Media Al-Wa'ie
-
Kilas Dunia
PBB: Pasukan Pro Pemerintah Suriah Melanggar Hukum Perang
Komisi Independen Penyelidikan PBB tentang Suriah melaporkan pasukan pro Pemerintah Suriah secara terang-terangan melanggar hukum perang selama pertempuran untuk Provinsi…
Read More » -
Kilas Dunia
Otoritas Palestina yang Pertama Melanggar Ketentuan Karantina
Pal-tahrir.info menilai Otoritas Palestina yang pertama melanggar ketentuan karantina sehingga secara alami muncul gelombang kedua pandemi Covid-19. “Seharusnya Otoritas yang…
Read More » -
Kilas Dunia
Mesir Tak Akan Berhasil Tangani Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi Mesir yang berlangsung sejak awal 2020 merupakan pengulangan krisis ekonomi kronis yang menimpa rakyat Mesir selama beberapa dekade,…
Read More » -
Hiwar
H.M. Ismail Yusanto: Tolak RUU HIP!
Pengantar Redaksi: Sejak awal, RUU HIP penuh kontroversi. Terutama karena isinya mengarah pada sekularisme radikal. Selain terkesan longgar terhadap ide…
Read More » -
Ibrah
Keberanian Dakwah
Dakwah mutlak butuh keberanian. Tanpa keberanian, pengemban dakwah bisa gugur di tegah jalan. Ini adalah sunatullah. Ini pula yang dialami…
Read More » -
Iqtishadiyah
Niscayakah Riba untuk Saat ini?
Hingga akhir Mei 2020 utang Pemerintah telah mencapai Rp 5.259 triliun. Rasio utang Pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar…
Read More » -
Tafsir
Penentang Al-Quran dan Hukumannya (2)
ثُمَّ نَظَرَ ٢١ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ٢٢ ثُمَّ أَدۡبَرَ وَٱسۡتَكۡبَرَ ٢٣ Kemudian dia merenung. Lalu berwajah masam dan cemberut. Kemudian…
Read More » -
Soal Jawab
Ummat[an] Wasath[an] Identik dengan Islam Moderat?
Soal: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ummat[an] wasatha? Benarkan ummat[an] wasath[an] identik dengan Islam moderat, sebagaimana yang dipropagandakan Barat? …
Read More » -
Catatan Dakwah
Hegemoni Makna
Radikal dan radikalisme di mata Bung Karno adalah sesuatu yang sangat positif, bahkan mutlak diperlukan di era perjuangan kemerdekaan. Dalam…
Read More » -
Telaah Kitab
Tanah ‘Usyriyyah Dan Kharajiyyah (Telaah Kitab Muqaddimah ad-Dustur Pasal 33-Lanjutan)
Kharaj ditetapkan atas tanah kharajiyah karena kharaj adalah sebutan untuk al-kiraa‘ (sewa tanah) dan al-ghullah (hasil bumi). Makna semacam ini…
Read More »