
Kemungkaran: Gerbang Kehancuran
Kemungkaran itu maknanya adalah mâ ankarahu asy-syar’u (apa saja yang dinyatakan mungkar oleh syariah),” ujar KH Rohmat S. Labib. “Atau sering diartikan sebagai kullu mâ qabbahahu asy-syar’u (semua yang dinyatakan buruk oleh syariah),” ungkapnya.
Siapa saja yang meridhai kemungkaran apapun, termasuk yang dilakukan oleh penguasa, senang dan bahkan mendukung, maka ia berdosa. “Sebagai contoh, di dalam QS Asy-Syams ayat 14 disebutkan ‘Lalu mereka mendustakannya dan mereka menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan oleh dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah).’ Tentu tidak semua kaum Nabi Shalih yang menyembelih unta itu. Yang menyembelih beberapa orang saja. Namun, dalam ayat itu dinyatakan mereka. Padahal boleh jadi ada di antara mereka yang tidak menyembelih melainkan hanya nonton saja,” jelasnya. “Ini menggambarkan bahwa sekalipun hanya diam, menyetujui, atau mendukung dikategorikan laksana si pelaku. Sama-sama dosa,” beliau menambahkan. “Jadi, ridha kepada kemungkaran merupakan kemungkaran (ar-ridlâ bi al-munkari munkar[un]),” simpulnya.
Lalu dimana hulu kemungkaran itu? “Orang minum khamr itu berdosa. Mengapa orang bisa minum khamr?” tanya KH Labib kepada para tokoh yang hadir.
“Karena ada khamr,” hadirin menjawab serentak.
“Mengapa ada khamr, karena ada yang memproduksi. Mengapa ada yang memproduksi khamr, hal ini karena dibiarkan bahkan diatur sehingga ada yang boleh memproduksi dan menjualnya. Mengapa ada pabrik yang memproduksi khamr, tentu karena ada undang-undang atau peraturan lainnya yang membolehkan itu. Mengapa undang-undang seperti itu kok ada, karena dibuat oleh wakil rakyat dan penguasa dan didasarkan pada sistem sekularisme, bukan berdasarkan Islam,” ungkapnya ringan. “Jika demikian maka sistem sekularisme merupakan produsen kemungkaran,” pungkasnya.
Sekularisme itulah hulunya. Ada pelajaran yang dapat diambil dari sana. Di antaranya, bukan hal aneh jika banyak aturan perundangan yang lahir dari sistem tersebut yang justru melahirkan kemungkaran. Pelajaran lainnya, ternyata kemungkaran itu bukan sekadar bersifat pribadi dan snapshot, melainkan ada kemungkaran sistemik dan struktural.
Kemungkaran sistemik dan struktural terjadi dalam bidang kelistrikan, misalnya. “Dalam kurun waktu 5-6 tahun terakhir, PLN (baca: rakyat sebagai konsumen listrik dan APBN sebagai penanggung subsidi listrik) telah membayar kerugian kelebihan pasokan listrik lebih dari Rp 25 triliun,” ujar Marwan Batubara. “Hal ini terjadi akibat penerapan skema take or pay (TOP). Prinsipnya, berapa pun produksi listrik yang dihasilkan oleh Independent Power Producer (IPP) di suatu wilayah, PLN wajib membeli produksi tersebut, meskipun yang dibutuhkan PLN lebih rendah,” tambahnya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI tersebut menambahkan, “Patut diduga penetapan angka pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan kebutuhan listrik dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sarat moral hazard. Diduga ada persekongkolan jahat oknum-oknum penguasa/partai dan pengusaha oligarkis dalam penetapan.”
Bang Marwan menyimpulkan, “Angka kebutuhan listrik ditengarai sengaja dibuat tinggi, melebihi yang sebenarnya. Dengan begitu, kapasitas proyek yang ‘tersedia untuk dibagi-bagi’ sesama anggota oligarki menjadi lebih besar, meskipun masa pembangunannya melampaui masa bakti pemerintahan.”
“Rezim memberikan kesempatan kepada oligarki untuk mengurus tarif listrik yang ujungnya menguras APBN,” tegasnya.
Siapa yang dirugikan? Rakyat dan negara. Listrik sebagai bagian dari energi dikuasai oleh oligarki. Padahal, kata Nabi saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.”
“Ekonomi saat ini diselenggarakan hanya untuk mengikuti sang tuan,” sahut Ihsanuddin Noorsy.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menambahkan, “Satu-satunya pemegang saham pemerintahan adalah partai politik. Prinsip ‘I’m the law’ (saya adalah hukum) sedang berjalan mulus.”
Pengamat ekonomi yang dikenal vokal tersebut menyimpulkan, “Sistemnya bukan hanya buruk, tetapi juga busuk.”
Apa yang dapat diharapkan dari realitas seperti ini? “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp 3.621 Triliun. Cicilan hutang pokok dan bunganya sebesar Rp 1.353 Triliun. Besar, Bro, 37,36% untuk bayar hutang. APBN pun seakan tak mampu menjalankan fungsinya. Benar-benar termakan jebakan hutang alias debt trap,” tambahnya.
“Sementara hanya 10 orang pengusaha yang menguasai lebih dari 30% pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia,” tambahnya lagi. “Itu semua lahir dari sistem sekuler yang saat ini sedang berlaku,” tegasnya.
Bukankah ini pun salah satu bentuk kemungkaran?
“Kemungkaran sistemik sudah terjadi sejak zaman Orde Lama,” ujar Dr. Suhary. “Bahkan kini semua sudah dikuasai oligarki. Terjadi 8P, yaitu: pembohongan, penipuan, pemalsuan, pemaksaan, pengingkaran, pembenaran, pengkhianatan dan penzaliman,” tambah Ketua Umum Bakomubin itu.
“Memang saat ini sedang terjadi kemungkaran berjamaah,” sahut Pak Yundri. Pengacara itu menambahkan, “Sepuluh tahun terjadi kerusakan. Harapannya, setelah itu ada antitesis. Namun, rasa-rasanya berat.”
“Kita harus optimis. Sebab, kekuasaan itu dipergilirkan,” sahut Dr. Suhary lagi.
Pertanyaannya adalah bagaimana melakukan perubahan untuk menghilangkan kemungkaran itu. Menurut Ustadz Ismail Yusanto, penguasa selama ini sedang tidak baik-baik saja. “Apakah umat tahu? Nah, inilah hal pertama yang harus dilakukan. Perlu menumbuhkan pemahaman problematika pada diri umat,” jelas UIY, panggilan singkat Ustadz Ismail. “Itu saja tidak cukup, harus juga dijelaskan bagaimana kondisi seharusnya menurut Islam. Tidak mungkin terjadi perubahan jika arah perubahan menuju Islam tidak clear di pikiran dan jiwa masyarakat,” tambahnya. “Berikutnya, perlu terus dilakukan secara bersama upaya senyatanya menjadi apa yang seharusnya,” tambahnya lagi.
Satu catatan penting, perjuangan itu perlu sabar. Betapa tidak, perubahan untuk mengubah kemungkaran sistemik menjadi kemakrufan merupakan social engineering (rekayasa sosial), bukan material engineering (rekayasa materi). Social engineering tidak bisa dibuat time line-nya, dan ditentukan waktunya. Di situlah pentingnya ketekunan, kesungguhan dan keistiqamahan. “Jalan terus. Jangan pernah berhenti, apalagi mundur ke belakang,” ucap saya.
Alhasil, kemungkaran merupakan gerbang kehancuran. Karena itu kemungkaran harus dihentikan!
WalLâhu a’lam. [Muhammad Rahmat Kurnia]

