
Rencana Berbahaya Amerika Atas Gaza
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebutkan bahwa Gaza akan dijadikan sebagai wilayah yang dikuasai oleh Amerika. Trump juga menyerukan agar Mesir dan Yordania menampung warga Gaza. Ini menandakan sebuah langkah imperialisme yang lebih jelas dari sebelumnya.
Pernyataan ini mengungkapkan wajah asli kebijakan luar negeri Amerika yang tak hanya bertujuan untuk mempertahankan kekuatan globalnya, tetapi juga untuk memperparah ketegangan di Timur Tengah, khususnya terkait dengan konflik Palestina.
Sejak awal pendiriannya, Amerika Serikat (AS) telah dikenal sebagai kekuatan imperialistik. AS tidak segan-segan menguasai wilayah-wilayah yang tidak berada di bawah kendali langsungnya. Klaim atas Gaza oleh Trump hanya mempertegas sikap imperialisme tersebut. Seperti yang disebutkan oleh Farid Wadjdi, dalam sejarahnya, Amerika telah banyak melakukan aneksasi terhadap wilayah negara lain, baik melalui perang maupun tekanan diplomatik.
Tindakan ini tidak hanya menegaskan bahwa Amerika Serikat melihat dunia sebagai wilayah yang dapat dikuasai. Mereka juga berusaha untuk menetapkan kendali terhadap wilayah-wilayah yang mereka anggap strategis. Gaza menjadi target AS berikutnya dengan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina atas tanah mereka sendiri. AS juga berusaha untuk mengubah status quo wilayah tersebut sesuai dengan kepentingannya.
Pernyataan Trump mengenai Gaza juga mencerminkan perubahan dalam cara Amerika mengelola konflik Palestina. Klaim atas Gaza menyingkapkan bahwa Amerika tidak tertarik pada perdamaian yang adil atau solusi yang mendukung hak-hak dasar bangsa Palestina. Trump lebih memilih untuk memperkuat kedudukannya di kawasan tersebut dengan menjadikan Gaza sebagai wilayah yang dikendalikan oleh Amerika dan Israel. AS pun mendorong negara-negara tetangga seperti Yordania dan Mesir untuk menampung warga Gaza yang terpaksa diusir dari tanah kelahiran mereka.
Pernyataan ini bukan hanya menegaskan penolakan AS atas kedaulatan Palestina, tetapi juga mencerminkan kebijakan AS yang sangat memihak entitas Zionis Yahudi. Dengan memberikan dukungan militer dan ekonomi kepada Israel, AS telah lama memfasilitasi genosida terhadap umat Islam di Gaza. Hal ini semakin mengukuhkan posisi Amerika sebagai negara penjajah yang mendukung penjajahan terhadap tanah kaum Muslim.
Yang lebih mengejutkan, Amerika Serikat dengan mudah mengendalikan negara-negara Muslim, seperti Yordania dan Mesir, tanpa mendapat perlawanan berarti. Negara-negara ini, yang seharusnya berjuang untuk melindungi hak-hak umat Islam dan Palestina, malah tampak tunduk pada tekanan Amerika. Ini menunjukkan adanya pengkhianatan dari para penguasa negeri Islam yang lebih mementingkan hubungan dengan kekuatan besar ketimbang menjaga harga diri dan membela umat Islam yang tertindas.
Para penguasa ini tampaknya lebih memilih untuk menerima bantuan ekonomi dan militer dari Amerika. Pada saat yang sama mereka mengorbankan perjuangan rakyat Palestina dan umat Islam secara keseluruhan.
Bagi umat Islam, tanah Palestina bukan hanya milik penduduk Gaza atau Tepi Barat. Palestina juga merupakan tanah suci yang menjadi bagian dari keimanan mereka. Oleh karena itu, negara-negara Muslim dan umat Islam secara keseluruhan harus menyadari bahwa tantangan terhadap Gaza dan Palestina adalah tantangan terhadap seluruh umat Islam. Untuk itu, para penguasa negeri Islam harus menunjukkan keberanian untuk melawan Amerika dan mengutamakan pembelaan terhadap hak-hak Palestina. Ini bukan hanya tentang perjuangan satu bangsa, tetapi tentang kehormatan umat Islam di seluruh dunia. [Mahput, S.H. ; (Pengamat Hukum dan Politik)]