
Bencana Ekologis: Faktor Alam Atau Kerakusan Manusia?
Pada awal Desember 2025, Indonesia kembali diguncang oleh rangkaian bencana ekologis besar berupa banjir bandang dan tanah longsor. Khususnya yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peristiwa ini merupakan salah satu bencana hidrometeorologis paling besar dalam sejarah Sumatera pada dua dekade terakhir. Data BNPB per 5 Desember 2025 melaporkan 753 korban meninggal, 650 orang hilang, serta lebih dari 3 juta warga terdampak.
Dalam diskursus publik, fenomena Siklon Tropis Senyar sering diposisikan sebagai penyebab utama bencana. Siklon yang jarang terbentuk dekat garis ekuator ini membawa curah hujan lebih dari 300 mm/hari di beberapa wilayah Sumatera Utara. Akan tetapi, para ahli hidrologi, ekolog dan aktivis lingkungan memperingatkan bahwa cuaca ekstrem hanyalah pemicu awal. Akar permasalahan sesungguhnya adalah kerusakan ekologis besar-besaran di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah berlangsung selama tiga dekade terakhir.
Pulau Sumatera, yang dulu dikenal sebagai salah satu pulau dengan tutupan hutan tropis terbesar di dunia, kini telah kehilangan lebih dari 70% hutan primernya. Berbagai laporan menunjukkan deforestasi masif untuk perkebunan sawit, tambang emas dan batubara, hutan tanaman industri hingga proyek energi PLTA. Semuanya telah menghancurkan fungsi ekologis yang selama ini menjaga kestabilan hidrologi.
Jelas, bencana besar tahun 2025 ini bukanlah fenomena mendadak. Ia adalah akumulasi panjang dari kebijakan tata kelola ruang yang salah dan eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali.
Dampak Kerusakan
Banjir bandang dan longsor tidak hanya merusak ribuan rumah, jembatan, jalan nasional dan lahan pertanian. Bencana ini juga menimbulkan trauma sosial yang panjang bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak dan lansia. Dampak bencana ekologis itu bersifat masif dan sistemik. Akibat banjir dan longsor tersebut jalur vital Banda Aceh–Medan lumpuh total. Pasalnya, ada genangan, longsoran material dan jembatan yang ambruk. Kabupaten seperti Pidie Jaya dan Bireuen terisolasi. Wilayah pegunungan (Aceh Tenggara, Gayo Lues, dll) mengalami pemutusan akses darat.
Di Sumatera Utara, dilaporkan wilayah Tapanuli (Tengah, Selatan, Utara) dan Sibolga menjadi episentrum kerusakan parah. Ekosistem Batang Toru yang merupakan hutan tropis terakhir di Sumatera Utara mengalami tekanan berat.
Di Sumatera Barat, distribusi logistik terpaksa mengandalkan jalur udara ke daerah-daerah seperti Solok, Pasaman Barat dan Agam karena jalur darat terputus total oleh material longsor dan banjir bandang.
Kerusakan fisik sangat parah dan menghambat proses pemulihan. Jalan nasional dan ruas tol (seperti Binjai–Langsa) terputus. Puluhan jembatan ambruk atau rusak berat. Akibatnya, banyak kabupaten terisolasi. Akses listrik dan telekomunikasi lumpuh di banyak daerah. Akibatnya, koordinasi tanggap darurat menjadi sulit.
Lebih dari 3.500 rumah dilaporkan rusak berat. Ribuan hektare lahan pertanian dan perkebunan hanyut atau tertimbun material. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai triliunan rupiah; mencakup biaya rehabilitasi infrastruktur, kehilangan hasil panen, gangguan rantai pasok dan hilangnya mata pencaharian masyarakat.
Bencana juga meninggalkan luka sosial yang dalam, khususnya bagi kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak. Koalisi Lembaga Perempuan melaporkan kondisi pengungsian yang tidak ramah, minim fasilitas sanitasi layak, ruang aman dan kebutuhan spesifik seperti kesehatan reproduksi.
