
Gencatan Senjata Bukanlah Solusi Hakiki
Di tengah sekira 30 ribu peserta aksi yang mengibarkan al-Liwa (bendera putih bertuliskan tauhid) dan ar-Rayah (panji hitam bertuliskan tauhid), Cendekiawan Muslim KH Rokhmat S Labib menyampaikan, gencatan senjata di Gaza, Palestina, bukanlah solusi hakiki bagi umat Islam.
“Andai (pula) gencatan senjata itu sifatnya permanen, sehingga terjadi perdamaian, maka itu bukan solusi (hakiki) bagi kaum Muslim,” serunya dalam Masirah Kubra: Isra’ Mi’raj, Umat Bersatu Bebaskan Al-Aqsha dan Palestina, Ahad (26/1/2025) di depan Kedubes Amerika Serikat (AS) Jakarta Pusat.
Apalagi, menurut beliau, dari bermacam perjanjian gencatan senjata yang pernah disepakati, entitas penjajah Yahudi kerap melanggar dengan tetap melakukan serangan.
Menurut beliau, kaum Muslim wajib balik memerangi siapa pun yang memerangi, sebagaimana firman Allah SWT di dalam QS al-Baqarah ayat 190.
“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas,” demikian bunyi terjemahan ayat dimaksud.
Bahkan pada ayat 191 masih QS al-Baqarah, Allah menekankan agar kaum Muslim mengusir musuh dari tempat mereka telah mengusir umat Islam.
Dengan demikian, kata Kiai Labib lebih lanjut, tidak ada pilihan lain kecuali pula memerangi hingga benar-benar terusir penjajah Yahudi dari Palestina. Ditambah, secara nyata dan brutal mereka telah merampas, menduduki, membantai, serta memblokade warga di sana.
Masih menurut Kiai Labib, istilah ‘memerangi balik’ dalam bahasa Islam adalah jihad fî sabilillah, perang di jalan Allah SWT. Ditambahkan, amat penting menegakkan kembali institusi khilafah yang akan menyatukan dan menggerakkan kaum Muslim untuk berjihad fî sabilillah. [Joy dan Tim]