CARA KHILAFAH MENGHENTIKAN DOMINASI KAPITALISME GLOBAL
Pada akhir abad 20 muncul satu istilah yang sangat populer, yaitu globalisasi. Secara sederhana, globalisasi adalah sebuah upaya sekelompok bangsa untuk melakukan eksploitasi dan dominansi atas bangsa-bangsa lain di seluruh muka bumi ini.
Oleh karena itu, proses globalisasi sesungguhnya sudah terjadi sejak beberapa ratus tahun yang lalu. Hanya saja, bentuk dan metodenya saja yang berbeda. Pada era abad 15-an proses globalisasi ini sudah terjadi dengan sangat massif. Proses globalisasi ini dikenal dengan istilah kolonialisme atau penjajahan. Metode yang digunakan adalah penjajahan secara fisik atas negara-negara lain, untuk kemudian dijadikan sebagai koloni-koloninya. Negara-negara koloni tersebut selanjutnya dikeruk kekayaan sumberdaya alamnya untuk keperluan pengembangan industri di negara mereka penjajah.
Lalu bagaimana bentuk globalisasi pada abad 20 ini? Proses globalisasi pada era abad 20 ini dimulai setelah Perang Dunia II berakhir. Bentuk dan metodenya telah mengalami perubahan. Namun demikian bukan berarti proses penjajahan telah berakhir. Penjajahan tetap ada, namun dengan metode yang berbeda. Penjajahan secara fisik memang sudah berakhir, ditandai dengan pengesahan Declaration of Human Right. Sebenarnya itu juga merupakan buatan negara mantan penjajah.
Tonggak sejarah globalisasi pada era abad 20 sesungguhnya telah ditancapkan pada tahun 1944. Pada waktu itu dilaksanakan pertemuan di Bretton Woods, Amerika Serikat. Pertemuan ini dihadiri oleh negara-negara sekutu pemenang Perang Dunia II, yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Prancis. Dalam pertemuan ini telah disepakati adanya keputusan-keputusan penting yang menandai proses globalisasi dunia dengan cara dan metode yang baru.
Keputusan-keputusan penting yang telah dihasilkan dalam pertemuan di Bretton Woods antara lain:
- Pemberlakuan mata uang Dollar AS sebagai mata uang internasional untuk menggantikan mata uang emas dan perak (Dinar dan Dirham) yang dikeluarkan oleh Kekhilafahan Turki Utsmani.
- Pembentukan IMF (International Monetary Fund) yang berfungsi sebagai lembaga untuk menjaga stabilitas moneter internasional.
- Pembentukan WB (World Bank), yang berfungsi untuk memberi dana (utang) guna membiayai proyek-proyek pembangunan negara-negara bekas penjajahannya.
- Pencanangan GATT (General Agreement on Tarrif and Trade), yang berfungsi untuk mengatur lalu-lintas perdagangan internasional.
Sekilas berbagai keputusan dalam perjanjian Bretton Woods tersebut tampak sangat baik dan bermanfaat bagi negara-negara bekas penjajahannya. Padahal sesungguhnya semua keputusan yang mereka buat memiliki sebuah agenda tersembunyi (hidden agenda), yakni melanggengkan penjajahan mereka. Apa buktinya?
Strategi Hegemoni Ekonomi
Dengan adanya Perjanjian Bretton Woods, negara negara kapitalis dunia akhirnya dapat menjalankan proses hegemoni ekonomi dunia dengan cara yang sangat mudah. Khususnya atas negara-negara bekas jajahannya (yang nota bene itu adalah negeri-negeri Muslim). Hal itu berlangsung hingga saat ini. Bagaimana proses hegemoni ekonomi dunia itu dapat diwujudkan?
- Hegemoni mata uang Dollar AS.
Ketika Dollar AS dinyatakan sebagai mata uang resmi untuk perdagangan internasional, sejak saat itulah proses hegemoni ekonomi dunia dapat diwujudkan dengan sangat mudah. Mengapa? Sebab, sejak Perjanjian Bretton Woods diberlakukan, semua negara bekas jajahan yang sudah menyatakan kemerdekaannya dipersilakan membuat mata uang kertas negaranya sendiri (mata uang lokal). Syaratnya, banyaknya mata uang yang dicetak harus disandarkan pada banyaknya devisa yang mampu disimpan di Bank Sentralnya. Ternyata, devisa yang menjadi sandarannya adalah Dollar AS. Bukan logam mulia seperti emas dan perak.
Dengan demikian jatuh-bangunnya mata uang lokal sangat ditentukan oleh banyak sedikitnya Dollar AS yang ada di negaranya. Sesuai dengan hukum ekonomi pasar bebas, jika jumlah Dollar AS banyak, nilainya akan turun dan mata uang lokal nilainya akan naik. Demikian sebaliknya.
