Carbon Offset, Bentuk Pembajakan Isu Iklim Global
Terkait isu carbon offset yang makin menghangat seiring penyelenggaraan KTT Perubahan Iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia, Inggris, November ini, menurut Direktur Indonesian Justice Monitor Agung Wisnuwardana, merupakan bentuk pembajakan isu iklim global.
“Mekanisme carbon offset dan carbon trading ini hanyalah pembajakan isu iklim global oleh negara maju dan korporasi,” ujarnya dalam sebuah rilis yang diterima Mediaumat.id, Kamis (11/11/2021).
Mekanisme dari carbon offset, sebagaimana yang ia terangkan, yakni negara maju dan korporasi akan terus memproduksi emisi karbon demi kepentingan meraih profit besar. Mereka juga berupaya ‘mengurangi emisi karbon’ di tempat yang lain.
“Suatu korporasi membuka hutan di suatu lokasi untuk pertambangan. Sebagai offset-nya (pelunasan/pengganti), mereka akan menanam pohon di tempat yang lain dengan jumlah yang seimbang,” jelasnya memisalkan.
Dengan demikian kebijakan tersebut ia pandang sebagai tindak kejahatan. Betapa tidak, semua mekanisme itu ditata dalam skema perdagangan karbon (carbon trading), apalagi dalam skala global.
Apalagi ia melihat krisis iklim saat ini sudah berada pada kondisi yang gawat. Karena itu yang diperlukan semestinya lebih dari sekadar aksi yang serius serta ambisius untuk mengurangi emisi karbon dengan menata energi baru terbarukan untuk menjaga suhu bumi maksimal bertambah 1,5p C dibanding masa pra-industri.
Di sisi lain, ia mempertanyakan penghitungan macam apa sehingga bisa menyamakan antara emisi karbon akibat keserakahan segelintir orang berikut wadah korporasinya, dengan aksi mereka menyerap karbon di tempat lain.