Nisa

Khilafah Penyelamat Generasi


Sepanjang era Kekhilafah Islam, telah lahir banyak generasi berkepribadian Islam mumpuni. Banyak yang rata memiliki mentalitas mujahid sekaligus intelektualitas mujtahid. Pada diri mereka tertanam keyakinan yang kuat bahwa mereka ada semata-mata demi dan untuk Islam. Dengan ghirah yang demikian, umat Islam saat itu mampu bangkit menjadi “khayru ummah” (umat terbaik) yang memimpin umat-umat lain dalam seluruh aspek kehidupan. Mereka menjadi mercusuar peradaban luhur manusia yang eksis hingga belasan abad lamanya.

Berkebalikan dengan masa sekarang. Keprihatinanlah yang muncul. Bagaimana tidak? Tahun 2023 Kemen PPPA 2023, mencatat lebih dari 18.200 anak mengalami kekerasan dan 51% terjadi di rumah (Republika.go.id, 18/12/2024). Menurut Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang diluncurkan KemenPPPA, prevalensi kekerasan fisik anak laki-laki usia 13-17 tahun naik menjadi 21,22% dan perempuan 15,56, naik sekitar 5% pada 2024. Kekerasan seksual pada anak laki-laki naik menjadi 8,34% dan anak perempuan 8,82%.

Terkait kasus narkoba, KPAI menemukan pada tahun 2021 penyalahgunaan narkoba yang dilakukan remaja mencapai 57%. Dari sekian banyak anak yang terjerat kasus narkotika, 82,4% berstatus pemakai; 47,1% berperan sebagai pengedar dan 31,4% sebagai kurir.

Pergaulan bebas pun mengancam mereka. BKKBN pada tahun 2024 menyebutkan bahwa 60% remaja usia 16 – 17 tahun pernah melakukan hubungan seksual. Pada kelompok usia 19-20 tahun ada 20%, bahkan pada usia 14-15 tahun ada 20% yang pernah melakukan hubungan seksual.

Kasus mental illnes yang melanda remaja hari ini juga sungguh sangat menyedihkan. Kasus bunuh diri yang dilakukan mahasiswa akhir-akhir ini makin marak. Kadang tidak habis pikir, orang-orang terpelajar seperti mereka mengakhiri hidupnya dengan cara yang diharamkan Allah SWT. Data Bareskrim Polri menunjukkan kasus bunuh terus meningkat. Pada tahun 2022 ada 887 jiwa melayang. Pada tahun 2023 menjadi 1.288 kasus. Sepanjang Januari-Oktober 2024 angkanya menyentuh angka 1.023 kasus.

Generasi hari ini sedang dibombardir oleh konten-konten negatif yang merusak pemikiran dan perilaku mereka sehingga mereka terjauhkan dari adab dan aturan agamanya. Konten kekerasan, pornografi pornoaksi, ide-ide sekuler liberal dengan mudah diakses seolah tanpa barier. Dampak negatifnya sangat nyata. Sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi muda hari ini didera berbagai kekerasan, makin akrab dengan narkoba dan tindak kejahatan?

 

Akar Masalah

Kondisi buruk yang menimpa generasi muda Muslim ini terjadi karena umat Islam saat ini berada dalam cengkeraman sistem sekuler-kapitalisme. Akibatnya, kaum Muslim kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Selanjutnya posisi Islam yang seharusnya dijadikan landasan dalam berpikir dan berperilaku digantikan oleh pemikiran sekuler-kapitalisme. Negara dan penguasanya tidak punya standar halal-haram. Tidak peduli urusan adab dan moral. Ketidakhadiran agama dalam kehidupan serta kentalnya paham sekuler menjadikan masyarakat seperti ini sebagai habitat yang cocok bagi tumbuh suburnya berbagai kemaksiatan.

Dalam sistem seperti ini fungsi keluarga, masyarakat dan negara benar-benar mandul. Strukturnya rapuh karena tidak tegak di atas landasan takwa. Keluarga atau orangtua tidak mampu berfungsi sebagai madrasah dan benteng pertama bagi anak-anaknya. Mereka larut dalam problem ekonomi dan relasi yang jauh dari ideal dan harmoni. Masyarakat pun menjadi rimba raya yang merusak fitrah kebaikan generasi mudanya. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam habitat yang jauh dari harapan. Ketahanan ideologinya lemah, selemah ketahanan ideologi keluarga, masyarakat dan negara. Wajar jika negeri sebesar dan sekaya Indonesia ini mudah dijajah dan didikte negara lain. Sumberdayanya dikuras. Manusianya diperalat demi kepentingan Kapitalisme global.