Oleh karena itu, jika pada suatu saat nilai mata uang lokal tiba-tiba merosot terhadap Dollar AS, bagaimana caranya agar dapat menguat kembali? Caranya tidak lain dengan menarik Dollar AS sebanyak-banyaknya ke dalam negerinya. Masalahnya, Dollar AS, agar bisa masuk, tidak dapat hanya ditukar dengan mata uang lokal. Dollar AS dapat masuk ke dalam negerinya hanya dengan mengekspor komoditas negara sebanyak-banyaknya, untuk diganti dengan lembaran-lembaran kertas Dollar AS. Padahal lembaran-lembaran itu sebenarnya tidak ada nilainya sama sekali, kecuali hanya secarik kertas saja. Mengapa Dollar AS tidak ada nilainya?
Sejak tahun 1971 Presiden Nixon telah mencabut standar emas sebagai syarat bagi pencetakan Dollar AS. Dengan demikian Dollar AS tidak ada nilainya sama sekali, kecuali hanya secarik kertas saja. Di titik inilah kita dapat memahami betapa proses penjajahan yang sangat canggih dapat berlangsung dengan sangat massif tanpa adanya perlawanan sama sekali. Berbagai kekayaan komoditas dan sumberdaya alam dari negara-negara berkembang (yang mayoritas adalah negeri-negeri Muslim) dapat dikeruk dengan mudahnya. Diganti dengan lembaran-lembaran Dollar AS yang tidak memiliki nilai sama sekali.
- Hegemoni utang luar negeri.
Hegemoni ekonomi yang kedua adalah utang luar negeri dari negara kapitalis kepada negara bekas jajahannya untuk kepentingan pembangunan negaranya. Proses pemberian utang ini dikoordinasi oleh lembaga keuangan yang telah mereka buat, yaitu World Bank. Mengapa utang luar negeri ini dapat menjadi jalan bagi proses hegemoni ekonomi?
Jawabannya masih terkait dengan mata uang Dollar AS sebagaimana telah dijelaskan di atas. Utang yang diberikan pada mulanya dalam bentuk Dollar AS. Setelah diterima negara debitur, Dollar AS ini akan dikonversi ke mata uang lokal untuk dibelanjakan, guna proses pembangunan nasionalnya. Untuk pengembalian utangnya, ternyata tidak bisa dalam bentuk mata uang lokal, namun harus dalam bentuk Dollar AS ditambah dengan bunga (riba)-nya. Dari titik ini maka kita dapat memahami bagaimana proses hegemoni ekonomi itu dapat terjadi.
Beban pengembalian utang yang sangat berat tentu akan menjadi tanggungan dari negara-negara terjajah ini. Beban itu muncul secara berlapis-lapis. Apa saja beban yang berlapis-lapis itu?
Lapis pertama, karena pengembaliannya harus dalam bentuk Dollar AS, maka negara ini harus dapat memasukkan Dollar AS ke dalam negerinya terlebih dulu. Caranya? Masih sama, Dollar AS hanya dapat masuk ke dalam negerinya dengan cara mengekspor komoditas negara sebanyak-banyaknya untuk ditukar dengan lembaran-lembaran kertas Dollar AS.
Lapis kedua, risiko nilai tukar. Umumnya, nilai mata uang lokal cenderung terus-menerus merosot terhadap Dollar AS. Jika mata uang lokal merosot terhadap Dollar AS, maknanya adalah: jumlah utang luar negeri yang harus dibayar menjadi lebih besar dari utangnya yang semula.
Lapis ketiga, beban bunga. World Bank sebagai lembaga rentenir besar dunia telah menetapkan beban bunga kepada negara debiturnya dengan perhitungan rumus bunga majemuk. Dengan adanya beban bunga ini, beban yang harus ditanggung negara debitur tentu akan menjadi lebih berat lagi.
Khilafah Menghentikan Dominasi Kapitalisme Global
Lalu bagaimana kita dapat keluar dari cengkeraman kapitalisme global tersebut?
Jawabannya tentu sangat mudah. Jika hegemoni kapitalis telah dilakukan dengan menggunakan negara adikuasa dunia (yaitu Amerika Serikat), maka untuk dapat melawan itu kita harus menggunakan kekuatan negara adikuasa juga. Apa itu? Tidak lain adalah Khilafah.
Lalu apa langkah-langkah penting yang harus diakukan Khilafah untuk menghentikan hegemoni ekonomi kapitalis dunia ini? Langkah-langkah penting tersebut adalah:
- Menggunakan emas dan perak sebagai mata uangnya.
Untuk dapat melepaskan diri dari dominansi Dollar AS tidak hanya dengan menggunakan mata uang lokal manapun. Mengapa? Sebab, jika sandaran pencetakan mata uang lokal adalah Dollar AS, maka jika mata uang lokal mau melawan Dollar AS, itu sama dengan bunuh diri.
Oleh karena itu, mata uang yang dapat melawan dominansi Dollar AS hanyalah emas dan perak atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dinar dan Dirham. Mengapa? Sebab, emas dan perak merupakan mata uang mandiri. Emas dan perak memiliki nilai intrinsik. Dapat dicetak tanpa harus disandarkan pada mata uang apapun.
Emas dan perak nilainya stabil. Tidak akan pernah mengalami inflasi. Dengan demikian, jika negara Khilafah mau menggunakan emas dan perak sebagai mata uangnya, maka negara ini secara ekonomi tidak akan dapat dikendalikan dan didikte oleh negara kapitalis dunia.
