
Mempertanyakan Kembali Klaim Cinta Kepada Nabi SAW
Kecintaan kepada Rasulullah SAW merupakan salah satu pilar keimanan. Iman seorang Muslim tidak sempurna hingga Rasulullah SAW lebih dicintai daripada dirinya sendiri, keluarganya dan seluruh manusia. Karena itu berbagai ekspresi cinta kepada beliau terus hidup di tengah umat Islam, seperti bershalawat, mengkaji sirah, memperingati maulid dan mengungkapkan kerinduan kepada beliau. Semua itu patut diapresiasi selama berlandaskan syariah.
Akan tetapi, di balik semaraknya ungkapan cinta tersebut, tersimpan ironi yang besar. Banyak orang mengaku mencintai Rasulullah SAW, tetapi mengabaikan ajaran yang beliau bawa. Beliau dimuliakan sebagai pribadi, tetapi syariahnya dipinggirkan. Sunnahnya dipuji, tetapi sistem kehidupan Islam yang beliau tegakkan justru ditolak. Bahkan tidak sedikit yang memusuhi pihak-pihak yang menyerukan penerapan syariah Islam secara kâffah. Padahal itulah misi utama Rasulullah SAW.
Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengakuan dan pembuktian. Dalam Islam, cinta kepada Rasulullah SAW bukan sekadar perasaan atau ungkapan lisan, melainkan diwujudkan dengan ketaatan, loyalitas dan kesediaan mengikuti seluruh ajaran beliau tanpa memilih-milih sesuai hawa nafsu.
Paradoks Cinta kepada Nabi SAW
Realitas Dunia Islam hari ini memperlihatkan sebuah paradoks. Di satu sisi, umat mengaku mencintai Rasulullah SAW. Di sisi lain, banyak aspek kehidupan justru dibangun di atas sistem, nilai dan aturan yang bertentangan dengan tuntunan beliau. Tidak sedikit kaum Muslim yang lebih membela demokrasi daripada Khilafah. Lebih memercayai Kapitalisme daripada sistem ekonomi Islam. Bahkan ada yang menganggap syariah sebagai ancaman bagi kehidupan modern. Na’uudzubilLâh.
Padahal mencintai Rasulullah SAW bukan sekadar mengagungkan pribadi beliau, tetapi juga menerima dan memperjuangkan risalah yang beliau bawa. Rasulullah SAW diutus bukan hanya untuk mengajarkan ibadah ritual, melainkan untuk menegakkan kehidupan yang tunduk pada hukum-hukum Allah SWT. Karena itu, membatasi keteladanan beliau hanya pada akhlak dan ibadah, sementara menolak tuntunan beliau dalam urusan sosial, politik, ekonomi, hukum, dan pemerintahan, berarti mereduksi kesempurnaan risalah Islam.
- Mencintai Nabi saw., Tetapi Tidak Menjadikan Beliau sebagai Uswah Hasanah.
Kontradiksi pertama yang paling tampak adalah banyaknya kaum Muslim yang mengaku mencintai Rasulullah SAW, tetapi tidak menjadikan beliau sebagai teladan utama dalam menjalani kehidupan. Padahal Allah SWT sendiri telah menetapkan beliau sebagai uswah hasanah. Teladan terbaik bagi seluruh manusia hingga Hari Kiamat.
Ironisnya, standar hidup masyarakat modern justru lebih banyak dibentuk oleh figur-figur selain Rasulullah SAW. Tokoh hiburan menjadi panutan dalam gaya hidup. Influencer menentukan standar berpakaian. Selebritas membentuk ukuran kesuksesan. Filsuf Barat menjadi rujukan dalam berpikir. Bahkan teori-teori sekuler dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya, Rasulullah SAW hanya diposisikan sebagai sosok yang dihormati secara spiritual, tetapi tidak dijadikan referensi utama dalam menyelesaikan persoalan kehidupan.
Padahal keteladanan Rasulullah SAW mencakup seluruh dimensi kehidupan. Beliau adalah kepala negara, panglima perang, hakim, pemimpin masyarakat, suami, ayah, pendidik, ekonom, sekaligus pembawa risalah. Selama dua puluh tiga tahun masa kerasulannya, beliau tidak hanya mengajarkan akhlak. Beliau juga membangun masyarakat Islam, menerapkan hukum Allah, mengatur hubungan internasional, memimpin jihad, mengelola baitulmal dan menegakkan keadilan. Mengabaikan dimensi-dimensi tersebut berarti memotong sosok Rasulullah SAW sesuai dengan selera manusia. Bukan sebagaimana yang Allah kehendaki.
