Nisa

Melejitkan Peran Strategis Muslimah Mewujudkan Perubahan Hakiki

Kenestapaan terus menghantui kaum perempuan dunia. Tak terkecuali kaum Muslimah.  Di Palestina, misalnya, kaum Muslimah dan anak-anak banyak yang menjadi korban genosida yang dilakukan entitas Yahudi la’natulLaah ‘alayh. Belum lagi himpitan ekonomi, kemiskinan  dan sebagainya yang melanda dunia. Tak terkecuali negeri kita tercinta ini.  Kenaikan harga beberapa bahan  kebutuhan pokok  dianggap menjadi hal biasa. Belum lagi tindak kekerasan yang menimpa perempuan saat ini yang makin merajalela.

Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023 sebanyak 289.111 kasus.  Bahkan kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini semakin  sadis. Kekerasan suami kepada istri semakin banyak. Bahkan ada di antaranya yang sampai dibunuh dan dimutilasi.  Ini semua memberikan gambaran yang sangat tegas bahwa masyarakat kita  hari ini  sedang tidak baik-baik saja.

Begitulah. Dunia ini tengah berada dalam kenestapaan yang sedemikian hebat di segala bidang. Yang terjadi hari ini sesungguhnya bukan sekadar persoalan ketertindasan perempuan.  Kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, kebodohan, malnutrisi, dan seribu satu persoalan lain yang selama ini oleh kalangan feminis diklaim sebagai ‘persoalan perempuan’ senyatanya tidak hanya menjadi ‘milik’ kaum perempuan. Justru inilah sesungguhnya potret keseluruhan wajah kita—umat Islam—hari ini.

Tentu saja kesadaran akan kenyataan  ini semestinya tidak hanya dimiliki oleh kaum perempuan, tetapi juga oleh umat Islam secara keseluruhan. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya perubahan dan kemajuan juga tidak hanya menjadi milik kaum perempuan saja atau laki-laki saja, tetapi menjadi milik semua komponen umat. Sebab, jika tidak, masing-masing berkutat menyelesaikan masalahnya sendiri-sendiri. Padahal sesungguhnya ada persoalan besar yang menjadi akar persoalan mereka secara keseluruhan.

 

Buah Sistem Sekuler Kapitalisme

Seluruh permasalahan hari ini berpangkal pada akar yang sama, yakni rusaknya tatanan kehidupan yang diterapkan saat ini. Tatanan hidup yang dimaksud tak lain adalah tatanan hidup Kapitalisme yang tegak di atas akidah sekuler. Inilah yang senyatanya sedang mengungkung kehidupan kaum Muslim dimana pun.  Akidah ini menafikan peran Sang Khalik dalam pengaturan kehidupan. Sebaliknya, akidah ini justru memberikan hak prerogratif pengaturan kehidupan tersebut kepada manusia.

Dari akidah yang rusak ini, wajar jika kemudian lahir sistem hidup yang rusak pula:  sistem ekonomi kapitalistik, tata sosial  individualistik dan rancu, sistem politik opportunistik, sistem pendidikan materialistik, tatanan budaya yang hedonistik, serta aturan-aturan cabang lainnya yang terus memunculkan krisis multidimensi berkepanjangan.

Allah SWT telah mengingatkan kita bahwa sepanjang manusia mengingkari aturan-aturan-Nya, maka manusia akan terperosok dalam kehidupan yang serba sempit lagi hina (Lihat: QS Thaha [20]: 124).

Inilah yang dimaksudkan dengan berpikir mendasar yang tidak dimiliki perspektif feministik; berpikir bahwa persoalan kita yang sedemikian banyak, ternyata berakar pada satu soal saja, yakni persoalan ideologis, yaitu  ketiadaan sistem Islam. Selama persoalan ini tidak terpecahkan, maka selama itu pula kita akan larut dalam krisis tak berkesudahan.  Karenanya untuk terlepas dari semua permasalahan ini, maka umat Islam hari  ini harus kembali kepada  sistem Islam, menerapkannya kembali secara kafah dalam seluruh aspek  kehidupan.

