Catatan Dakwah

QUO VADIS INTELEKTUAL MUSLIM?

Sejak beberapa tahun terakhir, politik dan ekonomi dunia terus mengalami turbulensi. Korporasi-korporasi raksasa dunia tumbang. Krisis utang timbul di sejumlah negara di Eropa. Dampak turunannya, pengangguran meningkat, dan pertumbuhan ekonomi terus merosot. Berbagai upaya telah dilakukan. Namun, pemulihan ekonomi yang diharapkan tak kunjung terjadi.

Ketika negara-negara Barat tengah mengalami kemerosotan, Cina tampak bangkit. Cina mengambil peran lebih besar dalam ekonomi dunia dengan mempertahankan pertumbuhan di atas 8 persen setiap tahun.

Sementara itu, negeri-negeri Muslim di Timur Tengah, melalui Arab Spring,  mengalami perubahan politik besar. Para diktator di sana tumbang satu-persatu. Namun, hingga saat ini belum terlihat jelas ke arah manakah perubahan tadi berjalan. Apakah hanya menjadi momen untuk mengganti rezim? Ataukah akan diikuti pula oleh perubahan sistem?

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, juga masih terus terbelit oleh berbagai persoalan. Dengan pertumbuhan yang tidak terlalu mengesankan, kesenjangan ekonomi yang sangat mencolok menjadi persoalan laten yang tidak boleh dipandang enteng. Bila tak ada perubahan signifikan dalam tata politik dan ekonomi, keadaan ini dapat menjadi bom waktu yang siap meledak dahsyat pada masa datang.

Dalam konstelasi dunia yang demikian, diskusi mengenai sistem dan peradaban alternatif untuk menggantikan Kapitalisme global yang makin tampak gontai menemukan relevansinya. Gagasan Khilafah yang semula terdengar sayup-sayup dan dipandang sebelah mata, kini makin mengemuka. Khilafah dipandang sebagai sebuah model peradaban yang patut diperhitungkan untuk mampu mengentaskan negeri-negeri Muslim khususnya dari berbagai persoalan yang kini tengah membelit. Meski gagasan ini mendapatkan pukulan cukup berat di negeri ini, yang pasti secara historis, model negara ini pernah ada, dan telah terbukti mampu mengantarkan umat Islam ketika itu meraih predikat umat terbaik dan mengukir peradaban emas.

Karena itu sangatlah penting dan strategis upaya untuk mengelaborasi lebih jauh berbagai konsep solutif bagi beragam persoalan yang tengah dihadapi oleh dunia,  khususnya negeri-negeri Muslim saat ini. Tentu dalam perspektif Islam. Di sinilah  peran penting intelektual Muslim berada.

++++

Kaum intelektual mempunyai peranan penting dalam proses transformasi sosial. Kaum intelektual adalah kelompok yang menempatkan nalar sebagai kemampuan utamanya. Dalam bahasa al-Quran mereka disebut Ulul Albab. Merekalah orang yang memiliki ilmu pengetahuan. Di dalamnya diimbangi dengan zikir kepada Sang  Maha Pencipta dan Maha Pengatur (AlLâhu al-Khâliq al-Mudabbir). Yang paling penting, ada pada diri mereka kesediaan untuk mengamalkan ilmu nereka untuk kebaikan umat.

Meskipun secara kuantitas jumlahnya sangat sedikit, secara kualitas peran kaum intelektual sangat penting. Dengan pengetahuan dan wawasan yang mereka miliki, gerak langkah mereka akan sangat menentukan arah perkembangan masyarakat.

Intelektual bukanlah kaum elit yang memisahkan diri dari masyarakat. Kaum intelektual harus berpijak dan bergaul dengan masyarakat, tempat ia lahir atau tumbuh serta membawa mereka menuju arah kehidupan yang  benar. Sebuah kehidupan yang  terbebas dari berbagai persoalan laten seperti kebodohan, kemiskinan, penindasan dan ketidakadilan.

