Tempat Ibadah Dikontrol, Konyol!
Banyak pihak menyesalkan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza yang ingin tempat ibadah dikontrol Pemerintah. Usulan itu dinilai banyak pihak merupakan langkah mundur. Usulan itu pun bertentangan dengan jiwa dan semangat dengan UUD 1945 pada Pasal 29 ayat 2 yang mengatakan: ‘Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
Pemikiran Rycko yang menghendaki agar Pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khutbah hanya menunjukkan sikap frustrasi Pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah terorisme.
Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut dinilai mengarah pada corak kepemimpinan yang tiranik dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach. Kebijakan ini mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional. Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme. Itu jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan keadilan dam mengayomi masyarakat.
Pernyataan dari pihak BNPT tersebut bikin gaduh. Seakan narasinya menggiring bahwa tempat ibadah itu sarang teroris. Dikhawatirkan pernyataan tersebut tanda bahwa BNPT ingin memanfaatkan psikologi publik untuk mewaspadai dan menjaga jarak dengan tempat-tempat ibadah. Jika rencana itu goal, ia berpotensi menjadikan tindakan Pemerintah akan lebih represif lagi kepada elemen-elemen yang dianggap ada benang merahnya dengan terorisme versi rezim status quo. Glorifikasi kekerasan dikaitkan dengan terorisme akan mudah disematkan kepada tempat-tempat ibadah. Narasi BNPT dikhawatirkan menghasilkan lebih banyak melahirkan tragedi kezaliman terhadap umat Islam. Apalagi kalau mereka punya payung legal untuk bertindak lebih dari itu.
Imbasnya, kalangan akar rumput berpotensi saling mencurigai. Ini bisa menyulut konflik horisontal di tengah warga, termasuk di lembaga negara.
Kami mengingatkan dulu BNPT pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut 198 pesantren terafiliasi teroris, namun akhirnya diralat. Ini berarti BNPT serampangan mengeluarkan pernyataan yang bisa jadi info intelijennya juga serampangan. Yang kita sesalkan pernyataan yang ternyata datanya invalid ini langsung dilempar ke publik.
Wajar jika sejumlah pihak menduga memang BNPT sengaja untuk menciptakan suasana saling curiga dan islamfobia di tengah-tengah warga.
Terkait itu, umat harus melek Islam dengan benar, dan melek informasi serta paham politik. Umat juga harus mewaspadai agenda global war on terrorism yang merupakan rancangan Barat. Tujuannya adalah untuk memerangi Islam. Pasalnya, bukan saja kelompok bersenjata yang dihadang. Kelompok masyarakat yang cinta pada Syariah dan ingin menegakkan Islam juga disasar. [Ummu Amir ; (Forum Aspirasi Muslimah)]