Opini

Indonesia Emas: Butuh Perubahan Sistem

Setiap negara memiliki visi sebagai arah pembangunan. Akan tetapi, visi hanya dapat diwujudkan dengan sistem yang tepat. Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yaitu menjadi negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Persoalannya, mampukah visi tersebut diwujudkan dengan sistem yang berlaku saat ini? Pertanyaan ini layak diajukan karena berbagai persoalan mendasar belum juga terselesaikan. Korupsi terus berulang. Penegakan hukum lemah, Kesenjangan ekonomi melebar. Pengelolaan sumber daya alam lebih menguntungkan pemilik modal daripada rakyat.

Masalah Indonesia sesungguhnya bukan terletak pada siapa yang memimpin, melainkan sistem yang menjadi landasan penyelenggaraan negara. Pergantian pemimpin telah berulang terjadi, tetapi sistem yang diterapkan tetap sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Islam dibatasi pada urusan ibadah dan moral. Adapun ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kesehatan, dan bidang kehidupan lainnya diatur oleh hukum buatan manusia yang sarat kepentingan.

Akibatnya, kebijakan negara lebih sering berpihak pada kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek daripada mewujudkan keadilan dan kemaslahatan. Selama sistem ini dipertahankan, pergantian pemimpin maupun program hanya akan menghasilkan perubahan yang bersifat parsial. Karena itu Indonesia Emas tidak cukup diwujudkan melalui target pembangunan, investasi atau kemajuan teknologi, tetapi memerlukan perubahan sistem.

Islam menawarkan perubahan tersebut. Perubahan yang dimaksud bukan sekadar pergantian kebijakan, melainkan perubahan asas yang menjadi landasan penyelenggaraan negara. Islam bukan sekadar mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menghadirkan seperangkat aturan bagi seluruh aspek kehidupan.

Dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas negara dan menerapkan syariah Islam secara kâffah, penyelenggaraan ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam akan diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan, bukan melayani kepentingan segelintir elite maupun pemilik modal.

Atas izin Allah SWT, hanya penerapan syariah Islam secara kâffah yang mampu mewujudkan Indonesia Emas yang sesungguhnya, yakni negeri yang berdaulat, adil, makmur dan penuh keberkahan. [Mujahid Wahyu, S.Pd., M.Pd., M.Tr.T.; (Pengamat Politik)]

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.[]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − 1 =

Check Also
Close
Back to top button