Fokus

Kepalsuan-Kepalsuan Demokrasi

Prof. Dr. Fahmi Amhar

Alumnus Vienna University of Technology, Austria

Demokrasi dicitrakan sebagai antitesis sitem pemerintahan diktator.  Dalam demokrasi rakyat diklaim berdaulat penuh baik dalam politik, ekonomi maupun sosial budaya; politik akan berpihak kepada rakyat; kehidupan rakyat pun makin maju dan sejahtera secara merata.

Di dunia, demokrasi diterapkan secara luas. Menurut Freedom House, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972). Menurut World Forum on Democracy, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan mencakup 58,2% penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia. Hanya ada 25 negara yang dikategorikan sebagai demokrasi penuh oleh Democracy Index pada tahun 2011, di antaranya Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan di Asia.  Democracy Index memasukkan 53 negara dalam kategori demokrasi tidak sempurna; pada umumnya negara-negara di Afrika dan Asia, termasuk di dalamnya Indonesia.Bahkan pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional.

Kepalsuan “Hukum Kehendak Rakyat”

Slogan “dari rakyat – oleh rakyat – untuk rakyat” dalam demokrasi, meski tampak indah, sebenarnya dari awal sudah bermasalah, dan dalam realita mudah diperalat.

Mungkinkah seluruh rakyat terlibat dalam proses pembuatan hukum sehingga hukum benar-benar berasal dari kehendak rakyat?  Andaipun benar semua orang terlibat, tidak ada jaminan bahwa kualitas hukum yang dibuat itu akan benar-benar bermutu dan baik untuk kelangsungan negara dan masyarakat dalam jangka panjang. Kualitas undang-undang itu hanya akan sebaik tingkat kecerdasan kolektif dari masyarakat itu.  Kalau masyarakat itu merasa bahwa menanam opium atau ganja adalah sesuatu yang normal dan bahkan berpotensi mendatangkan devisa, maka mereka akan membuat UU yang menghalalkan zat setan itu.

Di beberapa negara demokrasi liberal, yang seperti itu sudah terjadi pada minuman keras, perjudian, industri seks dan pornografi, juga pada legalisasi pernikahan sesama jenis.Jerman, setelah reunifikasi Jerman tahun 1990-an, menghapus pasal kewajiban Jerman untuk melindungi peminta suaka politik.Pasal ini sebelumnya digunakan untuk melindungi pelarian dari Jerman Timur yang komunis.

Yang lazim terjadi adalah bahwa rakyat hanya memilih partai, atau sebagian kecil rakyat mengusulkan suatu inisiatif.Bahkan di antara anggota parlemenpun tidak mungkin semuanya terlibat dalam pembahasan suatu RUU.  Mereka akan membentuk komisi atau pansus. Pada akhirnya, yang akan merumuskan RUU adalah para ahli hukum, yang tentu telah dilobi oleh berbagai kelompok kepentingan. Paling jauh, RUU yang telah jadi akan dilempar ke suatu referendum dan rakyat hanya ditanya: setuju atau tidak dengan RUU itu.  Mereka tidak bisa mengusulkan kalimat baru sepotongpun.

Siapa yang mampu membiayai pembentukan opini di tengah masyarakat melalui media massa, mengorbitkan tokoh intelektual agar selalu dikutip pendapatnya, mendirikan berbagai LSM hingga partai politik serta melakukan lobi yang intensif hingga bila perlu memfasilitasi (menyuap) semua pihak?  Jawabannya jelas: mereka yang punya modal. Yang pasti punya modal adalah para kapitalis.  Walhasil, akan lebih banyak undang-undang yang diarahkan demi kepentingan para pemilik kapital.

Realitasnya, ketika demokrasi hanya diartikan sebagai tangga meraih kekuasaanmakademokrasi ini, oleh para ideolog demokrasi, dianggap hanya prosedural, belum substansial.  Apalagi ketika tujuan akhir dari proses ini adalah untuk menegakkan syariahIslam. Kalangan liberal tetap curiga bahwa prosedur demokrasi di tangan para aktivis Islam suatu hari nanti akan dipakai untuk membunuh demokrasi itu sendiri.

Kepalsuan “Pemimpin Pilihan Rakyat”

Hal yang sama juga terjadi pada saat dicari pemimpin yang diinginkan rakyat lewat Pemilu. Hanya tokoh yang dekat dengan pihak-pihak yang mampu mencalonkan (partai) dan mampu memodali kampanye dan membayar saksi yang akan meraih peluang lebih besar. Itu berarti hutang budi tokoh itu kepada para kapitalis.Dua kenyataan inilah yang membuat partisipasi rakyat yang punya hak pilih di Amerika Serikat sekalipun tergolong rendah.

