Uzbekistan Didesak Patuhi Hukum Internasional Hak Sipil dan Politik
Terkait penangkapan dan penyiksaan atas anggota Hizbut Tahrir (HT) Uzbekistan baru-baru ini oleh rezim setempat, International Muslim Lawyer Alliance (IMLA) atau Aliansi Advokat Muslim Internasional mendesak pemerintahan Uzbekistan mematuhi hukum internasional tentang hak sipil dan politik setiap warga negara.
“Kami mendesak pemerintah Uzbekistan untuk mematuhi hukum internasional, yaitu hak sipil dan politik,” ujar Ketua IMLA Chandra Purna Irawan dalam pers rilis yang diterima media-umat.info, Senin (29/7/2024).
Menurut dia, tindakan penangkapan tersebut bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2200A (XXI) pada 16 Desember 1966, dan mulai berlaku pada 23 Maret 1976 setelah ratifikasi atau aksesi yang ketiga puluh lima.
Hingga Juni 2024, kovenan ini telah memiliki 174 pihak, termasuk Uzbekistan yang juga meratifikasi pada 28 September 1995 dan disetujui pada 28 Desember 1995.
“(1) Setiap orang berhak mempunyai pendapat tanpa ada campur tangan. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi serta gagasan dalam bentuk apa pun, terlepas dari batas-batas negara, baik secara lisan, tertulis, atau tercetak, dalam bentuk karya seni, atau melalui media lain sesuai pilihannya,” demikian bunyi Bagian III Pasal 19 (1) dan (2) ICCPR.
Maka itu, lanjut Chandra, Pemerintah Uzbekistan harus ‘menjamin bahwa setiap orang dilindungi dari tindakan apapun yang dilakukan oleh perorangan atau badan’ yang dapat merugikan hak atas kebebasan sipil dan politik.
Karena itu, jelasnya, tanpa penundaan, mereka harus segera melepaskan para aktivis HT. Lalu berhenti dari melakukan penganiayaan terhadap para pengemban dakwah, dan juga harus menghentikan permusuhan terhadap proyek Islam yaitu proyek khilafah rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. []