- Mencintai Nabi saw., Tetapi Tidak Mengikuti Sunnahnya.
Kontradiksi berikutnya adalah maraknya pengakuan cinta kepada Rasulullah SAW yang tidak disertai dengan kesungguhan mengikuti sunnah beliau. Sunnah sering dipersempit maknanya hanya menjadi perkara-perkara yang bersifat simbolik atau amalan-amalan individual. Padahal dalam pengertian syar’i, sunnah mencakup seluruh perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah SAW yang menjadi pedoman hidup umat. Allah SWT berfirman:
Apa saja yang Rasul berikan kepada kalian, ambillah. Apa saja yang beliau larang atas kalian, tinggalkanlah (QS al-Hasyr [59]: 7).
Ayat ini menggunakan redaksi yang bersifat umum. Artinya, semua petunjuk Rasulullah SAW wajib diterima tanpa pengecualian. Tidak dibenarkan seorang Muslim hanya mengambil sunnah yang sesuai dengan kepentingan pribadinya, sementara sunnah yang menuntut pengorbanan besar seperti jihad, dakwah untuk mengubah sistem kufur, memperjuangkan tegaknya khilafah Islam, justru diabaikan.
Realitas hari ini menunjukkan kenyataan yang memprihatinkan. Sunnah dalam urusan ibadah sering dikampanyekan. Sebaliknya, sunnah dalam penegakan hukum Islam, pemberantasan riba, penerapan sistem ekonomi Islam, hukum pidana Islam, pengelolaan sumber daya alam hingga kepemimpinan politik Islam justru dianggap tidak relevan dengan zaman.
Padahal Rasulullah SAW tidak pernah memisahkan agama dari kehidupan. Seluruh sunnah beliau merupakan satu kesatuan yang membentuk sistem hidup Islam secara utuh. Mengikuti sebagian sunnah sambil meninggalkan sebagian lainnya bukanlah cerminan kecintaan yang sempurna kepada Rasulullah SAW. Sebaliknya, sikap demikian merupakan bukti bahwa hawa nafsu masih lebih dominan daripada ketundukan pada wahyu.
- Mencintai Nabi, Tetapi Hanya Mengambil Sebagian Ajarannya.
Kontradiksi berikutnya adalah adanya kecenderungan menerima Islam secara parsial. Rasulullah SAW dicintai, tetapi ajaran beliau hanya diambil pada aspek-aspek yang dianggap ringan, tidak menimbulkan risiko, atau tidak berbenturan dengan kepentingan dunia. Adapun ajaran yang menyangkut kekuasaan, hukum, politik, ekonomi, hubungan internasional, maupun kewajiban-kewajiban kolektif umat justru disisihkan dengan berbagai alasan. Akibatnya, lahirlah cara beragama yang menjadikan Islam sebatas agama spiritual dan moral, bukan sebagai mabda’ (ideologi) yang mengatur seluruh kehidupan.
Padahal Islam datang sebagai agama yang sempurna. Kesempurnaan Islam menunjukkan bahwa tidak ada satu pun bidang kehidupan yang dibiarkan tanpa tuntunan syariah. Islam tidak hanya mengatur shalat, puasa, zakat dan haji. Islam juga mengatur pemerintahan, peradilan, ekonomi, pendidikan, media, teknologi, hubungan sosial hingga politik luar negeri. Karena itu memisahkan sebagian ajaran Islam dari kehidupan sama artinya dengan menolak kesempurnaan syariah yang telah Allah turunkan.
Allah SWT telah memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang bersikap oportunis terhadap hukum-Nya, yakni menerima sebagian dan mengingkari sebagian yang lain (QS Al-Baqarah [2]: 85). Karena itu seorang Muslim tidak dibenarkan memilih-milih syariah sesuai selera atau kepentingannya. Ketaatan kepada Rasulullah SAW menuntut penerimaan terhadap seluruh ajaran beliau tanpa diskriminasi.
Realitas umat saat ini menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Banyak orang bersemangat memperjuangkan sunnah dalam perkara-perkara individual, tetapi diam ketika hukum Allah disingkirkan dari sistem kehidupan. Mereka memperjuangkan sunnah berpakaian, tetapi tidak memperjuangkan sunnah dalam sistem ekonomi tanpa riba. Mereka bersemangat menghidupkan sunnah makan dan minum, tetapi tidak peduli ketika hukum pidana Islam ditolak. Semua ini menunjukkan adanya reduksi terhadap risalah Rasulullah SAW yang seharusnya diterima secara kâffah.
- Mencintai Nabi, Tetapi Tidak Mengikuti Beliau dalam Bernegara, Berpolitik dan Berekonomi.