Fakta di lapangan memang menunjukkan bahwa prosedur demokrasi ini tidak selalu mulus.  Minimal ada empat hal yang menjadi hambatan:Pertama, bagaimana meraih kemenangan suara terbanyak, ketika suara rakyat jelata yang pendidikannya rendah dan awam terhadap politik sama beratnya dengan para politikus yang cerdas? Bagaimana berkompetisi dengan partai lain yang benar-benar mengandalkan keawaman massa?  Kita melihat bahwa pada Pemilu 1999 dan 2004, suara pendukung tokoh reformasi Amien Rais dan partainya tidak sebanyak suara ke tokoh dan partai yang lain, yang sebenarnya tidak punya citra reformasi yang kental!  Mengapa?  Salah satu alasannya: mesin keuangan mereka tidak sekuat kompetitornya.  Pada Pemilu 2009 dan 2014, juga pada Pemilukada di antaranya, suara yang diraih partai-partai besutan tokoh reformasi ini semakin parah.

Kedua, pihak yang mendapat suara terbanyak tidak otomatis akan didukung dalam segala sikap politiknya.  Ini berlaku juga bagi partai yang ingin menegakkan syariah Islam via jalur demokrasi.  Akibatnya, partai Islam yang terpilih tidak otomatis akan dibela para pemilihnya itu ketika mereka dalam kesulitan, sebagaimana kasus FIS di Marokko, Refah di Turki dan Ikhwanul Muslimin di Mesir.  Pada tahun 1991, FIS memenangkan 188 dari 231 kursi parlemen Aljazair.Namun kemudian, militer yang direstui Prancis menganulir Pemilu dan menangkapi para pemimpin FIS.Tahun 1996 Partai Refah memenangkan Pemilu di Turki bahkan telah memerintah dengan Najmudin Erbakan sebagai perdana menteri.Namun, pada 1997 terjadi kudeta militer dengan alasan Refah memiliki agenda Islam yang bertentangan dengan konstitusi.Pada 1998, Mahkamah Agung Turki menyatakan Refah menjadi partai terlarang.  Pada kedua kejadian ini, mayoritas para pemilih ternyata memilih bersikap pasif (diam)!

Pada 2012, Ikhwanul Muslimin berhasil menang telak pada Pemilu di Mesir dan bahkan mendudukkan Muhammad Mursi sebagai presiden.Namun, pada 2013 ternyata dengan mudahnya Mursi dapat dikudeta, dan Ikhwanul Muslimin dilarang di Mesir.

Ketiga, pemegang kekuasaan yang sesungguhnya di negara manapun adalah siapa yang dapat mengendalikan kekuatan bersenjata (militer).Pengendali ini bisa tokoh informal yang tidak duduk di kekuasaan, bisa pula kekuatan asing.Merekalah yang hakikatnya mampu melakukan apapun, termasuk membekukan konstitusi.Ini terjadi di negeri-negeri yang pernah merasakan kudeta.  Siapapun yang memenangkan Pemilu, baik dengan jujur maupun curang, tidak akan mampu berbuat apa-apa bila militer tidak netral atau tidak bersama mereka. People power yang sebesar apapun hanya akan berhasil bila militer mendiamkannya.

Untuk melakukan kudeta, bagi militer cukup mudah.Cukup merebut pusat-pusat komunikasi, menahan rumah para politisi, termasuk memutus semua alat komunikasinya, lalu mengumumkan di televisi bahwa telah terjadi kondisi darurat.Untuk melakukan semua ini hanya dibutuhkan sekitar 1000 orang tentara.Inilah yang terjadi di Thailand tahun 2006.  Kalau bukan kudeta, polisi atau intelijen juga bisa merusak karakter atau mengkriminalisasi beberapa tokoh politik yang berseberangan melalui berbagai kasus yang direkayasa sehingga tidak bisa lagi mengikuti proses demokrasi yang sedang berjalan.

Keempat, hambatan konstitusi.Di beberapa negara, sekularisme menjadi harga mati yang ditanam dalam konstitusi.  Segala upaya apapun yang akan menggoyang asas ini dapat dinyatakan melanggar konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi.  Di UUD 1945 hasil amandemen para hakim konstitusi ini diberi kewenangan menguji undang-undang apapun terhadap UUD, menyatakan presiden telah mengkhianati negara karena melanggar konstitusi hingga dapat dimakzulkan, membubarkan suatu partai yang agendanya dianggap bertentangan dengan konstitusi, dan memutus perselisihan hasil Pemilu. Karena itu pada negara-negara sekular, selain para komandan militer, posisi para hakim konstitusi adalah strategis yang harus dijaga agar tetap ditangan orang-orang sekular.

