Afkar

‘Kabinet Baru’ Dalam Sistem Khilafah

Kelak saat Khilafah Rasyidah tegak kembali akan terjadi perubahan besar di dunia. Khalifah bersama seluruh struktur (jihaz) dan ‘kabinetnya’ akan memberlakukan kepada kaum Muslim di dunia konstitusi yang penuh rahmat. Sebuah konstitusi yang digali dari sumber yang agung dan mulia, yakni al-Quran dan as-Sunnah.

Sejak dari benih pertumbuhannya itu Khilafah merupakan negara global. Khilafah akan menghimpun 1.8 miliar orang Muslim di seluruh dunia menjadi umat yang satu dalam pemikiran, perasaan dan system; juga satu kesatuan teritorial dengan segala sumberdaya alamnya yang melimpah. Dengan itu nanti Khilafah dapat menjadi negara terkaya dan terkuat yang akan memegang kendali kepemimpinan dunia pada masa depan.

 

Kebijakan Berbasis Syariah

Khilafah adalah kunci kegemilangan peradaban Islam. Belum ada peradaban gemilang yang bertahan lebih dari 1300 tahun kecuali Khilafah. Sejak Rasulullah saw. membangun Negara Islam pertama di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh para khalifah, Islam diterapkan di tengah masyarakat secara nyata.

Hasilnya berupa kemajuan luar biasa. Kemajuan ilmu pengetahuan hingga kesejahteraan masyarakat berhasil mencapai titik gemilang ketika peradaban Islam tegak di muka bumi. Hal tersebut merupakan buah dari penerapan syariah Islam dalam segala lini kehidupan rakyat di dalam institusi Khilafah. Tentu karena Allah SWT telah menjamin akan menurunkan rahmat-Nya ketika syariah diterapkan secara kâffah.

Dalam Islam, hubungan pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Khilafah bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

اَلْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Berikut ini beberapa gambaran kebijakan Khilafah yang berbasiskan syariah dalam bidang ekonomi, pendidikan dan teknologi, serta politik. Ketiga bidang itu merupakan hal penting yang umumnya dijadikan sebagai indikator kemajuan (development indicator) suatu negara.

 

(1). Bidang Ekonomi.

Kebijakan utama Negara Khilafah dalam bidang ekonomi adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan dan papan). Negara akan mendorong setiap orang yang memiliki tanggung jawab nafkah untuk bekerja keras. Kalau tidak mencukupi, keluarga terdekatnya wajib membantu. Kalau belum juga,  negara harus turun tangan. Negara juga wajib memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya murah atau bahkan gratis.

Negara Khilafah akan mengelola kekayaan alam yang merupakan milik rakyat samata-mata untuk kepentingan rakyat. Kekayaan alam seperti barang tambang yang melimpah merupakan harta milik rakyat atau milik umum. Negara wajib mengelola semua kekayaan itu dengan baik dan amanah untuk kepentingan rakyat. Haram hukumnya kekayaan tersebut diberikan kepada individu, swasta, apalagi negara-negara kapitalis liberal. Kebijakan syariah ini sekaligus akan menghentikan seluruh penjajahan ekonomi negara-negara imperialis yang masuk untuk menguasai kekayaan alam negeri-negeri Islam.

Berdasarkan syariah, negara akan menggerakkan ekonomi riil dan melarang seluruh aktivitas ekonomi yang mengandung riba. Faktanya, selama ini hutang negara berbasis riba telah menjadi jalan bagi negara penjajah untuk menguasai negeri-negeri Islam. Pertumbuhan ekonomi dalam sistem Islam adalah pertumbuhan yang nyata dan stabil karena memang benar-benar berasal dari sektor kegiatan ekonomi riil masyarakat. Negara juga akan mengatur sistem distribusi kekayaan. Sebab buruknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat akan menyebabkan timbulnya kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Hal ini berbeda dengan ekonomi kapitalis yang lebih fokus pada upaya pertumbuhan ekonomi makro semata tanpa memperhatikan distribusinya. Tidak diperhatikan apakah pertumbuhan ekonomi itu hasil dari sektor ekonomi riil seperti produksi serta jual-beli barang dan jasa. Ataukah justru berasal dari sektor non-riil seperti perbankan dan pasar modal yang cenderung menghasilkan pertumbuhan semu. Paul Krugman, pemenang Hadiah Nobel tahun 2000, menyebut pertumbuhan semacam itu sebagai ekonomi balon (bubble economy) yang secara faktual tidak stabil dan setiap saat dapat meletus menjadi resesi.

Saat ini di Indonesia, seperti yang dilaporkan ADB, terdapat 22 juta rakyat menderita kelaparan (www.republika.co.id, 07/11/2019). Dalam konteks global, di semua negara yang menganut sistem kapitalisme telah tercipta kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pada tahun 2018 tercatat bahwa 82 persen kekayaan dunia hanya dikuasai oleh 61 orang terkaya di dunia. Sebaliknya, sebanyak 3.5 miliar orang miskin di dunia hanya memiliki aset kurang dari US$ 10 ribu. Oxfam International (www.oxfam.org, 22/01/2018) menyebut fenomena ini sebagai gejala sistem ekonomi yang gagal.

