry into the Nature, 73.

8        Gregory Mankiw, Principle of Microeconomics, edisi ketujuh (Victoria: Cengage, 2018), 91

9        Paul Samuelson dan William Nordhaus, Economics, edisi ke-19 (New York: McGraw-Hill), 27.

10      Mankiw, Principle of Microeconomics, 91.

11      Ernesto Screpanti dan Stefano Zamagni, An Outline of The History of Economic Thought, edisi kedua (New York: Oxford University Press, 2005), 73.

12      Paul Krugman dan Robin Wells, Microeconomics, edisi ketiga (New York: Worth Publisher, 2013), 376.

13      Taqiyuddian an-Nabhany, an-Nidham al-Iqtishad fi al-Islam, edisi keenam (Beirut: Dar al-Ummah, 2004), 35-39

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − one =

Check Also
Close
Back to top button