Kilas Dunia

UIY Pertanyakan Urgensi Perpres RAN PE di Tengah Maraknya Korupsi

Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mempertanyakan urgensi penerbitan Perpres Nomor 8 Tahun 2026-2029 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) 2026–2029, di tengah maraknya kasus korupsi yang dinilai lebih mendesak untuk ditangani secara serius oleh Pemerintah.

“Betulkah persoalan nyata kita ini hari adalah soal ekstremisme? Saya kira publik melihat dengan sangat jelas bahwa persoalan yang nyata ini hari itu tak pernah keluar dari soal korupsi,” ungkapnya dalam Tudingan Radikalisme, Proyek Siapa? di kanal YouTube UIY Official, Jumat (22/5/2026).

Menurut UIY, penerbitan Perpres RAN PE patut dipertanyakan karena Indonesia masih menghadapi persoalan korupsi yang dinilai semakin masif. Ia menilai Pemerintah seharusnya memprioritaskan pemberantasan korupsi daripada menerbitkan regulasi baru terkait ekstremisme.

UIY juga menyebut Perpres RAN PE tidak dapat dipisahkan dari agenda global war on terrorism dan war on radicalism yang kerap menjadikan Islam sebagai sasaran stigma. Karena itu ia khawatir umat Islam akan terdampak oleh narasi ekstremisme. []

[Joy dan Tim]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + fourteen =

Back to top button