Bandingkan dengan masa Khilafah yang sejarah telah mencatat berbagai kejayaan ekonomi saat itu. Bahkan kejayaan tersebut telah muncul pada awal-awal Kekhilafahan Islam. Misalnya, di era pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khaththab, di berbagai wilayah (provinsi) telah menikmati kemakmuran dan kesejahteraan. Buktinya, saat itu tidak ditemukan seorang miskin pun oleh Muadz bin Jabal di wilayah Yaman. Dulu Muadz adalah staf Rasulullah saw. yang diutus untuk memungut zakat di Yaman.

Muadz pernah mengirimkan hasil zakat yang dia pungut di Yaman kepada Khalifah Umar di Madinah. Itu dilakukan karena Muadz tidak lagi menjumpai orang yang berhak menerima zakat di Yaman. Hal yang sama juga terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Semua rakyat pada waktu itu berkecukupan hingga tidak ada lagi orang miskin yang berhak menerima zakat. Kemakmuran itu merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, termasuk wilayah Afrika.

 

(2). Bidang Pendidikan dan Teknologi.

Dua hal penting dalam kebijakan pendidikan adalah terkait kurikulum dan pembiayaan. Kurikulum pendidikan dalam Negara Khilafah secara garis besar memiliki tiga komponen pokok yaitu: (i) pembentukan kepribadian Islam; (ii) penguasaan tsaqâfah Islam; (iii) penguasaan ilmu kehidupan (iptek, keahlian dan keterampilan). Hal tersebut untuk mencetak generasi unggul yang mahir dalam iptek juga kokoh kepribadian dan keimanannya.

Khilafah akan menyediakan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar secara gratis. Sumber dananya berasal dari pemasukan harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum, seperti tambang mineral, migas, hutan, laut, dan sebagainya. Pendidikan yang bermutu tersebut dapat diakses oleh seluruh lapisan rakyat. Syariah telah menetapkan hal itu sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.

Selama masa Kekhalifahan Islam dulu, tercatat berbagai universitas terkemuka yang bertaraf internasional. Di antaranya adalah an-Nizhamiyah (1067 -1401 M) di Baghdad, al-Azhar (975 M – sekarang) di Mesir, al-Qarawiyyin (859 M-sekarang) di Fez Maroko dan Sankore (989 M – sekarang) di Timbuktu Mali Afrika, dan al-Mustanshiriyah yang didirikan oleh Khalifah al-Mustanshir (1226 – 1242 M) di Baghdad.

Masing-masing lembaga ini memiliki sistem dan kurikulum pendidikan yang sangat maju ketika itu. Beberapa lembaga itu berhasil melahirkan tokoh-tokoh pemikir dan ilmuwan Muslim yang sangat disegani. Misalnya, al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Ibn Khaldun, Al-Farabi, al-Khawarizmi, al-Firdausi, dan sebagainya.

Tidak hanya menerima murid kalangan warga negara sendiri, lembaga pendidikan Islam ini pun menerima para siswa dari Barat. Pemimpin tertinggi umat Katolik, Paus Sylvester II, turut merasakan keunggulan Universitas Al-Qarawiyyin. Sebelum menjadi Paus, ia sempat menimba ilmu di salah satu universitas terkemuka tersebut.

Kemajuan pendidikan Islam itu juga terbukti menjadi rujukan peradaban lain. Tim Wallace-Murphy menerbitkan buku berjudul What Islam Did for Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization (London: Watkins Publishing, 2006). Buku tersebut memaparkan fakta tentang transfer ilmu pengetahuan dari Dunia Islam ke Barat pada Abad Pertengahan. Disebutkan pula bahwa Barat telah berutang kepada Islam dalam hal pendidikan dan sains. Utang tersebut tidak ternilai harganya dan tidak akan pernah dapat terbayarkan sampai kapan pun.

Di bidang teknologi dan industri, Khilafah saat itu telah mencapai kemajuan yang sangat tinggi. Donald R. Hill dalam bukunya Islamic Technology: an Illustrated History (University of Cambridge, 1986), membuat sebuah daftar panjang berbagai industri yang pernah ada dalam sejarah Islam. Mulai dari industri mesin, bahan bangunan, pesenjataan, perkapalan, kimia, tekstil, kertas, kulit, pangan hingga pertambangan dan metalurgi.

 

(3). Bidang Politik

Kebijakan politik dalam Negara Khilafah adalah mengurus kepentingan rakyat berdasarkan syariah. Khalifah bersama struktur dan ‘kabinetnya’ akan menjadi pelayan rakyat dan membebaskan mereka dari berbagai bentuk penjajahan politik dan ekonomi. Misal, penjajahan melalui utang luar negeri dan penjajahan atas nama investasi yang berujung pada penguasaan sumber kekayaan alam oleh perusahaan asing. Tentu saja ini jauh berbeda dengan politik dalam sistem demokrasi yang justru melahirkan banyak kekacauan. Faktanya, DPR sebagai lembaga wakil rakyat justru banyak memproduksi undang-undang yang menindas rakyat dan lebih memihak para pemilik modal.

