
Ketergantungan pada Impor
Tempe merupakan sumber protein yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Namun, para perajin tahu dan tempe kembali menghadapi tekanan akibat kenaikan harga kedelai impor yang dipicu pelemahan rupiah. Banyak perajin terpaksa memperkecil ukuran produk, mengurangi produksi, atau menaikkan harga jual untuk bertahan.
Kondisi ini menunjukkan rapuhnya ketahanan pangan nasional. Sekitar 80–90 persen kebutuhan kedelai Indonesia masih dipenuhi dari impor, terutama dari Amerika Serikat. Akibatnya, harga kedelai sangat dipengaruhi oleh pasar global dan nilai tukar dolar. Saat rupiah melemah, biaya produksi meningkat dan dampaknya dirasakan oleh produsen maupun konsumen.
Padahal Indonesia memiliki lahan pertanian luas dan iklim yang mendukung budidaya kedelai. Namun, kebutuhan nasional belum mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak sekadar terkait teknis pertanian, tetapi juga arah kebijakan ekonomi. Selama impor dianggap lebih menguntungkan, penguatan produksi nasional cenderung terabaikan sehingga kemandirian pangan sulit terwujud.
Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai tanggung jawab negara. Karena itu negara wajib menjamin ketersediaan pangan melalui kebijakan produksi dan distribusi yang berpihak kepada rakyat. Negara juga berkewajiban mendukung petani dengan sarana produksi, irigasi, teknologi dan optimalisasi lahan pertanian agar kebutuhan pangan strategis dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Kenaikan harga kedelai impor menjadi peringatan bahwa ketahanan pangan Indonesia masih lemah. Selama kebutuhan pokok rakyat bergantung pada impor dan pasar global, gejolak serupa akan terus berulang. Karena itu diperlukan kebijakan yang berorientasi pada kemandirian pangan dan perlindungan terhadap rakyat. [Siti Komariah; (Pemerhati Isu Sosial dan Ekonomi Umat)]





