Siyasah Dakwah

Menyoal Kebijakan Polugri Indonesia Saat Ini

Gugurnya Prajurit TNI dalam tugas perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) menambah panjang daftar korban dan kejahatan yang dilakukan Zionis Yahudi. Dikutip Reuters, total tiga prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang gugur dalam tugas sebagai pasukan perdamaian PBB (UNIFIL).

Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon dalam dua kejadian berbeda. Prajurit TNI atas nama Praka Farizal Rhomadhon gugur setelah serangan artileri menghantam lokasi kontingen Indonesia di Kota Adshit al-Qusayr di Lebanon Selatan pada Minggu (29/3/2026). Kejadian ini juga melukai tiga prajurit TNI, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.

Kemudian Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan meninggal karena sebuah ledakan yang menghantam konvoi logistik UNIFIL pada Senin (30/3/2026). Dua prajurit lainnya atas nama Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto mengalami luka-luka akibat kejadian itu.

Selama ini tentara Zionis-Yahudi itu membunuh dan melakukan genosida di Palestina. Kini mereka juga melakukan kejahatan besar dengan menyerang dan membunuh pasukan penjaga perdamaian PBB dari Indonesia. Belum lagi kejahatan Zionis-Yahudi itu yang sering melanggar dan merusak berbagai perjanjian damai yang tak terhitung lagi jumlahnya.

Respon muncul dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Ia mengatakan serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Kita tentu berduka dan marah atas kebiadaban negara Zionis itu. Berduka karena tiga prajurit TNI jadi korban. Marah dan mengecam kebiadaban itu karena prajurit kita sedang bertugas menjaga perdamaian di Lebanon itu atas mandat dari PBB.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto pun sudah memberikan respon atas gugurnya tiga prajurit TNI itu. “Kami, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mengecam keras setiap tindakan keji yang merusak perdamaian dan menyebabkan gugurnya para prajurit terbaik bangsa, Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) M. Nur Ichwan, Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon,” tegas Prabowo.

Sesungguhnya banyak rakyat merindukan Pidato Presiden Indonesia yang menggelagar dan diikuti langkah tegas meminta pertanggungjawaban Zionis-Yahudi itu. Selajutnya, Prabowo mendesak PBB untuk menjatuhkan embargo dan melucuti tentara Zionis-Yahudi itu. Jika hukum internasional dan PBB pun dilecehkan maka biarlah Indonesia yang akan turun tangan menguhukum mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Iran, negara kecil dengan keberanian besar. Apalagi negara Indonesia adalah negara yang besar.

Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Hal itu sebagaimana amanat konstitusi. Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi bukti nyata komitmen tersebut, termasuk dalam misi di Lebanon.

Akan tetapi, gugurnya prajurit TNI akibat agresi militer Zioni-Yahudi, memunculkan pertanyaan besar terhadap sikap Pemerintah Indonesia. Rezim Prabowo Subianto tampak semakin mesra dengan AS dan Zionis-Yahudi. Berbagai pernyataan Prabowo pun dinilai oleh sebagian kalangan semakin kurang tegas.

Pertanyaanya: Bagaimana sikap Pemerintah Indonesia terhadap gugurnya anggota TNI di Lebanon? Mengapa tidak ada kecaman keras dan tindakan tegas terhadap Israel dan Amerika Serikat? Apakah ada kaitannya Indonesia masuk dalam forum internasional seperti Board of Peace (BOP)? Ataukah ada perubahan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia dari bebas aktif kepada memihak salah satu kubu?

 

Negara Gagap

Zionis Yahudi menyerang Gaza dan melakukan genosida di sana. AS menculik Presiden Maduro di Venezuela. Seolah semua itu bukan kejahatan. Faktanya, semua itu tidak mendapat kecaman tegas dari Pemerintah Indonesia.

Anehnya, Pemerintah Indonesia justru mengecam serangan yang dilakukan Iran terhadap negara-negara Teluk. Sikap ini memunculkan kesan standar ganda. Pasalnya, Pemerintah Indonesia tidak mengecam tindakan militer Zionis-­Israel yang telah membunuh pasukan perdamaian. Sikap tegas juga tak mucul terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang mendukung Zionis-Israel dan menyerang negara di kawasan yang sama. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: Apakah kebijakan luar negeri Indonesia saat ini tidak lagi “bebas aktif” ataukah sudah dipengaruhi oleh kepentingan AS dan Zionis-Israel? Sikap diam pemerintah Indonesia terhadap hukuman mati atas para tahanan Palestina juga semakin memperkuat persepsi adanya inkonsistensi moral dalam kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia.

 

Pertanyaan Tentang BoP dan Arah Kebijakan

Konsep seperti “Board of Peace”/BoP (jika merujuk pada forum atau kerja sama tertentu) menimbulkan spekulasi bahwa Indonesia tengah mengubah pendekatan diplomatiknya menjadi lebih pragmatis. Pertanyaannya: Apakah forum tersebut mengurangi independensi sikap Indonesia? Apakah Indonesia masih berpegang pada prinsip bebas aktif?