 

Solusinya: Kembali pada Islam

Sebenarnya Islam telah memberikan jawaban secara tuntas terhadap permasalahan apapun, termasuk keterpurukan generasi muda hari ini. Kita tinggal mengikuti apa yang telah diwahyukan oleh Allah SWT, Al-Khaaliq al-Mudabbir, dan meneladan utusan-Nya, Muhammad saw.

Syariah Islam turun untuk mengatur manusia sesuai dengan misi penciptaannya yang mampu menjadi solusi seluruh permasalahan. Ia bersifat universal, lengkap dan terpadu. Jika Syariah Islam diterapkan secara kaaffah maka manusia akan meraih kebahagiaan hakiki di dunia dengan dan di akhirat.

Syariah Islam berfungsi menjaga hal-hal mendasar dan urgen bagi manusia seperti menjaga jiwa, keturunan, akal, kehormatan, agama, harta, keamanan dan negara. Sebagai contoh, Islam mengharamkan narkoba, kekerasan dan perzinaan sekaligus menetapkan sanksi tegas, adil dan konsisten bagi pelakunya sebagai jaminan tegaknya hukum.

Dengan gambaran ini, bisa dipastikan bahwa masyarakat yang menerapkan syariah Islam secara utuh akan menjadi masyarakat yang bersih, sehat dan sejahtera. Kalaupun ada kemaksiatan, itu hanya akan bersifat kasuistik saja dan bukan menjadi potret buram seperti saat ini. Setiap orang, tanpa kecuali, akan terlindungi hak-haknya. Anak-anak, generasi muda Muslim akan terjaga tumbuh kembangnya baik mental dan fisiknya, dapat menikmati pendidikan berbasis akidah Islam, berkualitas baik dengan cuma-cuma. Kekerasan dan mental illness yang hari ini menimpa remaja akan tercegah dengan sendirinya. Hal ini tidak akan muncul dalam sistem masyarakat yang menerapkan Islam yakni Daulah Khilafah Islamiyah, sebagaimana telah terbukti pada masa lalu.

Oleh karena itu, sudah saatnya generasi umat ini diselamatkan dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah. Hanya khilafah Islamiyah yang punya visi penyelamatan generasi ke depan, bahkan menjadikan generasi muda sebagai benteng perubahan sekaligus benteng peradaban.

 

Cara Khilafah Menyelamatkan Generasi

Dalam sistem Islam, Negara tegak dengan landasan akidah Islam. Negara menjadi penanggung jawab utama penerapan seluruh syariah Islam. Dengan demikian seluruh rakyatnya, termasuk generasi mudanya, benar-benar terjaga. Ini karena Negara memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga umat. Dimensi ruhiah yang lekat dengan kepemimpinan Islam membuat para penguasa tidak abai dengan moral rakyatnya. Mereka terus memastikan tidak ada satu perkara pun yang akan membahayakan akal, fisik dan mental mereka. Bahkan urusan akhirat rakyatnya juga menjadi perhatian negara.

Negara Islam pun menjadi support system lahirnya keluarga dan masyarakat ideal. Fungsi keduanya benar-benar berjalan karena ditopang oleh penerapan sistem hidup yang ideal. Ia akan benar-benar menjamin kehidupan yang penuh ketenteraman, kesejahteraan dan keberkahan. Inilah yang Allah SWT janjikan dalam al-Quran (Lihat: QS al-A’raf [7]: 96).

Penerapan Islam kaaffah oleh Khilafah inilah yang menjamin kemuliaan hidup, termasuk terjaganya generasi dari segala bentuk kerusakan. Lalu bagaimana Khilafah melaksanakan tugasnya?