Para intelektual Muslim memiliki peran penting, yakni membebaskan masyarakat dari cengkeraman sistem dan ideologi sekular dan membawa mereka menuju sistem dan ideologi Islam. Dengan kata lain, kaum intelektual Muslim mempunyai tugas besar. Mereka harus melakukan transformasi sosial menuju tegaknya peradadaban Islam, menggantikan peradaban material yang makin rapuh dewasa ini.

Intelektual muslim sejati adalah mereka yang berani melakukan penolakan keras atas setiap kecenderungan destruktif dalam masyarakat. Tidak sekadar berdiam diri di atas menara gading atau memosisikan diri sebagai resi. Tugas intelektual Muslim tidak semata menganyam kata, menelurkan gagasan, tetapi juga harus berupaya mengubah realitas yang bersifat mungkar, serta  mengubah kata-kata dan gagasan  menjadi kenyataan.

Oleh karena itu seorang intelektual Muslim setidaknya harus bisa berperan dalam dua hal: Pertama, memimpin umat dalam perang gagasan atau intellectual war atau  ghazwul fikr dengan musuh utamanya adalah materialisme, induk dari segala bentuk sekularisme dunia modern. Kedua, menggerakkan umat untuk perubahan dari sesuatu yang bersifat mungkar menuju yang makruf. Karena itu seorang intelektual Muslim tidak boleh berpangku tangan, sementara dia tahu dunia akan tenggelam.

Dalam kerangka ini, seorang intelektual Muslim semestinya memahami tiga hal penting. Pertama, tentang realitas sesungguhnya dari masyarakat saat ini. Kedua, ke mana masyarakat ini harus dibawa, dan tatanan ideal seperti apa yang semestinya harus diujudkan. Ketiga, bagaimana cara mengubah masyarakat yang senyatanya menuju yang semestinya itu. Dalam usaha transformasi sosial, seorang intelektual Muslim, tidak bisa tidak, harus mendasarkan semua kerjanya itu pada prinsip tauhid, dan demi tegaknya tauhid, karena inilah nilai tertinggi yang semestinya dipegang erat oleh intelektual Muslim.

Namun demikian, dalam kenyataannya, tidak sedikit Muslim intelektual yang menjauh dari peran semestinya dimainkan oleh seorang intelektual Muslim. Dalam era demokrasi kapitalis saat ini, mereka justru tak sungkan mengambil posisi demi mengukuhkan kekuasaan sekular. Menjual dirinya pada kekuasaan, korporasi termasuk korporasi asing dan kekuatan modal, demi mendapatkan upah yang tinggi untuk kemakmurannya. Akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang hanyut dalam gemerlap nikmat kekuasaan tanpa memperhatikan lagi tanggung jawab sosialnya untuk memberikan energi terhadap gerak perubahan. Mereka tidak lagi mempedulikan kebobrokan, ketimpangan, ketidakadilan, status-quo, penindasan dan peristiwa apapun yang muncul di tengah masyarakat. Mereka meninggalkan fungsi utamanya  sebagai agen perubahan dan kebangkitan umat. Bahkan lebih parah lagi ketika mereka justru menjadi bagian dari kebobrokan dan segala bentuk kemungkaran itu.

Tak berlebihan kiranya bila disebut bahwa saat ini tengah terjadi kemiskinan akademis (academic poverty),  sekaligus kelengahan intelektual (cultural norance) yang memalukan di sebagian kalangan intelektual. Inilah sosok para sarjana yang banyak belajar ilmu pengetahuan, memiliki banyak pengalaman dan kemampuan analisis yang kuat, yang seharusnya menjadi motor penggerak kesadaran sosial, tetapi justru menjadi kelompok yang menjauh dari kesadaran itu.

Oleh karena itu, kehadiran intelektual Muslim  ideologis mutlak diperlukan. Intelektual seperti ini memiliki peran yang amat vital dan strategis dalam upaya mewujudkan sebuah masyarakat baru, yakni masyarakat islami dalam peradaban Islam. Kita tidak boleh membiarkan kampus dan sekolah kita hari ini mati (palsied school) karena melahirkan kaum cerdik pandai tetapi lupa dari tugas semestinya. Apalagi bila kemudian menjadi inteletual dungu, yang menghamba pada si anu… [H.M. Ismail Yusanto, M.M.]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 + sixteen =

Back to top button