Dalam kerangka perjuangan mengembalikan sistem kehidupan Islam inilah seharusnya umat Islam, termasuk kaum Muslimah, bangkit dan bergerak mengambil peran. Umat Islam  secara keseluruhan harus bersinergi melakukan perubahan mendasar.  Perjuangan kaum Muslimah tidak boleh lagi terus berkutat pada persoalan cabang (persoalan perempuan). Pasalnya, selain hanya akan melalaikan umat dalam persoalan-persoalan yang parsial, ia justru akan kian mengukuhkan dominasi sistem kufur dalam kehidupan kaum Muslim.

 

Muslimah Punya Peran Istimewa

Allah SWT telah memberikan posisi dan peran yang istimewa bagi perempuan.   Sudah seharusnya setiap Muslimah bangga dengan peran yang Allah telah tetapkan ini. Betapa tidak. Seorang Muslimah tidak hanya dikaruniai keistimewaan yang luar biasa. Ia juga dianugerahi peran yang sangat spesial dalam Islam. Keistimewaan seorang Muslimah tidak terlepas dari sifat kasih sayang dan lemah-lembutnya. Karena itulah ia diamanahi oleh Sang Khalik untuk menjadi umm[un] wa rabbah al-bayt  (ibu dan pengelola rumah suaminya. Dari rahimnya lahir generasi berkualitas prima.

Seorang Muslimah pun dianugerahi  oleh Allah peran spesial sebagai ‘aktor’ utama dalam menentukan nasib suatu bangsa, Ia adalah agent of change  di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana laki-laki.  Keduanya adalah mitra yang berperan besar dalam menentukan corak masyarakatnya (Lihat: QS at-Taubah [9]: 71).

Begitu istimewa peran Muslimah pada masa Rasulullah saw. Begitu banyak Muslimah yang mempunyai peran strategis dan kontributif dalam menjalankan kewajibannya  sebagai bagian dari umat dan keluarga. Salah satu di antaranya adalah Ummu Imarah. Ia adalah seorang pahlawan Muslimah dalam Perang Uhud. Ia bersama suami dan anak-anaknya  melindungi Rasulullah saw.  dari musuh.  Sungguh luar biasa kaum Muslimah pada masa kejayaan Islam.  Mereka mampu menjalankan seluruh peran istimewanya dengan baik, sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt yang kuat dan ikhlas serta, menjadi pejuang Islam yang terpercaya dan tangguh.

Peran inilah yang seharusnya dilakukan juga oleh kaum Muslimah di tengah keterpurukan umat Islam hari ini.  Sudah saatnya kaum Muslimah, Bersama-sama kaum Muslim lainnya, melejitkan peran mereka untuk  mewujudkan perubahan hakiki.

 

Melejitkan Peran Muslimah

Banyak peran yang bisa dimainkan dan dilejitkan oleh kaum Muslimah saat ini. Dengan itu mereka bisa berkontribusi dalam mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah. Di antaranya:

 

  1. Menjadi ibu ideologis.

Ibu ideologis adalah ibu yang memahami Islam secara kaaffah. Dengan itu ia pun akan mampu mendidik anak-anaknya dengan ideologi Islam. la mampu merumuskan desain pembinaan dan pendidikan yang terencana, terstruktur dan terbaik bagi anak-anaknya, bahkan sejak merencanakan kehamilan.  Secara politis ini merupakan peran yang sangat strategis bagi perempuan. Sebabnya, dari merekalah akan lahir generasi berkualitas prima, yang menjadikan akidah Islam sebagai pijakan dalam mengarungi kehidupannya,  siap berjuang untuk Islam dan menjadi pejuang Islam terpercaya.

Ibu ideologis ini akan terus belajar, membina dan  mengembangkan diri  serta  memperluas wawasan agar mampu mewujudkan anak-anak yang mampu bersaing dalam persaingan global. la memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya agar menjadi anak yang cerdas, pemahaman Islamnya mendalam, memiliki karakter pemimpin Islam serta berkepribadian Islam yang tinggi.

