
AS Indikasikan Setujui Tepi Barat Dicaplok
Pengumuman Kedutaan Besar AS di Al-Quds yang diduduki akan menyediakan layanan paspor rutin di Efrat, mengindikasikan Amerika Serikat menyetujui Tepi Barat dicaplok entitas Yahudi. Benang merah tersebut tergambar dalam pernyataan Hizbut Tahrir dalam situs resmi hizb-ut-tahrir.info, Kamis (26/2/2026).
Pasalnya, jelas HT, Efrat adalah nama permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah yang direbut oleh orang Yahudi di selatan Betlehem di Tepi Barat. Kedutaan juga menyatakan bahwa mereka akan memberikan layanan konsuler di pemukiman Illit, yang dibangun di atas tanah lain yang direbut oleh orang Yahudi di dekat Betlehem.
Langkah ini, sebut HT, diambil setelah pernyataan dari pejabat yang bertanggung jawab atas keputusan ini, yaitu duta besar AS untuk entitas Yahudi. Dia menganggap Tepi Barat yang diduduki sebagai bagian dari entitas Yahudi. Dia mengatakan, “Tidak ada yang namanya Negara Palestina.”
Dubes AS tersebut juga, sebut HT, menyerukan pembentukan negara Palestina di tanah Arab dan Islam lainnya.
Menurut HT, duta besar tersebut mewakili negaranya, ditunjuk oleh presidennya, Trump, namun ia tidak mengutuk pernyataannya atau memecat dirinya. Padahal ia adalah presiden yang diklaim oleh para penguasa negara-negara Islam akan membawa perdamaian ke kawasan tersebut, dan mereka memohon kepada dia untuk menghentikan perang di Gaza dan secara resmi berada di bawah komandonya ketika mereka mengumumkan bergabung dengan apa yang disebut “Dewan Perdamaian”. []





