Pengantar [Politik Halal-Haram (Politik Islam VS Politik Sekuler)]
Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, praktik politik demokrasi di negeri ini makin menunjukkan watak aslinya: bertentangan dengan daulat rakyat. Partai-partai politik, juga elit-elitnya, makin pragmatis, juga makin tak peduli rakyat. Mereka berebut dan mempertahankan kekuasaan hanya demi kepentingan pribadi, keluarga dan partainya saja; bahkan semata-mata demi kepentingan oligharki.
Pragmatisme politik yang makin akut ini tak hanya dipraktikkan dengn sangat gamblang oleh partai-partai sekuler dan elit-elitnya, tetapi juga dipertontonkan secara nyata oleh partai-partai Islam dan elit-elitnya. Ada yang mengklaim partai dakwah, misalnya, yang justru dengan mudah berubah haluan dan berkoalisi dengan partai-partai sekuler. Ironisnya, hal itu semata-mata didasarkan pada untung dan rugi secara material (posisi/jabatan kekuasaan). Bukan didasarkan pada kemaslahatan dakwah. Apalagi didasarkan pada komitmen atas ideologi (Islam) yang seharusnya dipegang teguh.
Dengan demikian, praktik politik di negeri ini makin jauh dari tuntunan syariah Islam. Jelas saja, karena sejak awal asas politik demokrasi adalah sekularisme. Bukan Aqidah Islam. Karena itu dalam demokrasi, politik semata-mata diorientasikan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Bagaimana pun caranya. Bukan ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
Ini jelas berbeda dengan politik Islam. Asas politik Islam adalah Aqidah Islam. Politik dalam Islam juga diorientasikan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan yang sebesar-besarnya untuk rakyat, Muslim ataupun non-Muslim. Ini karena politik dalam Islam adalah “mengurus berbagai urusan rakyat, baik di dalam maupun luar negeri, sesuai dengan ketentuan syariah Islam”.
Syariah Islam—yang berasal dari Allah Yang Mahaadil—pasti akan mewujudkan kemaslahatan bagi semua manusia jika benar-benar diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, terutama di bidang politik (pengurusan rakyat). Dengan syariah Islam, politik pasti membawa kemaslahatan dan keadilan bagi masyarakat. Mereka akan terjauhkan dari berbagai kezaliman dan kesengsaraan.
Alhasil, sudah saatnya umat Islam meninggalkan politik sekuler dan sistem demokrasi yang menjadi habitatnya, lalu bersegera kembali pada politik Islam sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Hanya dengan itulah umat ini dan rakyat di negeri ini bisa mendapatkan rahmat, karunia dan ridha Allah SWT.
Itulah antara lain yang dibahas dalam tema utama al-waie edisi kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.