
Normalisasi Dosa
Zaman sekarang semuanya serba bebas,” ujar Pak Dwi. “Bahkan yang dulu dianggap menyimpang, kini justru dipromosikan dan dibela atas nama hak asasi,” tambahnya lagi.
Saya terdiam sejenak. Kalimat itu terasa begitu nyata. Media massa pada Mei 2026 dihebohkan dengan berita oknum ustadz mencabuli 5 orang santrinya laki-laki. Medsos ramai membicarakan oknum kyai yang mencabuli beberapa santriwatinya. Bahkan heboh video Pak Amien Rais yang menyampaikan penyimpangan seksual diduga sudah masuk istana. Dulu manusia malu memperlihatkan aurat. Kini justru aurat dipertontonkan. Dulu hubungan sesama jenis dianggap kelainan. Kini ia dipromosikan dalam film, media sosial, bahkan kurikulum kehidupan. Dulu zina dianggap aib. Kini ia dianggap gaya hidup modern. Persoalannya bukan sekadar perubahan sosial, tetapi perubahan cara pandang manusia terhadap dosa.
“Kalau agama dijauhkan dari kehidupan, manusia akhirnya mengikuti hawa nafsunya,” komentar Pak Dayat. “Hawa nafsu itu tidak pernah berhenti meminta lebih,” tambahnya lagi.
Benar sekali. Ketika aturan Allah SWT tidak lagi menjadi standar kehidupan, maka ukuran baik dan buruk berubah mengikuti selera manusia. Hari ini sesuatu dianggap salah. Besok bisa dianggap wajar. Lusa dinormalisasi bahkan dipromosikan sebagai kebanggaan.
Allah SWT sebenarnya telah mengingatkan manusia tentang bahaya mengikuti hawa nafsu. Allah SWT berfirman (yang artinya): Pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya? (TQS al-Jatsiyah [45]: 23).
Ayat ini sangat dalam maknanya. Ketika manusia menolak aturan Allah, sejatinya ia sedang menjadikan hawa nafsu sebagai sesembahan baru. Akibatnya, kehidupan tidak lagi dipandu oleh wahyu, tetapi oleh syahwat.
Lihatlah bagaimana penyimpangan seksual berkembang hari ini. Anak-anak kecil diperkenalkan dengan konsep gender yang membingungkan. Film dan hiburan dipenuhi adegan oleh vulgar. Media sosial menjadi ladang syahwat tanpa batas. Bahkan hubungan yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah justru diperingan dan dianggap bagian dari kebebasan individu. Padahal kebebasan tanpa iman hanyalah jalan menuju kerusakan.
Masih ingat kisah kaum Nabi Luth as.? Mereka bukan sekadar melakukan penyimpangan seksual, tetapi juga membela dan menormalisasi penyimpangan tersebut. Allah SWT berfirman (yang artinya): Mengapa kalian mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan? Sebenarnya kalian adalah kaum yang melampaui batas (TQS al-A’raf [7]: 81).
Apa yang terjadi kemudian? Allah membalikkan negeri mereka sebagai azab yang mengerikan. Kisah ini bukan dongeng masa lalu, melainkan pelajaran bagi manusia sepanjang zaman.
Anehnya, banyak manusia modern justru menganggap hukum Allah tentang seksualitas sudah tidak relevan. Mereka berkata, “Yang penting suka sama suka.” Ada juga yang berkata, “Jangan menghakimi pilihan hidup orang lain.” Bahkan sebagian tokoh agama ikut melembutkan penyimpangan dengan dalih toleransi dan kasih sayang. Padahal kasih sayang yang benar bukan membiarkan manusia tenggelam dalam dosa, melainkan menyelamatkannya dari murka Allah SWT.
“Kalau semua dibebaskan, apa bedanya manusia dengan hewan?” ujar Buya Fikri dalam sebuah diskusi.
Kalimat itu terasa keras, tetapi memang demikian kenyataannya. Lebih menyedihkan lagi, kerusakan ini tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja. Banyak generasi muda kehilangan rasa malu. Padahal Rasulullah saw. bersabda, “Jika engkau tidak punya rasa malu maka berbuatlah sesukamu.” (HR al-Bukhari).
Hilangnya rasa malu adalah tanda rusaknya fitrah manusia. Aurat diumbar. Pacaran dianggap biasa. Pornografi dinikmati tanpa rasa bersalah. Zina dianggap kebutuhan biologis semata. Akibatnya, hati menjadi keras dan jauh dari cahaya iman. Gelap.
Persoalannya sebenarnya bukan semata pada individu. Sistem kehidupan sekuler telah mendorong manusia menjauh dari agama. Pendidikan lebih menekankan kebebasan daripada ketakwaan. Hiburan lebih banyak membangkitkan syahwat daripada keimanan. Bahkan ekonomi kapitalistik menjadikan tubuh manusia sebagai komoditas bisnis. Manusia akhirnya dipandang bukan sebagai hamba Allah, tetapi objek ekonomi dan pemuas nafsu. Padahal Islam sangat menjaga kehormatan manusia. Islam memerintahkan manusia menundukkan pandangan, menjaga aurat, melarang khalwat, melarang zina, bahkan melarang mendekati zina. Allah SWT berfirman (yang artinya): Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk (TQS al-Isra’ [17]: 32).
Muncul big question: Mengapa hati manusia hari ini begitu mudah menerima kemaksiatan? Mengapa dosa terasa begitu ringan dan tidak lagi terasa sebagai dosa? Mengapa manusia lebih takut dijauhi lingkungan daripada dimurkai Allah SWT? Jangan-jangan karena iman kita melemah. Jangan-jangan al-Quran hanya dibaca, tetapi tidak dijadikan pedoman hidup. Jangan-jangan, sistem hidup yang kini diterapkan telah lama meninggalkan wahyu Allah SWT. Akibatnya, cahaya hilang dari kehidupan. Muncullah kegelapan. Itulah jahiliyah modern.
Karena itu solusi hakiki bukan sekadar kampanye moral sesaat. Umat harus kembali pada Islam secara kâffah. Pendidikan harus dibangun di atas ketakwaan. Media sejatinya menjadi penjaga moral, bukan justru menjadi perusaknya. Fungsi negara adalah melindungi masyarakat dari kerusakan seksual, bukan malah memfasilitasinya.
Begitulah kenyataan yang kita hadapi hari ini. Penyimpangan seksual bukan sekadar fenomena sosial, tetapi tanda jauhnya manusia dari petunjuk Allah SWT. Persoalannya: Apakah kita akan ikut hanyut dalam arus kerusakan itu, ataukah kembali pada syariah Allah SWT?
Semoga Allah menjaga diri, keluarga, dan generasi kita dari fitnah syahwat yang merusak. WalLâhu a’lam. [Muhammad Rahmat Kurnia]