Anak-anak rentan terhadap penyakit seperti ISPA, diare, dan infeksi kulit akibat kondisi pengungsian yang buruk. Ada juga dampak serius secara psikologis bagi anak-anak. Kajian akademis menunjukkan bahwa anak-anak dalam situasi bencana berulang akan berisiko tinggi mengalami kecemasan akut, gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan perkembangan akibat berbagai rasa ketakutan[1].
Akibat Kerakusan Manusia
Faktor alam memang menjadi salah satu faktor dalam bencana ini. Siklon Tropis Senyar yang merupakan fenomena langka ini disebut menjadi pemicu hujan ekstrem. BMKG menjelaskan bahwa siklon ini terbentuk akibat pemanasan muka laut yang meningkat, suatu indikasi dampak krisis iklim global. Curah hujan ekstrem dengan intensitas mencapai lebih dari 300 mm/hari jauh melampaui kapasitas serap tanah rata-rata.
Hujan dengan intensitas seperti ini dikategorikan sebagai extreme rainfall event yang berpotensi memicu banjir dan longsor di topografi manapun. Topografi dan geologi lereng curam Pegunungan Bukit Barisan secara alami juga rentan terhadap gerakan tanah, terutama saat jenuh air.
Namun, faktor-faktor alam ini bukanlah akar penyebab bencana, melainkan pemantik (trigger). Dalam ilmu kebencanaan, bahaya alam (natural hazard) hanya berubah menjadi bencana ketika bertemu dengan kerentanan dan paparan (exposure) yang tinggi di masyarakat[2].
Faktanya kerentanan ekologis Sumatera telah berlangsung selama puluhan tahun belakangan ini akibat kerakusan manusia. Faktor manusia bekerja secara sistematis, kumulatif dan struktural dalam merusak alam. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Deforestasi dan Degradasi Hutan Skala Besar.
Ini adalah faktor kunci. Hutan, khususnya di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), berfungsi sebagai infrastruktur alamiah yang menahan, menyerap dan mengatur aliran air. Hutan tropis yang sehat mampu menahan 15–35% air hujan melalui intersepsi, menyerap hingga 55% melalui infiltrasi, serta mengembalikan 25–40% ke atmosfer melalui evapotranspirasi. Ketika hutan ditebang, seluruh mekanisme alami ini hilang. Limpasan air meningkat drastis, mempercepat aliran menuju sungai yang dangkal akibat sedimen. Ketika volume air sudah tidak tertampung, banjir bandang menjadi tak terhindarkan.
Hutan yang berfungsi penting seperti itu justru telah mengalami kerusakan parah. Data WALHI menunjukkan bahwa sepanjang 2016–2025, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat kehilangan sedikitnya 1,4 juta hektar tutupan hutan akibat deforestasi. Di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, lebih dari 600 perusahaan mengantongi izin tambang, perkebunan dan proyek energi. Menurut WALHI, semua ini mempercepat kerusakan DAS dan melemahkan kemampuan alam menahan curah hujan ekstrem. Indikasi kerusakan terlihat jelas dari temuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir ke Danau Singkarak sebagai tanda pembalakan yang masif.
Kerusakan lingkungan per provinsi menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Aceh yang pada 2020 memiliki 59% wilayah berupa hutan alam (3,37 juta ha) telah kehilangan lebih dari 700 ribu ha sejak 1990. Sumatera Utara kini hanya memiliki 29% tutupan hutan (sekitar 2,1 juta ha), dengan kerusakan parah di kawasan Batang Toru akibat tambang dan perkebunan. Sumatera Barat mencatat salah satu laju deforestasi tertinggi di Indonesia, yakni kehilangan 320 ribu hektar hutan primer dan total 740 ribu hektar tutupan pohon dalam periode 2001–2024, dengan deforestasi 32 ribu hektar pada 2024 saja.
- Ekspansi Industri Ekstraktif (Tambang, Perkebunan, Energi).
Aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, menyebabkan pembukaan lahan masif, penghancuran topografi dan peningkatan sedimentasi sungai. Analisis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan ada 1.907 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) minerba aktif di Sumatera dengan total luas 2,45 juta hektare, yang banyak tumpang tindih dengan DAS kritis[3].
