
Ramadhan Bulan Perjuangan dan Dakwah
Ramadhan adalah bulan istimewa. Allah SWT menjadikan banyak keutamaan di dalamnya. Di antaranya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:
Siapa saja yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR Ahmad).
Ramadhan juga adalah bulan penghapusan dosa. Di dalamnya ada Lailatul Qadar. Pahala di dalamnya dilipatgandakan. Di dalamnya setan-setan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup dan pintu-pintu surga dibuka lebar. Bulan istimewa ini akan memberikan peluang bagi setiap Muslim untuk meraih takwa paripurna.
Bulan Perjuangan dan Dakwah
Namun sayang, semangat beribadah pada Bulan Ramadhan dewasa ini masih ada yang kurang. Apa itu? Ramadhan mestinya kita jadikan bulan perjuangan dan dakwah sebagaimana yang dilakukan oleh Baginda Rasulullah saw. dan para Sahabat beliau. Mereka memenuhi bulan ini dengan berjuang dan berdakwah. Tidak sebatas puasa, shalat tarawih, sedekah, atau tilawah al-Quran saja.
Baginda Rasulullah saw. dan para Sahabat semuanya adalah pejuang Islam. Semua adalah pengemban dakwah sejak awal mereka masuk Islam. Sahabat Abu Bakar ra., misalnya, begitu masuk Islam, segera mendakwahi orang-orang terdekatnya agar masuk Islam. Akhirnya, masuk Islam melalui tangan beliau antara lain Utsman bin Afan, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash dan Zubair bin Awwam. Semua aktivitas dakwah ini tetap berlangsung selama bulan Ramadhan tentu saja.
Bahkan mereka terlibat dalam sejumlah perang/jihad. Perang Badar, misalnya, adalah perang pertama dalam Islam terjadi pada bulan Ramadhan. Perang Badar al-Kubra terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H. Hari tersebut dikenal juga dengan Hari Pembeda (Yawm al-Furqân). Pada hari itu terjadi pembeda antara haq dan batil (Muhammad Ahmad an-Nadi, Nafahah al-Îmâniyyah, 1/49). Hari itu juga merupakan hari kemenangan pertama atas kaum kafir dalam naungan Daulah Islamiyah di bawah kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw.
Demikian pula Fathu Makkah (Pembebasan Kota Makkah). Kemenangan ini diraih pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-8 H. Ketika Rasulullah saw. masuk ke Makkah dan menghancurkan berhala (Latta dan Uzza, Manat, dan lainnya), beliau mengucapkan firman Allah SWT QS al-Isra’ [17]: 81). Rasulullah saw. bersama pasukannya berhasil menguasai Makkah.
Menerapkan Syariah Islam Secara Kâffah
Umat Islam belum pernah mengalami krisis kehidupan yang begitu parah selama hidup dalam Negara Khilafah. Kehancuran umat saat ini terjadi sejak keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924. Khilafah dihancurkan oleh penjajah Inggris dan antek anteknya. Lalu berdasarkan Perjanjian Sykes-Picot, wilayah umat Islam dibagi-bagi menjadi nation state di bawah bangsa penjajah. Mereka hidup dalam sistem kufur nation state bentukan penjajah. Inilah problem utama penyebab krisis bagi umat Islam sedunia.
Oleh karena itulah, perjuangan umat Islam saat ini mestinya diarahkan pada solusi bagi penyebab krisis tersebut, mengembalikan kehidupan Islam di bawah institusi Negara Khilafah, yang menerapkan Syariah Islam secara kâffah. Tanpa Khilafah, terbukti saat ini kondisi umat Islam di seluruh dunia terjajah, terzalimi, terpuruk dan tertindas. Sebaliknya, dengan Khilafah umat Islam akan bisa dipersatukan dan memperoleh kemuliaannya Kembali. Khilafah sekaligus akan menghapus segala bentuk kezaliman dan ketertindasan di bawah hegemoni negara penjajah.
Negeri-negeri Islam kelak akan disatukan dalam Negara Khilafah tersebut. Khilafah akan memiliki potensi SDM dan SDA yang sangat besar, juga menempati posisi strategis dalam percaturan dunia. Misalnya, benua Afrika, Timur Tengah, Laut Mediterania, Teluk Persia, Semenanjung India, Selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Hormuz dan Selat Malaka akan berada dalam wilayah kekuasaan Khilafah. Kawasan tersebut memiliki nilai geopolitik yang sangat penting di dunia, baik sebagai rute perdagangan dan perekonomian maupun sebagai basis pertahanan dan keamanan.
Para sejarahwan Barat yang obyektif telah mencatat berbagai kegemilangan Khilafah pada masa lalu. Misalnya terkait jaminan keamanan, lapangan kerja dan pendidikan Will-Durant mengatakan, ”Para khalifah telah berhasil memberikan perlindungan yang ideal terhadap kehidupan dan tenaga kerja; senantiasa membuka peluang bagi setiap bakat; menciptakan kemakmuran selama tiga sampai enam abad di wilayah yang dulunya tidak begitu makmur; mendorong dan mendukung perkembangan pendidikan, sastra, sains, filsafat dan seni hingga membuat Asia Barat selama lima abad, menjadi wilayah paling beradab di dunia.” (Durrant, The Story of Civilization, 4/22).
Membangun Negara Khilafah
Khilafah adalah kunci kegemilangan peradaban Islam. Peradaban ini telah memberikan tinta emas dalam perjalanan kehidupan manusia pada berbagai aspeknya. Belum ada peradaban yang bertahan lebih dari 1300 tahun kecuali pada masa Khilafah. Sejak Rasulullah saw. membangun Negara Islam pertama di Madinah dan kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah, Islam diterapkan di tengah masyarakat secara nyata.