Salah satu bentuk kontradiksi terbesar pada era modern adalah adanya upaya membatasi risalah Rasulullah SAW hanya pada wilayah ibadah ritual dan akhlak pribadi. Sebaliknya, ketika Islam berbicara tentang negara, kekuasaan, pemerintahan, ekonomi, hukum dan politik, sebagian orang segera menolak. Alasannya, agama tidak boleh dicampur dengan urusan publik. Pandangan semacam ini sesungguhnya bukan berasal dari Islam, melainkan merupakan produk sekularisme Barat yang lahir dari konflik panjang antara gereja dan negara di Eropa.
Fakta sejarah justru menunjukkan bahwa sejak hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW tidak hanya berperan sebagai nabi yang menyampaikan wahyu. Beliau juga memerankan fungsi sebagai kepala negara yang menerapkan syariah Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, membangun konstitusi berdasarkan Islam, mengatur masyarakat yang heterogen, memimpin angkatan bersenjata, mengangkat para gubernur, mengutus para hakim, mengelola Baitul Mal, mengatur pasar agar bebas dari praktik riba dan monopoli, menetapkan hukum pidana, menyelesaikan sengketa, mengirim utusan diplomatik kepada berbagai penguasa dunia, serta memimpin langsung berbagai ekspedisi militer. Semua itu merupakan bagian dari sunnah beliau.
Demikian pula dalam bidang ekonomi. Rasulullah SAW membangun sistem ekonomi yang berlandaskan halal dan haram. Bukan keuntungan semata. Beliau mengharamkan riba, melarang penimbunan (ihtikar), melarang manipulasi harga, melarang penipuan dalam perdagangan, menetapkan pengelolaan kepemilikan umum untuk kemaslahatan umat, serta menjadikan Baitul Mal sebagai instrumen distribusi kekayaan.
Akan tetapi, fakta yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Hampir seluruh negeri Muslim menjadikan sistem ekonomi kapitalisme sebagai fondasi perekonomiannya. Lembaga ribawi tumbuh menjadi tulang punggung keuangan negara. Utang berbunga menjadi instrumen pembangunan. Sumberdaya alam yang menurut syariah merupakan milik umum diprivatisasi dan diserahkan kepada korporasi besar, termasuk perusahaan-perusahaan asing. Akibatnya, kekayaan umat mengalir kepada segelintir pemilik modal, sementara kesenjangan sosial semakin melebar.
Dalam bidang politik internasional, Rasulullah SAW membangun hubungan luar negeri berdasarkan kemuliaan Islam. Beliau mengirim surat dakwah kepada para penguasa dunia, mengadakan perjanjian dengan mempertimbangkan kemaslahatan dakwah, serta tidak pernah menyerahkan kedaulatan kaum Muslim kepada kekuatan asing. Sebaliknya, realitas Dunia Islam hari ini menunjukkan banyak negeri Muslim justru menggantungkan kebijakan politik, ekonomi, bahkan pertahanannya kepada negara-negara adidaya. Tekanan lembaga keuangan internasional, kepentingan negara-negara besar, dan dominasi korporasi global sering kali lebih menentukan arah kebijakan daripada hukum Allah.
- Mencintai Nabi, Tetapi Memusuhi Syariah yang Beliau Bawa dan Para Pengembannya.
Kontradiksi yang lebih memprihatinkan adalah ketika kecintaan kepada Rasulullah SAW hanya diarahkan kepada pribadi beliau, sementara syariah yang beliau bawa justru ditolak. Padahal selama dua puluh tiga tahun masa kerasulannya, misi terbesar Nabi Muhammad SAW bukan sekadar mengajarkan akhlak, melainkan menyampaikan dan menegakkan seluruh hukum Allah di muka bumi. Seluruh perjuangan beliau—dari fase Makkah hingga berdirinya Daulah Islam di Madinah—berorientasi pada tegaknya kalimat Allah dan syariah-Nya.
Realitas kontemporer memperlihatkan fenomena yang mengkhawatirkan. Di banyak negeri Muslim, istilah “syariah Islam” sering dipersepsikan secara negatif. Upaya menjadikan syariah sebagai solusi kehidupan kerap dicurigai sebagai ancaman terhadap demokrasi, pluralisme atau HAM. Tidak sedikit media massa yang menggambarkan syariah secara stereotip sebagai simbol kekerasan atau kemunduran. Bahkan di sebagian tempat, dakwah yang menyerukan penerapan syariah secara kâffah justru mendapat stigma radikal, ekstrem, atau anti-kebangsaan.
