Afkar

Jabatan Adalah Amanah

Dalam Islam, jabatan adalah amanah yang harus ditunaikan. Seorang pejabat bertanggung jawab untuk menunaikan apa yang menjadi hak rakyatnya, yaitu berbagai macam layanan yang memang menjadi haknya seperti keamanan, pendidikan dan kesehatan.

Rasulullah saw. bersabda:

فَاْلاِمَامُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam atas manusia adalah pengurus rakyat dan dia dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR al-Bukhari).

 

Itulah amanah yang harus ditunaikan sebagaimana yang disebutkan dalam al-Quran bersamaan dengan tugas penegakan keadilan.

۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا ٥٨

Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (QS an-Nisa’ [4]: 58).

 

Peringatan untuk Pejabat

Al-Quran telah memberikan peringatan kepada orang yang mempunyai otoritas mengelola harta alias pejabat agar tidak berkhianat:

وَمَن يَغۡلُلۡ يَأۡتِ بِمَا غَلَّ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ

Siapa saja yang berkhianat  akan membawa hasil pengkhianatannya pada Hari Kiamat (QS Ali Imran [3]: 161).

 

Al-Quran juga mengingatkan penguasa agar tidak kongkalikong dengan pihak yang ingin memakan harta orang lain dengan cara-cara yang batil: dosa seperti yang terdapat dalam Al Baqarah 188:

وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan cara yang batil dan kalian membawa harta itu  kepada  penguasa agar leluasa memakan segepok harta manusia dengan dosa, sedangkan kalian mengetahuinya (QS al-Baqarah [2]: 188).

 

As-Suyuthi memberikan penafsiran bahwa hal itu dengan cara suap. Selain suap, gratifikasi juga merupakan perilaku ilegal.

Abu Humaid as-Sa’idi ra. bertutur: Rasulullah saw. pernah mempekerjakan seseorang dari Suku Al-Azd yang dipanggil dengan nama Ibnu al-Kutaibah untuk memungut sedekah (zakat). Saat ia datang kepada Nabi saw., ia berkata, “Ini untukmu, sementara ini dihadiahkan untukku.” Lalu Rasulullah saw. berdiri di atas mimbar, kemudian memuji Allah  dan bersabda:

أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أَسْتَعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ عَلَى الْعَمَلِ مِمَّا وَلاَّنِي اللهُ، فَيَأْتِي فَيَقُوْلُ: هَذَا لَكُمْ وَهَذَا هَدِيَة أُهْدِيَتْ إِلَيَّ، أَفَلاَ جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيْهِ أَوْ أُمِّهِ حَتَّى تَأتِيْهِ هَدِيَتُهُ إِنْ كَانَ صَادِقًا، وَاللهِ لا يَأخُذُ أَحَدُ مِنْكُمْ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ إِلاَّ لَقِيَ اللهُ تَعَالَى، يَحْمِلُه يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Amma ba’du. Saya telah mengangkat seseorang dari kalian sebagai amil atas satu pekerjaan yang telah Allah kuasakan kepadaku. Lalu dia datang melaporkan, “Ini untukmu dan ini dihadiahkan untukku.” Apakah jika dia hanya duduk termangu di rumah ibu atau bapaknya, hadiah itu akan datang kepada dirinya? Renungkanlah jika memang ucapannya benar. Demi Allah,  tidaklah salah satu dari kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya kecuali dia akan berjumpa dengan Allah dengan memikul harta yang dia ambil (tanpa haq) pada Hari Kiamat kelak (Muttafaq ‘alayhi).

 

Semua itu masuk ghulul atau pengkhianatan yang pelakunya diancam dalam QS Ali Imran 161 tersebut.  Bahkan dalam sejarah Umar bin al-Khathtab ra. menyita harta pejabat daerah yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan bisnis pribadi.

 

Ancaman Nabi saw.

Nabi saw. menegaskan bahwa koruptor tidak mencium bau surga.  Diriwayatkan  bahwa Ubaidillah bin Ziyad pernah memasuki rumah Ma’qil bin Yasar saat ia sakit. Ma’qil berkata kepada dia: Sungguh aku akan menyampaikan kepadamu suatu hadis yang seandainya aku tidak merasa akan mati, aku tidak akan menyampaikan hadis ini. Aku pernah mendengar Rasululullah saw. bersabda:

مَا مِن عَبْدٍ اسْتَرْعاهُ الله رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْها بنَصِيحَةٍ، إلَّا لَمْ يَجِدْ رائِحَةَ الْجَنَّةِ

Tidaklah seseorang yang diberi amanah mengurusi rakyatnya, lalu tidak menjalankannya dengan penuh loyalitas, melainkan dia tidak mencium bau surga (HR al-Bukhari).

 

Imam Muslim juga meriwayatkan hadis dengan redaksi yang berbeda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ الله رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَموُتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ الله عَلَيْهِ الْجَنَّةِ

Siapa saja yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu rakyatnya, niscaya Allah mengharamkan surga atas dirinya (HR Muslim).

 

Khatimah

Tak syak lagi, amanah adalah perkara yang berat. Oleh karena itulah Rasulullah saw. mengingatkan Abu Dzar yang dinilai tidak cocok untuk tidak meminta jabatan:

يَا أبا ذَرَ إنّكَ ضَعِيفٌ وإنها أَمَانَةٌ، وإنها يوم الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إلا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقّهَا وَأَدّى الّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

Wahai Abu Dzar, sungguh engkau itu lemah. Sungguh jabatan ini adalah amanah. Ia akan mendatangkan kehinaan dan penyesalan pada Hari Kiamat, kecuali orang yang mengambil amanah itu dengan haq dan menunaikannya dengan sebaik-baiknya (HR Muslim).

 

WalLâh a’lam. []

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 4 =

Back to top button