Khilafah adalah kepemimpinan umum umat Islam seluruhnya di dunia dalam menerapkan hukum-hukum syariah Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia (An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah. Cet. 5 (Beirut: Dar Al-Ummah) vol. 2).
Khilafah sudah disepakati kewajibannya oleh para ulama. Syaikh Abdurrahman al-Jazairi (w. 1360 H) mengatakan, “Para imam (empat mazhab), semoga Allah merahmati mereka, telah bersepakat bahwa Khilafah itu fardhu (Al-Jazairi, Kitâb Al-Fiqh ‘alâ Al-Madzâhib Al-Arba’ah. Cet. 2. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 5/366).
Oleh karena itulah membangun Negara Khilafah pada masa kini merupakan kewajiban terpenting bagi umat islam. Khilafah juga merupakan solusi mendasar bagi problem utama umat Islam, yakni pembebasan umat Islam dari penjajajahan secara politik, militer, ekonomi, hukum, sosial budaya dll.
Oleh karena itu pula sangat wajar jika penjajah sangat memusuhi perjuangan Khilafah. Bahkan penjajah, melalui agen-agennya, melakukan upaya keras untuk menolak Khilafah. Mereka melakukan berbagai upaya pengubahan terhadap ajaran Islam tersebut.
Metode Rasulullah Membangun Negara
Metode syar’i menegakkan Khilafah adalah sebuah aktivitas yang harus ditetapkan berdasarkan dalil syariah. Kaum Muslim wajib mengikuti metode dakwah Rasulullah saw. dalam membangun sistem Islam (Daulah Islam) di Madinah. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam firman-Nya (yang artinya): Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah (TQS al-Ahzab [33]: 21).
Aktivitas dakwah sebelum tegaknya Islam (dâr al-kufr) adalah dengan mengikuti aktivitas dakwah Rasulullah di Makkah. Rasulullah saw. memulai dakwah dengan seorang diri, kemudian membentuk kelompok dakwah politik (kutlah siyâsiyyah). Artinya, Rasulullah saw. tidak berdakwah sendiri. Beliau melakukan dakwah berjamaah dengan aktivitas politik; melakukan ash-shira al-fikri (pergolakan pemikiran) dan al-kifâh as-siyâsi (perjuangan politik). Beliau berdakwah untuk mengubah pemikiran dengan bentuk menyeru, debat dan dialog tidak dengan kekerasan. Aktivitas dakwah di Makkah melalui tiga tahapan. Pertama: Marhalah at-Tatsqîf (Tahap Pembinaan dan Pengkaderan). Aktivitas ini dimulai sejak Rasulullah saw. diutus sebagai rasul sesuai dengan seruan Allah (QS al-Muddatsir [74] : 1-2) secara sirriyah (sembunyi). Dimulai dari istrinya Khadijah ra., sepupunya Ali bin Abi Thalib ra., mantan budaknya Zaid dan Sahabatnya Abu Bakar ash-Shiddiq ra. Rasulullah saw. membina mereka dengan pemahaman Islam yang kuat sehingga menghasilkan individu yang ber-syakhsiyyah islâmiyyah dan siap mengemban dakwah.
Kedua: Marhalah Tafa’ul ma’a al-Ummah (Tahap Interaksi dengan Umat). Rasulullah saw. dan para Sahabat yang telah digembleng, memulai dakwah secara terang-terangan sesuai firman Allah SWT (QS al-Hajr [15]: 94). Pada tahapan ini dilakukan ash-shirâ’ al-fikri (pergolakan pemikiran) dan al-kifâh as-siyâsiyyah (perjuangan politik). Dakwah dilakukan dengan membenturkan Islam dengan selain Islam baik berupa pemahaman (mafâhîm), tolok ukur (maqâyis) maupun keyakinan (qanâ’at).
Ketiga: Istilâm al-Hukmi (Tahap Penerimaan Kekuasaan). Meski telah memasuki tahapan ini, tahapan pertama dan kedua tetap dilakukan. Tahapan ini diawali dengan aktivitas thalab an-nushrah kepada Ahlul Quwwah. Rasulullah saw. mendatangi kabilah-kabilah Arab untuk menyerukan Islam, menawarkan dirinya untuk dilindungi dalam mendakwahkan Islam serta diberi kekuasaan penuh untuk menerapkannya atas umat Islam. Thalab an-nushrah merupakan perintah wahyu dari Allah SWT yang sifatnya wajib. Akhirnya, nushrah diterima dari suku Aus dan Khazraj yang dikenal dengan kaum Anshar.
Pada tahapan ketiga ini, Rasulullah saw. hijrah ke Madinah. Hal ini setelah para pemimpinnya dan mayoritas masyarakatnya telah siap menerima Islam sebagai metode kehidupan. Dengan kata lain, telah terbentuk opini umum dari kesadaran umum.
Inilah metode dakwah Rasulullah saw. dalam mendirikan Negara Islam di Makkah, namun kemudian terealisasi di Madinah setelah hijrah. Metode inilah yang wajib kita laksanakan hari ini untuk menegakkan kembali Negara Khilafah.
Penutup
Begitulah perjuangan dakwah Baginda Rasulullah saw. dan para Sahabat ra. Mereka terus berjuang dan berdakwah, termasuk pada Bulan Ramadhan. Oleh karena itulah maka kita, umat Islam, juga semestinya berupaya menghidupkan Ramadhan sebagai bulan perjuangan dan dakwah khususnya dakwah dalam rangka menegakkan Khilafah. Bukan sekadar fokus pada ibadah puasa dll. Dengan itu insya Allah kita akan berpeluang besar meraih takwa yang paripurna. Semoga Ramadhan tahun ini merupakan Ramadhan terakhir tanpa Khilafah. Âmîn.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Abu Zaid]