Muhasabah

Penguasa Yang Merusak

Korupsi merajalela. Awal tahun ini, Indonesia diguncang penemuan korupsi.  Setidaknya media cetak, elektronik dan media sosial mencatat korupsi mencuat di Jiwasraya, Asabri dan AJB Bumiputera.  “Hadiah tahun baru,” ujar Pak Imam menyindir.

“Para penguasa atau orang yang dekat dengan penguasa, merekalah umumnya yang melakukan korupsi,” Mas Deni nimbrung.

“Ya, kalau tidak punya kuasa mah tidak mungkin bisa korupsi.  Apa yang mau dikorupsi?” tegas Pak Imam lagi.

“Persis kata Bang Napi, niat dan kesempatan itulah yang melahirkan kejahatan termasuk korupsi,” jawab Mas Deni.

“Mereka itu makan harta rakyat, termasuk makan harta orang miskin.  Mestinya, kalau tidak mau memberi makan fakir dan miskin, yo jangan memakan harta rakyat. Gitu lho,” Kang Dadang menimpali.

Memang benar.  Harta yang dikorup sangat banyak.  Menurut berita yang beredar uang dalam kasus korupsi Jiwasraya sebesar Rp 13,7 triliun, Asabri Rp 10 triliun, dan AJB Bumiputera sebesar Rp 9,6 triliun.  Belum lagi korupsi Century Rp 7 triliun, Pelindo 2 sebesar Rp 6 triliun, Kotawaringin Timur Rp 5,8 triliun, BLBI Rp 4,58 triliun, e-KTP Rp 2,3 triliun, korupsi kasus reklamasi Rp 3,3 triliun, Hambalang Rp 706 miliar, Sumber Waras Rp 191,33 miliar, Meikarta Rp 313 miliar, Trans Jakarta Rp 500 miliar dan Tanah Cengkareng Rp200 miliar.

“Kalau dijumlahkan semuanya menjadi Rp 64,19 triliun. Tepatnya Rp 64.190,330.000. 000,” jelas saya.

“Wah tidak terbayang uang itu sebanyak apa ya?” Tanya Pak Tantan.

Saya sampaikan, coba kita lakukan perbandingan.  Saya pernah mengukur panjang uang kertas Rp 2000 itu sekitar 14 cm. Nah, jika uang yang dikorupsi itu ditukarkan semuanya menjadi Rp 2000-an, lalu bila dijejer-jejer dan disambungkan maka panjangnya akan mencapai 4.493.323 km.  Padahal jarak dari bumi ke bulan itu sejauh 384.400 km.  Jadi, panjang uang yang dikorupsi dalam bentuk Rp2000-an itu setara dengan 12 kali jarak dari bumi ke bulan.  “Wow, panjang sekali, 6 kali bolak-balik bumi ke bulan dan bulan ke bumi.  Banyak buangeetttt….” Pak Tantan keheranan.

“Belum lagi kalau kita bandingkan dengan kepentingan fakir miskin, seperti kata Kang Dadang,” sahut Pak Imam lagi.  “Coba kita iseng-iseng hitung.  Jadi penasaran,” tambahnya.

Uang yang dikorupsi itu berjumlah Rp 64,19 triliun.  Anggap kita akan gunakan uang itu untuk memberi makan fakir-miskin.  Andai sekali makan Rp 15.000.  Bila sehari makan tiga kali, uang makan sehari sebesar Rp 45.000.  Seorang membutuhkan dana untuk makan dalam seminggu sebanyak Rp 315.000.  Jika jumlah uang yang dikorupsi itu digunakan untuk memberi makan fakir-miskin maka akan ada 203.779 juta orang fakir-miskin yang akan dapat diberi makan gratis selama seminggu berturut-turut.  Luar biasa!  “Nah itulah, yang saya bilang mereka itu makan harta rakyat, termasuk fakir-miskin,” ungkap Kang Dadang.

Besar sekali.  “Dosanya pun besar,” Mas Deni nyeletuk.  Memang, saya sampaikan, penting kita mengingat sabda Rasulullah saw., “Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam pada Hari Kiamat dari sisi Tuhan-Nya hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu): tentang umurnya, untuk apa ia habiskan; tentang masa mudanya, untuk apa ia gunakan; tentang hartanya, dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan; serta apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu yang dia miliki.” (HR at-Tirmidzi dan ath-Thabarani).

Persoalannya, sekarang ini korupsi terjadi secara sistematis dan melembaga.  Sejatinya, penyelesaiannya pun harus secara sistemik.  “Persoalannya, kayaknya benar kata tulisan Nasjo, sekarang ini Trias Politica telah berubah menjadi Trias Coruptica,” kata Mas Deni penuh semangat.

Hal ini berbeda dengan Islam.  Sekadar contoh, pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, beliau menutup hidungnya saat membagi-bagikan minyak wangi karena khawatir akan mencium sesuatu yang bukan haknya. Beliau pun pernah mematikan lampu di ruang kerjanya pada saat menerima anaknya. Hal ini beliau lakukan karena kegiatan tersebut tidak terkait dengan urusan Negara.  Sayangnya, kejadian semacam ini nyaris hilang di negeri zamrud khatulistiwa ini.  Tak ada teladan itu.  Pelaku korupsi justru mereka yang berkuasa atau dekat dengan penguasa.  Pemimpin lebih mengutamakan jabatan.  “Sekarang mah lain lagi. Mau menggeledah saja tidak bisa.  Pasalnya, yang akan digeledah partai penguasa,” ungkap Pak Wawan.

“Iya, wajar korupsi makin menjadi-jadi,” simpul Kang Dadang.

Pada masa Kekhilafahan Islam itu pula, hukum tidak pandang bulu.

Padahal, pemimpin yang rusak dan menyesatkan itulah yang menghancurkan kehidupan masyarakat.  Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang aku takutkan atas umatku adalah (berkuasanya) para pemimpin yang menyesatkan.” (HR Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darimi).

Abu Dzar pernah bertanya kepada Rasulullah saw.  “Wahai Rasulullah, apa yang lebih engkau takutkan atas umatmu daripada Dajjal? Beliau menjawab, “Para pemimpin yang mudhillin (menyesatkan).” (HR Ahmad).

Sayangnya, apabila dikatakan kepada mereka “Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami melakukan perbaikan”.  Disebutlah orang-orang yang mengingatkan itu sebagai orang radikal. Lalu diciptakanlah hal-hal yang dianggap berbahaya sebagai alibi mereka seperti isu radikalisme.

Terlepas dari itu semua, selama umat Islam berpegang pada Islam dan contoh Rasulullah saw. dan para sahabat, insya Allah penguasa seperti itu akan terjungkal akibat perbuatannya sendiri.

WalLâhu a’lam. [Muhammad Rahmat Kurnia]

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 3 =

Back to top button