 

  1. Negara menjadi pengurus dan perisai sepenuhnya bagi rakyatnya.

Sebagai pengurus rakyat, Khalifah akan melindungi rakyatnya dari marabahaya. Kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban pada Hari Kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. Sabda Rasulullah saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Khalifah juga adalah junnah (perisai) (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud). Khalifah wajib melindungi dan menjaga agama rakyatnya agar tetap dalam ketakwaan kepada Allah SWT. Dia juga wajib memelihara agar sandang, pangan dan papan rakyatnya serta kebutuhan kolektif mereka seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan tercukupi dan terjaga. Mereka paham bahwa amanah mengurus urusan rakyat ini akan dimintai pertanggungjawaban hingga ke akhirat.

 

  1. Negara akan mengedukasi rakyat dengan pemahaman Islam.

Ketika Negara Islam berdiri, bukan berarti dakwah Islam berhenti. Justru Khilafahlah yang akan menjadi pemeran utama dalam melakukan proses pencerdasan rakyatnya dengan dakwah Islam. Tentu saja proses edukasi atau pencerdasan ini targetnya adalah agar umat Islam semakin kuat ketakwaannya dan semakin memahami syariah Islam dengan benar. Dengan itu mereka selanjutnya menjadikan syariah Islam ini sebagai pegangan dalam kehidupan.

Dengan edukasi ini, setiap kepala keluarga akan paham tugas dan kewajibannya. Ia akan berusaha melindungi dan menafkahi keluarganya dengan makruf. Para istri dan ibu akan paham tugas utamanya sebagai umm[un] wa rabbatul bayt. Anak-anak juga paham akan kewajibannya birrul walidayn. Mereka akan hormat kepada ayah bundanya. Dengan pemahaman Islam yang dimiliki, maka keduanya akan berusaha untuk menunaikan kewajibannya. Dengan edukasi yang dilakukan negara, rakyat akan terjaga dalam pelaksanaan hukum syariah.

 

  1. Khilafah wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki.

Khilafah menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Jika orang-orang yang wajib bekerja telah berupaya mencari pekerjaan, namun ia tidak memperoleh pekerjaan, sementara ia mampu bekerja dan telah berusaha mencari pekerjaan tersebut, maka Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan berbagai fasilitas. Dengan demikian ia dapat bekerja untuk mencari nafkah penghidupan agar dapat memberi nafkah pada keluarga mereka. Dengan begitu perempuan tidak harus bekerja keluar rumah. Ia akan fokus menjaga rumah suaminya dan pendidik generasi. Dengan itu pula akan lahir generasi mumpuni, memiliki adab islami sekaligus pembela Islam terpercaya.

 

  1. Khilafah menerapkan sistem pergaulan Islam dan menguasai Media

Khilafah akan memberlakukan aturan pergaulan dengan sempurna sehingga naluri kasih sayang tersalurkan dengan benar sesuai tuntunan syarak. Dengan demikian keluarga akan menjadi tempat yang aman bagi seluruh anggota keluarganya, anak-anak tercegah dari tindakan asusila yang dilakukan ayah atau keluarga dekatnya.

Khilafah pun akan menguasai media. Dengan demikian, Negara akan menjaga keluarga Muslim dari berbagai hal yang merusak yang saat ini marak di media sosial seperti pornografi ataupun tayangan-tayangan seronok. Negara memblokir semua situs atau jaringan apapun yang bisa membahayakan umatnya, terlebih bagi anak-anak. Negara bertanggung jawab untuk mengambil tindak pencegahan dari berbagai peluang yang bisa membahayakan.

 

  1. Khilafah menerapkan sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap anak-anak.

Khilafah adalah pelaksana utama seluruh syariah Islam. Negara memiliki wewenang memberikan sanksi sesuai ketetapan syariah Islam, termasuk kepada pelaku tindak kejahatan terhadap anak. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tindak kejahatan atau kekerasan yang dilakukan si pelaku. Jika si pelaku terbukti sampai melakukan tindak perkosaan maka jatuh had zina, yaitu dirajam jika pelakunya sudah menikah; dan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun, jika belum pernah menikah.

 

Khatimah

Demikianlah keunggulan sistem kehidupan Islam. Hanya khilafah yang memiliki visi melindungi generasi mudanya dari berbagai keburukan. Anak-anak dapat tumbuh dengan aman menjadi calon-calon pemimpin, pejuang Islam dan generasi terbaik. Oleh karena itu, mengembalikan sistem Islam dalam naungan Khilafah inilah yang seharusnya menjadi titik fokus perjuangan umat Islam saat ini.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. [Najmah Saiidah]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 − 5 =

Back to top button