 

  1. Mendidik dan membina kaum Muslimah dengan tsaqaafah dan pemikiran Islam.

Ketika kaum Muslimah memahami Islam dengan benar, mereka  akan mampu mendidik anak-anaknya dengan benar, menunaikan hak suaminya, dan menjalankan kewajibannya dengan baik. Sebagai bagian dari umat, kaum Muslimah pun menyadari akan tanggung jawab mereka untuk melakukan pencerdasan umat dengan Islam. Dengan itu umat akan merindukan penerapan syariah Islam dan berjuang bersama-sama untuk menegakan sistem Islam dalam naungan Khilafah.

 

  1. Meluruskan pemahaman yang keliru tentang hukum-hukum syariah Islam.

Saat ini serangan pemahaman sekulerisme, liberalisme, feminisme, kapitalisme dan derivatnya telah merapuhkan ketahanan keluarga. Ide kesetaraan gender menjadi racun mematikan bagi kaum ibu. Di sinilah peran sentral Muslimah dalam menangkal pemahaman sesat yang menyerang kaum perempuan.

 

  1. Menjadi bagian dari jamaah dakwah ideologis

Berdakwah memang bisa dilakukan secara individual (dakwah fardiyah). Namun, untuk tujuan besar mewujudkan perubahan hakiki dengan penegakan syariah dan Khilafah, mustahil dapat terwujud oleh orang-perorang. Upaya ini hanya bisa dicapai dengan dakwah secara kolektif (dakwah jamaah), terlibat aktif dalam dakwah melanjutkan kehidupan Islam. Caranya dengan bersama-sama mengkaji Islam secara intensif, memahami hukum-hukumnya, menjadikannya sebagai pijakan  serta aktif menyerukan tegaknya syariah dalam naungan Khilafah.

Kaum Muslimah hendaknya bergabung dalam barisan dakwah agar aktivitas mereka terorganisir, terarah dan tepat sasaran. Di sini pun mereka mampu melejitkan potensi diri mereka, dalam penguasaan tsaqaafah dan kepribadian mereka. Keterlibatan kaum Muslimah dalam partai politik ideologis merupakan pemenuhan kewajiban dari Allah SWT (Lihat: QS al-Imran [3]: 104).

 

Khatimah

Demikianlah, kaum Muslimah memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan perubahan hakiki melalui penegakan syariah sebagaimana laki-laki. Tak ada perbedaan.  Sungguh sejak Rasulullah saw. diutus menyebarluaskan risalah Islam,  kaum Muslimah generasi awal terlibat secara aktif dalam pergerakan dakwah bersama kaum Muslim lainnya untuk melakukan transformasi sosial, mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam,  hingga terwujud masyarakat Islam di Madinah.  Demikian halnya pada masa Khulafaur Rasyidin dan para khalifah sesudahnya. Peran kaum Muslimah dalam kancah kehidupan demikian besar.

Istimewanya, pada saat yang sama, mereka pun mampu melaksanakan peran utamanya sebagai ummun wa rabbah al-bayt (ibu dan pengelola rumah suaminya), berhasil mencetak generasi terbaik—generasi mujahid dan mujtahid—yang mampu membangun peradaban Islam yang tinggi dan cemerlang. Generasi demikian lahir dari ibu-ibu yang paham Islam, yang mengajarkan Islam kaaffah kepada anak-anaknya, mengajarkan Islam sebagai ideologi yang melahirkan berbagai aturan  yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Tak aneh jika umat Islam pada rentang tersebut betul-betul bisa tampil sebagai khayru ummah.

Kini, sudah saatnya kaum Muslimah menyadari bahwa mereka adalah penyangga dan pembangun peradaban Islam yang mulia. Mereka memiliki tanggung jawab yang sama dengan laki-laki untuk melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat menuju peradaban mulia, dengan tegaknya syariah dalam institusi Khilafah.

WalLaahu a’lam. [Najmah Saiidah]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × five =

Back to top button