Jadi sebenarnya omong-kosong juga bahwa demokrasi menghasilkan pemimpinan pilihan rakyat.Faktanya, calon sudah disediakan oleh parpol yang disponsori para investor politik.

Demokrasi dengan one-man one-vote (setiap orang satu suara) memaksa para pelakunya untuk menggunakan logika jumlah.Dalam waktu pendek, tidak mudah meraih jumlah pendukung yang signifikan.  Yang termudah adalah dengan menjual “sesuatu” yang gampang diterima oleh massa. Kadang sesuatu itu masih dapat berupa gagasan (misalnya “sembako murah” atau citra “bersih” dan “sederhana”), kadang berupa public-figure seperti da’i kondang, artis terkenal atau mantan pejabat yang popular. Yang paling murahan adalah sesuatu yang sifatnya fisik seperti bantuan uang atau materi lainnya.Semua hal mudah ini jelas berakibat pada lunturnya ideologi partai.  Para pemilih bahkan tim sukses pun tidak lagi melihat ideologi atau visi partai yang umumnya terlalu abstrak di benak mereka. Mereka terpaku pada yang “populer dan electable”.

Demokrasi prosedural juga memberikan waktu yang terbatas pada siapapun yang terpilih.  Para legislator dan kepala daerah umumnya hanya diberi waktu lima tahun. Setelah itu kartu akan dikocok ulang.  Khusus para kepala daerah bahkan hanya dapat dipilih ulang sekali saja. Waktu lima tahun tentulah bukan waktu yang cukup untuk perubahan dalam skala ideologi. Revolusi di manapun membutuhkan masa transisi cukup panjang yang biasanya dirasakan cukup berat. Rasulullah saw. yang merevolusi kaum Muhajirin dan Anshar pun dalam sepuluh tahun pemerintahannya dapat dikatakan era transisi, ditandai dengan puluhan perang yang harus mereka alami.

Tentu tidak mudah untuk mengukir tonggak keberhasilan dalam lima tahun dan menunjukkannya ke para pemilih agar mereka memperpanjang mandatnya.  Karena tidak mudah, dalam masa lima tahun itu terjadilah politik pragmatisme, yakni mengejar kemanfaatan jangka pendek.  Dibuatlah berbagai aturan yang dapat memperkokoh kedudukan partai, baik dari segi dana, SDM maupun organisasi.  Upaya ini dapat berasal dari pundi-pundi lembaga yang dikuasai(legislatif, eksekutif, yudikatif) maupun dari unsur-unsur eksternal seperti bantuan dari pihak swasta ataupun bantuan non-pemerintah dari luar negeri.Semuanya tentu ada kompensasinya. Tidak aneh jika banyak partai yang semula sangat sederhana, tiba-tiba jadi memiliki gedung kantor yang megah lengkap dengan fasilitas kendaraan mewah dan perlengkapan lainnya setelah kadernya ada yang duduk di parlemen atau pemerintahan.

Kepalsuan “Berpihak untuk Rakyat”

Bila pemenang Pemilu telah duduk di pemerintahan, tampaklah bahwa ada 1001 persoalan bersamanya.Ada aturan-aturan yang saling menopang dan membelit, yang tidak dapat diubah satu-persatu begitu saja.Kadang-kadang seorang menteri atau kepala daerah berpikir bahwa jika suatu aturan dibuat di instansinya, maka dia dapat berinisiatif untuk mengubah atau bahkan mencabutnya.Namun ternyata, banyak aturan yang terkait dengan peraturan lain, atau bahkan terkait dengan perjanjian internasional.

Contoh: aturan bunga bank (yang difatwa haram MUI). Kalau suatu kepala daerah ingin membuat perda, misalnya hanya bank-bank dengan sistem syariah yang boleh beroperasi di daerahnya, pasti akan digugat oleh bank-bank konvensional dengan alasan persaingan usaha, dan perda tersebut pasti akan kalah saat Judicial Review, karena menyalahi UU. Kalau Menteri Keuangan bersama Gubernur BI akan mensyariahkan UU perbankan, pasti digugat oleh IMF, Bank Dunia dan WTO karena Indonesia punya kesepakatan-kesepakatan internasional bidang moneter dan perdagangan.

Hal ini juga terjadi dalam perkara pertanahan, pertambangan, kehutanan, pendidikan, hukum pidana, hukum perdata dan sebagainya.Adanya globalisasi makin mempersulit posisi tersebut. Kalau bukan disentil oleh IMF, Bank Dunia atau WTO, kita akan didemo oleh LSM-LSM asing, atau diberitakan miring oleh jaringan pers internasional.  Para aktivis syariah akan distempel fundamentalis, radikal dan teroris!

