Dari Redaksi

Pro NKRI Syariah Meningkat

Seperti yang diberitakan Kompas.com (17/7), survei yang dihelat LSI Denny JA menemukan bahwa publik yang pro terhadap NKRI Syariah mengalami peningkatan. LSI Denny JA menemukan, peningkatan tersebut terjadi sejak tahun 2005 hingga tahun 2018. Dalam kurun waktu 13 tahun, ada kenaikan persetujuan publik terhadap NKRI bersyariah sebesar 9 persen. Di sisi lain, berdasarkan hasil survey itu ditemukan pula bahwa dalam 13 tahun terakhir, persentase publik pro Pancasila terus menurun.

Memang, sering survey, menimbulkan perdebatan, mulai objektifitas, kriteria, pihak yang disurvey, pertanyaan hingga kesimpulan. Namun demikian, hasil survey sering dijadikan dasar untuk sebuah kebijakan. Inilah yang harus kita cermati dari survey ini. Sangat mungkin, survey ini akan dijadikan oleh beberapa pihak untuk kembali melakukkan monsterisasi terhadap syariah Islam. Seolah-olah peningkatan kesadaran umat terhadap syariah Islam sebagai ancaman bagi Indonesia. Ini tentu sangat berbahaya. Apalagi diadopsi oleh negara sebagai dasar sebuah kebijakan.

Lepas dari akurasi dari survey ini, sudah seharusnya adanya peningkatan kesadaran umat untuk kembali pada syariah Islam, termasuk dalam bernegara, direspon secara wajar dan proporsional. Kesadaran kembali pada syariah Islam seharusnya tidak dipahami sebagai sebuah ancaman, tetapi sebaliknya sebagai sebuah kebaikan. Mustahil, syariah Islam, yang bersumber dari Allah SWT, akan menghancurkan negeri ini. Bagaimana mungkin syariah Islam yang jelas-jelas rahmatan lil alamin, memberikan rahmat (kebaikan) bagi umat manusia, disebut membahayakan.

Pemerintah juga seharusnya tidak menerima begitu saja hasil survey yang digunakan untuk menyerang perjuangan penegakan syariah Islam. Kalau hal ini terus berlanjut, anggapan bahwa rezim ini anti Islam, dipastikan meningkat. Sudah seharusnya, siapapun, melihat tawaran syariah Islam bagi negeri ini sebagai sebuah alternatif untuk membangun dan memperbaiki negeri ini. Lain halnya jika rezim sekarang memang sudah memiliki niat dan agenda jahat untuk memberangus penegakan syariah Islam. Hampir bisa dipastikan, itu agenda titipan dari negara-negara imperialis yang memang sangat khawatir dengan kebangkitan dan persatuan umat Islam.

Perlu dicatat, termasuk bagian dari syariah Islam itu adalah Khilafah Islamiyah ‘ala minhâj an-nubuwwah. Wacana Khilafah Islamiyah juga seharusnya tidak perlu direspon negatif karena Khilafah merupakan bagian dari syariah Islam. Karena itu, munculnya aspirasi umat untuk kembali pada Khilafah Islamiyah seharusnya juga dilihat sebagai sesuatu yang wajar. Tidak perlu ada kekhawatiran. Pasalnya, Khilafah Islamiyah akan menerapkan syariah Islam yang memberikan kebaikan kepada setiap umat manusia.

Tentu sangat kita sayangkan pernyataan pihak-pihak yang menganggap Khilafah Islamiyah akan memecah-belah negeri ini, menimbulkan konflik dan sebagainya. Perlu kita pahami, justru Khilafah Islamiyah akan mempersatukan Dunia Islam, bukan memecah-belah. Persatuan Dunia Islam sangat kita butuhkan untuk menjadikan negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia, menjadi negeri yang kuat menghadapi penjajahan Barat dalam segala aspek.

Anggapan bahwa Indonesia bukan hanya dihuni oleh pemeluk beragama Islam, Indonesia negara yang plural, karena itu kalau syariah Islam diterapkan akan muncul disintegrasi dan ditolak, adalah pernyataan yang berlebihan. Bahkan mengandung unsur kebencian terhadap ajaran Islam, berupa kriminalisasi dan monsterisasi.

Secara politik, sistem apapun yang memberikan kebaikan kepada umat manusia, meskipun tentu ada peluang ditolak, juga ada kemungkinan besar diterima, meskipun sistem itu lahir dari ajaran agama tertentu. Sama halnya dengan sistem Khilafah yang menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil alamin.Terbukti secara historis, ketika Khilafah Islamiyah ada di tengah-tengah umat manusia yang menerapkan syariah Islam, tidak serta-merta sistem Khilafah ini mutlak ditolak oleh pemeluk agama lain.

Secara historis telah terbukti sistem ini diterima umat manusia yang beragam. Seperti yang digambarkan oleh Carleton dalam makalahnya, “Technology, Business, and Our Way of Life: What Next”. Dia menulis: “Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adidaya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku.”

T.W. Arnold, dalam bukunya, The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Khilafah Utsmaniyah. Dia menyatakan, ”Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka. Perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”

Sejarahwan besar dunia, Will Durant, dalam The Storiy of Civilization, juga menulis: “ Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setalah masa mereka.”

Dari catatan sejarah ini, jelas asumsi yang mengatakan bahwa Khilafah ‘mutlak’ tidak diterima oleh pihak yang yang bukan Muslim, terbantah secara historis.

Yang terpenting, kewajiban penegakan syariah Islam termasuk Khilafah Islamiyah, merupakan bagian dari ketertundukan kita kepada Allah SWT. Sebagai hamba Allah yang beriman, sudah seharusnya, kita rela diatur oleh aturan-aturan Allah SWT. Bukan sebaliknya, malah menantang dan melakukan monsterisasi dan kriminalisasi terhadap ajaran Islam. Allahu Akbar! [Farid Wadjdi]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − seven =

Back to top button