Pengantar

Pengantar [Ramadhan, Al-Qur’an, dan Kekuasaan]

Assalâmu ’alaykum wa rahmatulLâhi wa barakâtuh.

Pembaca yang budiman, Ramadhan kembali hadir menyapa umat Islam. Bulan ini diagungkan, dimuliakan dan selalu dielu-elukan sebagai bulan al-Quran. Namun, di tengah gegap gempita ritual Ramadhan—dari semarak tilawah, kajian, hingga berbagai program keagamaan—terselip satu ironi besar yang jarang disadari. Al-Quran dibaca dengan khusyuk, tetapi ditinggalkan dalam urusan kekuasaan dan pengaturan kehidupan. Ramadhan dirayakan, al-Quran dilantunkan, namun hukum-hukumnya disisihkan dari panggung kekuasaan.

Realitas ini menunjukkan adanya jurang yang dalam antara spiritualitas Ramadhan dan realitas politik umat. Al-Quran diposisikan sebatas kitab ibadah individual, bukan sebagai pedoman hidup yang mengatur masyarakat dan negara. Padahal al-Quran turun bukan hanya untuk memperbaiki akhlak personal. Al-Quran juga berfungsi untuk menata kekuasaan, menegakkan keadilan dan memutus kezaliman. Ketika kekuasaan diatur oleh sistem sekuler, hukum Allah tersingkir. Ramadhan pun kehilangan daya transformasinya. Ia menjadi ritual tahunan yang khusyuk, tetapi mandul secara peradaban.

Islam memandang Ramadhan dan al-Quran sebagai momentum perubahan menyeluruh. Ramadhan adalah bulan turunnya al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia. Al-Quran bukan sekadar bacaan, tetapi sumber hukum dan landasan kekuasaan. Karena itu penguasa dalam Islam wajib menjadikan al-Quran sebagai rujukan utama dalam mengatur urusan rakyat. Kekuasaan bukan alat dominasi, melainkan amanah untuk menegakkan hukum Allah SWT secara kâffah. Tanpa kekuasaan yang tunduk pada wahyu, al-Quran akan terus terasing dalam kehidupan publik meski dibaca jutaan kali di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, seruan untuk mengembalikan al-Quran ke pusat kekuasaan bukanlah agenda politis pragmatis, melainkan konsekuensi keimanan. Sejarah Islam mencatat bahwa ketika al-Quran menjadi dasar pemerintahan, Ramadhan melahirkan perubahan nyata: keadilan ditegakkan, kemaksiatan dibatasi dan kemuliaan umat dijaga. Khilafah Islam sebagai institusi politik Islam menjadikan al-Quran bukan hanya dibaca, tetapi diterapkan; bukan hanya dilombakan, tetapi dilaksanakan dalam hukum, kebijakan, dan sistem kehidupan.

Al-Wa’ie edisi kali ini mengajak pembaca merenungi kembali hakikat Ramadhan sebagai bulan perubahan. Mengapa Ramadhan harus melahirkan kesadaran politik Islam, bukan sekadar keshalihan individual? Mengapa penerapan syariah secara kâffah menjadi keniscayaan agar al-Quran benar-benar hidup di tengah umat?

Itulah sebagian bahasan utama al-Wa’ie edisi kali ini, selain berbagai topik penting lainnya. Semoga Ramadhan kali ini melahirkan kesadaran bahwa kemuliaan al-Quran hanya akan sempurna jika ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, tentu di bawah institusi kekuasaan Islam. Selamat membaca!

Wassalâmu ’alaykum wa rahmatulLâhi wa barakâtuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven + two =

Back to top button