Khayalan Global
Selama beberapa tahun terakhir, suatu opini global telah dibangun bahwa Islam radikal, atau dalam istilah yang lebih umum, “Islam Politik” adalah ancaman bagi dunia seperti dalam propaganda elit-elit politisi barat.
Cerita semacam ini sering dibangun oleh para politisi, pemerintahan dan lembaga-lembaga Barat. Dengan mudahnya mereka mengalihkan perhatian dari fakta bahwa Kapitalisme global, nilai-nilai liberal sekular dan kebijakan-kebijakan luar negeri kolonial Barat adalah penyebab terbesar atas ketidakstabilan, kekacauan dan ketidakamanan di dunia.
Bukanlah Islam Politik yang telah mengobarkan perang kolonial yang tak terhitung jumlahnya selama 100 tahun terakhir yang menjarah sumberdaya dari bangsa asing, melainkan negara-negara kapitalis Baratlah yang melakukannya. Bukan Islam Politik yang menyebabkan kematian ratusan ribu warga sipil dalam bencana perang dan kehancuran Afganistan, Irak dan Pakistan; atau yang melakukan penculikan rahasia, penahanan dan penyiksaan dalam Perang Melawan Teror. Namun, pemerintah kolonial Baratlah yang melakukannya. Bukan Islam Politik yang mengesahkan penggunaan uranium terdeplesi (depleted uranium) terhadap penduduk Irak, tetapi para pemerintahan sekularlah yang melakukannya. Bukan Islam Politik yang membuat miskin negara-negara di dunia dan menyebabkan krisis ekonomi global, tetapi Kapitalismelah biang keladinya.
Klaim ini mencoba untuk membuat ketakutan atas keyakinan Islam Politik, seperti usaha penerapan syariah atau pembentukan Kekhalifahan di dunia Muslim, dengan mengaitkannya dengan terorisme. Hal ini telah menciptakan iklim ketakutan yang telah melayani dua tujuan. Pertama: memberikan pembenaran pemerintahan Barat kepada masyarakat di negara mereka dengan tujuan melanjutkan perang atas pendudukan yang mereka lakukan dengan brutal, mendukung pemerintahan diktator di negara-negara Islam dan melestarikan gangguan mereka atas dunia Muslim atas nama pencegahan ide-ide Islam untuk bisa terwujud.
Kedua: mengesahkan undang-undang anti-teror yang kejam atas komunitas Muslim dengan maksud membungkam suara penentangan atas kebijakan luar negeri Barat dan melaksanakan kebijakan kontra-terorisme yang menganggu masyarakat Muslim. Tujuannya adalah membungkam suara tidak setuju atas kebijakan luar negeri Barat dan dukungan umat Islam di Barat atas pelaksanaan syariah di negeri-negeri Muslim yang membuat pemerintahan di Barat gerah. Tujuan keseluruhannya adalah mencegah munculnya kembali Kekhilafahan Islam ideologis yang akan menantang hegemoni negara-negara kapitalis Barat atas sumberdaya dunia dan urusan global.
Bagi pemerintahan Barat, pelaksanaan syariah, jihad dan Khilafah adalah ancaman bagi hegemoni budaya global dan hegemoni fisik mereka untuk mengamankan kepentingan ekonomi mereka. Pendirian Khilafah akan menjadi berita besar yang akan mengakhiri kontrol mutlak, eksploitasi dan campur tangan mereka di dunia Muslim. Ini berarti berakhirnya kekuasaan rezim-rezim diktator yang berkuasa saat ini di wilayah tersebut yang tunduk pada kepentingan dan perintah dari kekuatan asing daripada tulus melayani kepentingan umat Islam. Hal ini akan menimbulkan munculnya sebuah negara yang akan mencari jalur independen daripada harus bersikap tunduk pada kolonial Barat dan pendudukan serta mengakhiri penghisapan sumberdaya tanah kaum Muslim. Kemunculan negara ini (Khilafah) akan menantang negara-negara Barat karena akan menjadi pemimpin politik dan ekonomi di dunia, mencabut penderitaan dan menghapus kemiskinan yang disebabkan Kapitalisme global dan menunjukkan kepada dunia penghargaan sejati atas kehidupan manusia, keadilan dan hak-hak manusia.[ Ilham Efendi; (Direktur RIC)]