Besarnya luasan izin konsesi tersebut menjadi bukti bahwa jutaan hektare hutan, kebun rakyat dan lahan basah yang dulu berfungsi sebagai penyangga air kini berubah menjadi area galian dan infrastruktur tambang. Akhirnya, semua itu melemahkan kemampuan daerah menahan aliran sungai yang berujung pada terjadinya banjir besar.
Perkebunan monokultur yang berupa konversi hutan menjadi perkebunan sawit akan memadatkan tanah, mengurangi infiltrasi dan meningkatkan limpasan. Data Greenpeace menunjukkan banyak DAS di Sumatera, seperti Batang Toru, telah kehilangan tutupan hutan alam hingga tersisa kurang dari 50%[4].
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) seperti PLTA Batang Toru dan Proyek Panas Bumi (PLTP) membutuhkan pembukaan hutan, pembangunan jalan akses dan modifikasi aliran sungai, yang juga meningkatkan kerentanan longsor dan banjir.
- Kebijakan dan Tata Kelola yang Lemah.
Ribuan izin usaha dikeluarkan di kawasan hutan dan DAS. Skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu pelepasan kawasan lindung untuk ekstraksi. Di Sumatera tercatat 271 PPKH seluas 53.769 hektare[5]. Terjadi penegakan hukum yang lemah, aktivitas illegal logging dan pertambangan tanpa izin (PETI) masih marak, didukung oleh lemahnya pengawasan dan korupsi. Diperparah lagi dengan tata ruang yang tidak adaptif. Perencanaan tata ruang sering mengabaikan kajian risiko bencana dan daya dukung ekologis, mengizinkan pembangunan di daerah rawan longsor dan bantaran sungai.
Kapitalisme: Sumber Bencana Sistemik
Pengrusakan alam secara besar-besaran yang terjadi di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem Kapitalisme. Sistem ini memungkinkan para pemilik perusahaan besar dalam jaringan oligarki untuk berinvestasi dalam proses politik. Baik melalui lobi, sumbangan politik atau bahkan mempengaruhi kebijakan publik. Akibatnya, ekonomi dan politik dikendalikan oleh para oligarki demi kepentingan mereka.
Dalam Kapitalisme, tanah dan sumber daya alam adalah komoditas. Negara sekadar menjadi fasilitator kepentingan pemilik modal. Ironisnya, semua proyek ini dibungkus dengan narasi transisi energi dan pembangunan ekonomi. Padahal faktanya, masyarakat di bantaran sungai, lereng perbukitan dan pesisir justru menanggung banjir dan longsor. Inilah yang kini terjadi juga di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sebagainya. Wilayah yang semestinya dijaga karena status konservasinya justru dilepas untuk dikeruk demi keuntungan segelintir elite.
Kerakusan kaum oligarki ini tidak mendapat hambatan karena memiliki koneksi langsung pada kekuasaan politik. Mereka mampu membentuk undang-undang, meloloskan izin dan menghindari sanksi hukum. Aparat negara sering justru menjadi pelindung bagi kepentingan korporat. Sebaliknya, rakyat menjadi penanggung segala bencana.
Dampak gabungan dari sistem Kapitalisme yang rakus dan kekuasaan oligarki menciptakan berbagai kerusakan lingkungan. Pada banyak kasus, segelintir elit ekonomi dan politik memanfaatkan kekuasaan mereka untuk menguras sumber daya alam demi keuntungan pribadi. Mereka sering mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan.
Sistem Kapitalisme telah menyuburkan bencana melalui tangan para oligarki dalam mengeruk keuntungan dengan merusak alam. Bencana banjir dan longsor adalah akibat rapuhnya benteng alam di kawasan hulu karena deforestasi masif. Cuaca ekstrem hanyalah pemicu awal. Kerusakan ekosistem di hulu DAS adalah penyebab utama daya rusaknya. WALHI menyebut banjir 2025 sebagai akumulasi panjang dari salah kelola lingkungan dan model pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan[6].