Negara Khilafah, dalam arah politik luar negerinya, akan menjadi sebuah negara yang memimpin dunia dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi. Sebuah negara yang layak menjadi harapan seluruh umat manusia, termasuk bangsa-bangsa di kawasan Afrika dan Asia serta Amerika Latin yang saat ini ditindas oleh negara-negara penjajah. Di samping melindungi Muslim di luar negeri, Khilafah juga melindungi ahlul dzimmah (non-Muslim), termasuk pula mereka yang meminta perlindungan (al-musta’min) atau yang ada perjanjian (al-mu’ahad) dengan Khilafah.

Di Museum Hagia Sofia Turki dipamerkan jejak Khilafah Utsmaniyah dalam menjamin perlindungan dan kemakmuran kepada warganya maupun kepada orang asing, tanpa memandang agama mereka. Di antaranya adalah sertifikat tanah yang diberikan tahun 925 H (1519 M) kepada para pengungsi Yahudi yang lari dari kekejaman Inquisisi Spanyol pasca jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia.

Ada pula surat terima kasih Presiden Amerika Serikat atas bantuan pangan yang dikirim Khalifah ke Amerika Serikat yang sedang dilanda kelaparan (pasca perang dengan Inggris) abad 18. Ada surat jaminan perlindungan kepada Raja Swedia yang diusir oleh tentara Rusia dan meminta suaka kepada Khalifah, 30 Jumadil Awal 1121 H (7 Agustus 1709). Juga peraturan bebas cukai barang bawaan orang-orang Rusia yang masuk ke wilayah Utsmani pasca revolusi komunis, tertanggal 25 Desember 1920.

 

Khilafah: Harapan Masa Depan

Saat ini ideologi Kapitalisme sedang berada di tepi jurang keruntuhannya. Ideologi ini sedang berjuang sekadar untuk memperpanjang masa eksistensinya. Berbagai gejolak politik global terakhir ini akan menjadi rangkaian fase kejatuhan ideologi Kapitalisme. Pada saat yang sama, umat Islam sedang merangkai fase kembalinya ideologi Islam ke pentas kehidupan melalui berdirinya kembali negara Khilafah Rasyidah.

Prediksi keruntuhan peradaban Barat tersebut juga dinyatakan oleh para pemikir mereka. Di antaranya adalah Jean Ziegler, seorang ilmuwan di bidang sosial dan politik Eropa. Ziegler dalam bukunya The Black Book of Capitalism menggambarkan Kapitalisme ekonomi global sebagai komunitas pembunuh yang akan dilawan dan diruntuhkan oleh masyarakat dunia. Oswald Spengler, ilmuwan Jerman, telah menerbitkan buku berjudul The Decline of the West. Di antaranya Oswald meramalkan mengenai dekatnya kematian peradaban Barat setelah larut dalam berbagai peperangan global.

Patrick J. Buchanan, anggota tim penasihat utama pemerintahan Amerika, menyatakan hal yang sama dalam bukunya The Death of the West: How Dying Populations and Immigrant Invasions Imperil Our Culture and Civilization. Dia berpendapat bahwa peradaban Barat saat ini sedang sekarat dan akan segera runtuh. Hal ini ditandai dengan terjadinya berbagai kemerosotan ekonomi, sosial dan politik di Eropa dan Amerika.

IMF sendiri juga mengakui kegagalan neo-liberalisme, anak kandung Kapitalisme, dalam mensejahterakan dunia. Benyamin Dangl dalam situs www.commondreams.org (31/5/2016), mengutip laporan Departemen Penelitian IMF yang menyatakan bahwa neo-liberalisme telah gagal. Laporan yang berjudul “Neoliberalism: Oversold?” itu telah menunjukkan tanda-tanda kematian ideologi Kapitalisme. Disebutkan bahwa neo-liberalisme telah menyebabkan munculnya 1% orang kaya yang memiskinkan jutaan orang di dunia.

Jadi satu-satunya harapan masa depan adalah tegaknya negara Khilafah Rasyidah yang akan mengatur dunia berdasarkan hukum syariah. Sebuah sistem hukum yang akan membawa rahmat dan kesejahteraan bagi dunia. Kesejahteraan yang tidak hanya berupa hasil dari sistem ekonomi semata; namun juga hasil dari sistem hukum, sistem politik, sistem budaya, dan sistem sosial. Karena itu perjuangan untuk menegakkan syariah secara kâffah dalam naungan Khilafah Rasyidah harus dapat pula dibaca sebagai perjuangan mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi masyarakat dunia.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Dr. Muhammad K. Sadik]

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − sixteen =

Back to top button