
Urbanisasi: Bukti Kegagalan Penguasa
Urbanisasi setelah Idul Fitri menjadi bukti nyata kegagalan penguasa dalam menyejahterakan rakyatnya. Berbondong-bondong penduduk desa ke kota. Ini bukan sekadar tradisi pasca-Lebaran, melainkan refleksi dari harapan rakyat untuk kehidupan yang lebih layak.
Pembangunan di kota yang terus berkembang dipandang sebagai peluang besar mendulang uang. Padahal jika Pemerintah serius melayani rakyat, desa memiliki potensi besar untuk menjadikan penduduknya hidup layak bahkan sejahtera.
Memang, Pemerintah telah membuat berbagai program untuk meningkatkan ekonomi desa. Koperasi Desa (Kopdes) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan program-program Pemerintah yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Akan tetapi, alih-alih menyejahterakan, program Pemerintah sering hanya menguntungkan segelintir orang. Apalagi adanya praktik riba dalam program tersebut yang justru menjauhkan rakyat dari keberkahan, sebagaimana firman Allah SWT (yang artinya): Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (TQS al-Baqarah [2]: 276).
Ayat di atas jelas dan tegas bahwa Allah akan memusnahkan harta riba. Karena itu wajar jika program-program Pemerintah selalu gagal dalam menyejahterakan rakyatnya, terutama penduduk desa.
Dalam perspektif Islam, pembangunan ekonomi bertujuan mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara menyeluruh, bukan sekadar menguntungkan penguasa. Bahkan penguasa bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan setiap individu baik di desa maupun kota.
Pemerintah harus bersungguh-sungguh memaksimalkan berbagai potensi yang ada. Sebagai contoh, sektor pertanian bisa menjadi potensi besar bagi desa karena setiap individu membutuhkan beras sebagai makanan pokoknya. Seharusnya penduduk desa makmur karena menghasilkan barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Maka dari itu Pemerintah hendaknya menyediakan modal, pelatihan, pendampingan, teknologi hingga distribusi hasil pertanian sampai masyarakat benar-benar bisa mandiri.
Selain upaya tersebut, penguasa harus hadir hingga ke pelosok desa untuk memastikan kebutuhan setiap individu terpenuhi secara adil. Lapangan pekerjaan, akses pendidikan, fasilitas publik yang memadai disediakan sebagaimana di kota.
Dengan mekanisme demikian, kesenjangan antara desa dan kota dapat ditekan secara signifikan. Perpindahan penduduk desa ke kota pasca-Lebaran juga tidak akan terjadi karena kebutuhannya telah terpenuhi dengan baik.
Wallaahu a’lam bi ash-shawâb. [R. Raraswati (Aktivis Muslimah)]