Di Indonesia, demokrasi belum tampak memiliki pengaruh positif yang signifikan pada peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan. Memang, salah satu yang diimpikan dengan penerapan demokrasi adalah kesejahteraan masyarakat.Namun, ini merupakan salah satu kepalsuan demokrasi.Mengapa? Karena tidak ada hubungannya sama sekali antara demokrasi dan kesejahteraan. Negara-negara yang dianggap sejahtera yang secara faktual menerapkan demokrasi dianggap sebagai role model. Namun, fakta lain menunjukkan banyak negara non demokrasi yang tingkat kesejahteraannya juga tinggi. Tengok saja Singapura. Negara ini, dengan indeks demokrasi yang lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, bahkan tidak terkategori negera demokratis, justru memiliki PDB 40.920 pada tahun 2010 dibandingkan Indonesia yang pada tahun yang sama hanya memiliki PDB 2.580. Bukti lain adalah RRC, negara yang secara ideologi politik masih bersistem komunis, sekarang dianggap sebagai negara maju.

Bila dikatakan di negara-negara demokrasi liberal, sistem demokrasi telah memberikan kemajuan dan kemakmuran, maka pertanyaannya ada dua: (1) untuk berapa lama?  (2) bagaimana dampaknya secara global?

Tidak dapat dipungkiri, demokrasi liberal di dunia telah merangsang setiap orang dan negara untuk menikmati sumberdaya sebanyak-banyaknya.Alampun diperkosa, dipaksa menghasilkan melebihi daya dukungnya.  Ini dapat membahayakan masa depan mereka sendiri.  Bila di negeri mereka hal itu telah disadari dan kemudian dilarang, maka mereka beralih ke negeri lain.  Sumberdaya manusia, pasar dan modal didorong untuk bebas, walau faktanya sudah dikuasai oleh mereka, yang memang memiliki intelektualitas lebih tinggi.

Prinsip demokrasi yang ketiga adalah “untuk rakyat”. Orang memang suka bertanya: rakyat yang mana?  Andaipun benar seluruh rakyat akan merasakan kehidupan yang adil dan makmur, tetap saja prinsip ini sangat egoistik.  Dilihat dari prinsip ini, maka invasi AS di Irak adalah sangat demokratis, karena bermanfaat untuk rakyat AS (mendapatkan ladang minyak baru, menghidupkan industri militer, membuka lapangan kerja).Namun, kita tahu itu bencana bagi rakyat Irak.

Dampak Kepalsuan Demokrasi

Penerapan demokrasi menunjukkan penghambur-hamburan dana negara dan masyarakat untuk apa yang disebut sebagai ‘pesta demokrasi’. Pemilu sebagai mekanisme perwujudan partisipasi masyarakat baik dalam pemilihan presiden dan pemilihan wakil rakyat adalah pemborosan uang untuk apa yang dinamakan ‘partisipasi’. Contoh biaya kampanye di Amerika pada American Presidential Election 2008 mencapai $5 billion, biaya yang dikeluarkan oleh Obama $730 million dan McCain $333 million.Pendanaan ini kebanyakan datang dari para pemilik modal/punya hubungan modal yang dalam American Presidential Election 2008 tersebut mencapai 72%.

Di Indonesia, menurut catatan Nielsen, belanja iklan pada Pemilu 2009 mencapai Rp 2,154 triliun; meningkat sekitar 335% dibanding Pemilu 2004. Jumlah biaya iklan politik yang realistis sulit diketahui karena banyak iklan terselubung. Adapun danaPilpres yang dikeluarkan melalui APBN ada di kisaran 35-50 triliun, tergantung apakah dapat selesai dalam sekali putaran.  Adapundana peserta Pemilu yang digalang untuk kampanye dan menghadirkan saksi bisa lebih besar lagi. Dana itu tidak akan terbayarkan oleh gaji pejabat publik.  Maka dari itu, tentu yang akan terjadi adalah pelacuran jabatan untuk mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan para investor politik itu.

Akibatnya, perhitungan bisnis telah dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi agar tujuan pihak swasta besar menjadi manunggal dengan tujuan pemegang kekuasaan.Ujung-ujungnya, kepentingan rakyat terabaikan.Rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan haknya.Faktor inilah yang membuat demokrasi hanya menguntungkan segelintir orang.Demokrasi di Indonesia tidak membuat sejahtera. Demokrasi di negara maju pun membuat rakyat negara lain dan masa depan umat manusia terancam.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 10 =

Check Also
Close
Back to top button