Ironisnya, sikap semacam itu kadang juga datang dari sebagian kaum Muslim sendiri. Mereka rela membela berbagai ideologi buatan manusia, tetapi alergi ketika syariah Allah diperjuangkan. Mereka mengaku mencintai Rasulullah SAW, tetapi memusuhi siapa saja yang mengajak kembali pada hukum-hukum yang beliau bawa.
- Mencintai Nabi, Tetapi Menjadikan Musuh-Musuh Islam sebagai Wali dan Sekutu.
Kontradiksi berikutnya tampak pada persoalan loyalitas (al-walâ’). Islam mengajarkan bahwa kecintaan kepada Rasulullah SAW harus melahirkan loyalitas kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum Mukmin. Sebaliknya, tidak dibenarkan seorang Muslim memberikan loyalitas yang mengakibatkan dominasi musuh-musuh Islam atas kaum Muslim.
Syariah Islam tidak melarang kaum Muslim berbuat adil, berbuat baik, bermuamalah, atau menjalin hubungan kemanusiaan dengan non-Muslim. Akan tetapi, Islam tidak memperbolehkan bentuk loyalitas politik, ideologis dan strategis yang menyebabkan umat Islam berada di bawah dominasi atau kepentingan pihak yang memusuhi Islam.
Fakta yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa banyak negeri Muslim justru menggantungkan keamanan, ekonomi, teknologi, bahkan arah kebijakan luar negerinya kepada negara-negara adidaya kafir yang secara terbuka maupun terselubung memiliki kepentingan jahat terhadap Dunia Islam. Berbagai perjanjian internasional sering menempatkan negeri-negeri Muslim dalam posisi subordinat, sementara kepentingan umat sendiri diabaikan.
Padahal kecintaan kepada Rasulullah SAW semestinya melahirkan ‘izzah (kemuliaan) dan kepercayaan diri terhadap ajaran Islam, bukan inferioritas di hadapan peradaban yang dibangun di atas asas sekularisme dan materialisme.
- Mencintai Nabi, Tetapi Meninggalkan Kewajiban Membela Umat yang Tertindas.
Kontradiksi terakhir yang sangat nyata adalah ketika kaum Muslim mengaku mencintai Rasulullah SAW, tetapi bersikap pasif terhadap penderitaan umat Islam di berbagai belahan dunia. Padahal Rasulullah SAW tidak pernah bersikap acuh terhadap penderitaan kaum Mukmin. Beliau bahkan menganggap bahwa umat Islam seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh merasakan sakit maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur. Karena itu di dalam Islam ukhuwah islamiyah bukan sekadar ikatan emosional, melainkan ikatan yang melahirkan tanggung jawab nyata terhadap nasib sesama Muslim.
Realitas hari ini sungguh menyayat hati. Kaum Muslim di berbagai wilayah, khususnya Muslim di Palestina masih mengalami penjajahan, pengusiran, blokade, pembantaian, kriminalisasi dan perampasan hak-hak dasar mereka. Di berbagai kawasan konflik, ribuan nyawa melayang, jutaan orang kehilangan tempat tinggal, dan generasi muda tumbuh dalam suasana perang serta ketidakpastian. Akan tetapi, pada saat yang sama, sebagian kaum Muslim justru lebih sibuk memperdebatkan persoalan-persoalan kecil daripada memikirkan solusi strategis bagi penderitaan umat. Para penguasa Muslim yang memiliki jutaan tentara malah menutup mata dan telinganya rapat-rapat. Mereka tidak menaruh sedikit pun kepedulian terhadap umat Islam yang tertindas.
Padahal kecintaan kepada Rasulullah SAW seharusnya melahirkan kepedulian terhadap seluruh urusan kaum Muslim. Membela umat bukan hanya persoalan empati, tetapi juga bagian dari konsekuensi iman. Oleh karena itu, kecintaan kepada Rasulullah SAW harus melahirkan kesadaran untuk memperjuangkan kemuliaan umat, menjaga persatuan kaum Muslim, serta menghilangkan berbagai bentuk penjajahan dan kezaliman yang menimpa mereka sesuai tuntunan syariah.
Kesimpulan
Rasulullah SAW tidak membutuhkan pengakuan cinta yang berhenti di lisan. Bukti cinta yang sesungguhnya adalah menaati, mengikuti dan memperjuangkan seluruh risalah yang beliau bawa. Karena itu pengakuan mencintai Rasulullah SAW yang tidak disertai ittiba’ kepada sunnah dan syariah beliau pada hakikatnya hanyalah klaim tanpa bukti, bahkan merupakan kedustaan dan pengkhianatan atas pengakuan cinta itu sendiri.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Luthfi Afandi]





