Opini

PHK Marak, Hidup Rakyat Makin Berat


Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui Indonesia. Dua pabrik memutuskan menghentikan produksinya alias tutup. Akibatnya, ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatan. Kedua perusahaan itu adalah PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dan PT Danbi International di Garut, Jawa Barat. Sebelumnya juga ratusan ribu buruh ter-PHK di sektor industri tekstil, garmen dan sepatu sepanjang tahun 2024. Awal tahun 2025 ini, PT Yamaha Music Indonesia, yang memproduksi piano dan berorientasi ekspor, telah memangkas 1.100-an orang buruhnya.

Sinyal PHK di tahun ini makin menguat, terutama di pabrik-pabrik tanah air karena berbagai hal. Di antaranya: Pertama, efisiensi anggaran: perusahaan memotong biaya karena ekonomi global tak pasti dan adanya restrukturisasi karena perubahan pasar dan teknologi. Kedua, ekonomi global lesu: inflasi tinggi, suku bunga naik dan ketegangan geopolitik. Ketiga, permintaan konsumen dan investasi turun.

Padahal mencari pekerjaan pada saat ini bukanlah hal yang mudah. Banyak kriteria yang begitu menyulitkan, termasuk batasan usia. Di sisi lain, dalam sistem kapitalisme, buruh adalah faktor produksi yang akan dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan. Buruh sering dipandang sebagai komoditas yang dapat dikorbankan demi menjaga kelangsungan perusahaan dan memaksimalkan keuntungan.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah Rp 5 juta tidak akan menyelesaikan persoalan karena kehidupan tidak hanya berlaku selama 6 bulan saja. Itu tidak cukup untuk mengatasi tantangan finansial jangka panjang yang dihadapi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Dalam pandangan Islam, negara adalah raa’in (pengurus rakyat). Negara wajib mengurus rakyat, termasuk menyediakan lapangan kerja yang luas, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. Apalagi Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara dengan mekanisme yang sesuai dengan syariat.

Islam tidak hanya mengatur aspek spiritual kehidupan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Negara memiliki peran krusial dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Penerapan sistem ekonomi Islam bertujuan menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat. Negara berperan penting dalam mewujudkan semua itu dengan menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif. Prinsip ekonomi Islam seperti larangan riba dan penerapan zakat, mendukung distribusi kekayaan yang adil. Negara juga bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. [Tartiifa]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + 5 =

Check Also
Close
Back to top button