Greenpeace Indonesia menyatakan mayoritas DAS di Sumatera sudah dalam kondisi kritis dengan tutupan hutan alam kurang dari 25%, yang menegaskan bencana ini diperburuk oleh kerusakan lingkungan menahun. Koalisi Masyarakat Sipil (JATAM, Satya Bumi) menunjukkan tentang adanya korelasi langsung antara kepadatan izin ekstraktif (tambang, perkebunan, energi) dengan wilayah-wilayah yang paling parah terdampak banjir.
Karena itu bencana di Sumatera dapat dikategorikan sebagai “manufactured disaster”, yakni bencana yang diproduksi oleh kesalahan sistemik manusia dalam mengelola lingkungan dan ruang hidupnya. Semua ini bersumber dari sistem Kapitalisme yang telah memberikan keleluasaan kepada pengusaha melalui ijin penguasa untuk merusak alam dan mengeruk kekayaan alam untuk keuntungan lingkaran oligarki mereka.
Islam vs Kapitalisme
Sistem Kapitalisme melalui tangan-tangan oligarki akan terus menciptakan kerusakan ekologi dan memiskinkan rakyat, Bahkan mendatangkan berbagai bentuk bencana besar. Padahal Allah SWT telah dengan tegas melarang manusia untuk melakukan tindakan fasad/kemaksiatan. Di antaranya adalah menghancurkan lingkungan (QS al-A’raf [7]: 56).
Para oligarki mengklaim bahwa proyek tambang itu sebagai bagian dari transisi hijau. Padahal metode penambangannya adalah dengan merusak hutan, mencemari laut dan mengganggu kehidupan masyarakat lokal. Itulah watak asli Kapitalisme: memanipulasi perusakan menjadi keuntungan; membungkus eksploitasi dengan jargon pembangunan berkelanjutan.
Hal ini sebenarnya telah Allah ingatkan dalam firman-Nya (yang artinya): Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia. (Dengan itu) Allah bermaksud menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS ar-Rum [30]: 41).
Jelas, berdasarkan ayat ini, berbagai bencana kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan oleh ulah (kemaksiatan) manusia. Dalam sistem Kapitalisme, pelaku utama kerusakan itu adalah oligarki kapitalis. Mereka bisa melakukan apa saja, termasuk merusak alam, demi memperbesar pundi-pundi mereka.
Berbagai bentuk kerusakan alam akibat deforestasi dan penambangan oleh para oligarki itu merupakan akibat kesalahan pada konsep kepemilikan. Dalam Islam, hutan dan tambang, sebagaimana sumber daya strategis lainnya, adalah milik umum (milkiyyah ‘âmmah) yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Semua sumber daya alam yang menguasai hajat orang banyak itu haram dimiliki oleh swasta apalagi asing atau diprivatisasi.
Islam memandang alam sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Alam boleh dikelola dan dimanfaatkan, tetapi tidak boleh sampai berdampak pada rusaknya lingkungan. Artinya, dalam sistem Islam, tambang akan dikelola sepenuhnya oleh negara tanpa merusak ekologisnya. Hasilnya untuk kemaslahatan dan kemakmuran seluruh rakyat.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Dr. Muhammad Kusman Sadik]
Catatan kaki:
[1] International Journal of Disaster Risk Reduction. (2020-2024). Various studies on psychological impact of disasters on children. [2] UNISDR. (2009). Terminology on Disaster Risk Reduction. United Nations. [3] Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). (2025, 28 November). Laporan Analisis: “Banjir Sumatera dan Ledakan Izin Ekstraktif”. [4] Greenpeace Indonesia. (2025, 2 Desember). Siaran Pers dan Analisis Data: “Kondisi Kritis DAS dan Hutan Sumatera”. [5] Satya Bumi. (2025, 1 Desember). Siaran Pers: “Desak Audit Aktivitas Ekstraktif di Batang Toru”. [6] WALHI. (2025). Analisis Bencana Ekologis Sumatera 2025: Akumulasi Salah Kelola Lingkungan.