Indonesia bukan negara kecil dalam percaturan dunia. Sejak awal kemerdekaan, negeri ini berdiri dengan satu prinsip yang jelas: melawan penjajahan dalam segala bentuknya. Amanat itu tertulis tegas dalam Konstitusi. Selama puluhan tahun Indonesia berusaha menjaga reputasi sebagai bangsa yang berpihak pada keadilan.

Akan tetapi, hari ini, kita dihadapkan pada sebuah kenyataan yang mengusik nurani: gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Mereka menjalankan tugas dari PBB yang membawa misi perdamaian di sana. Mereka membawa misi kemanusiaan di bawah Bendera PBB. Pertanyaannya sederhana, tetapi menggelisahkan kita: Ketika darah prajurit kita tertumpah, di mana negara dan pemimpin kita? Mengapa tidak ada kecaman tegas terhadap zionis Israel yang selama ini telah banyak membuat kejahatan di muka bumi? Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, publik mulai mempertanyakan: Apakah Indonesia masih setia pada prinsip bebas aktif, atau justru sedang bergeser menjadi negara yang berpihak pada AS dan Zionis?

Perlu kita pahami, Prajurit TNI yang gugur di Lebanon bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah simbol kehormatan bangsa. Mereka dikirim untuk menjaga perdamaian, bukan menjadi korban dari konflik yang seharusnya dikendalikan oleh hukum internasional.

Ketika seorang prajurit gugur, negara seharusnya hadir—bukan hanya dalam bentuk belasungkawa, tetapi juga dalam sikap politik yang tegas. Sikap diam atas kezaliman bukan netralitas, tetapi justru menunjukkan sikap ridha dan membenarkan kezaliman itu. Dalam konteks ini diam terhadap kezaliman dan kejahatan yang dilakukan Zionis dan AS bisa dimaknai berpihak dan mendukung serta turut melakukan kezaiman itu.

 

Jeratan BoP

Munculnya konsep seperti “Board of Peace(BoP) menimbulkan pertanyaan baru. Apakah ini benar-benar forum untuk memperjuangkan perdamaian atau melanjutkan kejahatan dan penjajahan atas Palestina dan negara lain?

Banyak pakar yang mempertanyakan keikutsertaan Indonesia dalam forum BoP tersebut. Apalagi tidak diiringi dengan sikap tegas pembelaan terhadap Palestina. Bahkan terkesan justru berpihak kepada AS dan Zionis-Israel. Pertanyaan selanjutnya: Mengapa Indonesia malah masuk anggota BoP? Bukankah Indonesia masih sebagai anggota aktif PBB? Apakah BoP lebih tinggi dari PBB?

 

Kebijakan Perdamaian ala Khalifah Umar

Jika Presiden Prabowo Subianto ingin menjalankan amanah Konstitusi untuk menghapuskan penjajahan di muka bumi dan membebaskan Palestina, ia bisa mencontoh tokoh yang pernah sukses. Sejarah mencatat ada dua tokoh yang sukses membebaskan Masjid al-Aqsha di Palestina, yaitu Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. dan Sulthan Shalahuddin al-Ayyubi. Contohlah keduanya. Bukan malah mencontoh Trump atau menjadikan dia teladan perdamaian.

Kurang lebih lima tahun setelah Rasulullah saw. wafat, Khalifah Umar menyelesaikan masalah di Bumi Palestina. Ia pun turun langsung memimpin pasukan untuk membebaskan Masjid al-Aqsha tahun 637 M. Kala itu Palestina dikuasai Panglima Perang Atrabun yang terkenal garang dan bengis. Akan tetapi, ketika ia mendengar kabar Khalifah Umar yang datang langsung dengan pasukannya maka ia pun kabur meninggalkan Palestina. Tinggallah Sang Pendeta Sophronius dalam kondisi ketakutan. Ia khawatir akan dizalimi atau bahkan dibunuh. Akan tetapi, Khalifah Umar datang benar-benar dengan membawa perdamaian. Bahkan ketika sang pendeta menyerahkan kunci gereja kepada Khalifah Umar, justru malah Khalifah umar yang menjamin keamanan geraja dan umat Nasrani bisa beribadah dengan damai. Tak boleh ada yang mengganggu sang pendeta dan kaum Nasrani. Hal ini tertulis rapi dalam buku The Golden Story of Umar.

 

Penutup

Gugurnya prajurit TNI di Lebanon membuka tabir tentang perubahan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Pemerintah tidak tegas untuk menuntut pertanggungjawaban dan menghukum Zionis-Israel dan Amerika Serikat. Pemerintah juga minim dukungannya terhadap Palestina untuk mengusir penjajah Zionis_Israel dari Bumi Palestina.

Sedikitnya ada empat masalah serius: 1) amanah Konstitusi untuk ikut menghapus penjajahan; 2) adanya kewajiban Konstitusi melindungi warganya bahkan tentaranya; 3) terjebak dalam BoP; 4) salah memilih teladan terbaik.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Wahyudi al-Maroki]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − twelve =

Back to top button