Emas dan perak ini harus menjadi mata uang untuk keperluan perdagangan dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian proses ekspor dan impor akan dapat berlangsung dengan sangat adil (fair). Mengapa? Jika negara harus mengekspor komoditasnya, maka harus ditukar dengan mata uang emas atau perak, dan tidak boleh ditukar dengan lembaran-lembaran kertas Dollar AS, yang sebenarnya tidak memiliki nilai sama sekali. Demikian juga sebaliknya.
- Mewujudkan perekonomian yang mandiri.
Untuk mewujudkan pembangunan ekonominya, Khilafah tidak boleh dengan menggunakan utang luar negeri. Seluruh proses pembangunan yang dilakukan harus menggunakan kekuatan ekonominya sendiri. Seluruh rakyat harus didorong untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan program pembangunan ini, khususnya peran sertanya dalam menginfakkan harta kekayaannya untuk membantu negara dalam membiayai pembangunan ekonominya.
Dengan terwujudnya pembangunan ekonomi yang mandiri ini diharapkan Khilafah tidak bergantung lagi pada negara adidaya kapitalis dunia, serta tidak akan menjadi negara yang terjajah lagi. Semua kebutuhan ekonomi rakyatnya dapat dicukupi oleh industri-industri yang telah dibangun di dalam negerinya.
- Mengubah strategi pembangunan ekonomi.
Negara Khilafah tidak boleh terjebak dengan strategi pembangunan yang telah dibuat oleh negara adikuasa kapitalis dunia. Strategi pambangunan tersebut dikenal dengan teori five-stage scheme (skema lima tahap) yang pernah diusulkan oleh WW Rostow.
Inti dari strategi pembangunan yang diusulkan oleh WW Rostow ini: negara berkembang yang ingin menjadi negara industri maju harus memulai tahapan pembangunannya dari pembangunan ekonomi di sektor hulu terlebih dulu, baru kemudian pembangunan ekonomi ke sektor hilir. Maknanya, pembangunan ekonomi negara berkembang harus dimulai dari sektor pertaniannya terlebih dulu. Selanjutnya secara bertahap (ada 5 tahap) menuju ke tahap akhir, yaitu menjadi negara industri maju, yang ditandai dengan penguasaannya terhadap industri berat.
Strategi pembangunan seperti di atas sesungguhnya sangat menipu dan merugikan negara berkembang. Mengapa? Sebab, prasyarat untuk mewujudkan swasembada pertanian saja (misalnya di tahap 1), negara ini harus mengimpor berbagai sarana produksi pertanian, seperti: alat berat (traktor), bibit unggul, pupuk, pestisida dsb. Darimana kebutuhan tersebut didapat? Tentu dari negara kapitalis. Darimana dana untuk membiayai impornya? Dari utang negara kapitalis.
Oleh karena itu, setelah negara berkembang ini berhasil mewujudkan pembangunan sektor pertaniannya (tahap 1), apa yang terjadi? Jawabannya, utangnya langsung menumpuk dan negara ini akan langsung terjebak dengan jebakan utang (debt trap). Selanjutnya proses penjajahan ekonomi, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, akan sangat mudah terjadi.
Jika demkian, bagaimana Khilafah harus mewujudkan strategi pembangunannya? Caranya adalah dengan membalik strategi pembangunan-nya, yaitu pembangunan ekonomi harus dimulai dari sektor hilir, baru kemudian ke sektor hulu. Artinya, pembangunan ekonomi harus dimulai dengan mewujudkan industri berat dan strategis terlebih dulu. Jika industri berat ini sudah terwujud, untuk proses pembangunan ekonomi di sektor yang lebih ringan tentu akan lebih mudah diwujudkan.
Penutup
Apa yang telah dipaparkan di atas sesungguhnya masih sebagian dari perwujudan pembangunan ekonomi di Negara Khilafah. Perwujudan pembangunan ekonomi sebagaimana yang dituntut oleh sistem ekonomi Islam tentu tidak hanya sebatas yang telah dipaparkan di atas. Tuntutan perwujudan pembangunan ekonomi dalam sistem ekonomi Islam tentu lebih luas lagi.
Tuntutan yang harus diwujudkan mulai dari penataan pilar pembagian kempemilikannya, yang terbagi dalam 3 kepemilikan: kepemilikan individu, umum dan negara. Selanjutnya, yang kedua, penataan pilar pemanfaatan kepemilikan-nya, yaitu bagaimana penggunaan kepemilikan-nya dan pengembangan kepemilikannya. Berikutnya, pilar yang ketiga, yaitu pilar perwujudan distribusi harta kekayaan untuk seluruh kepentingan ekonomi rakyatnya.
Tugas untuk mewujudkan pembangunan ekonomi, sebagaimana yang dituntut oleh sistem ekonomi Islam, tentu tidak mudah. Akan tetapi, jika Khilafah mampu mewujudkan itu, maka keadilan dan kemakmuran ekonomi dunia insya Allah benar-benar akan dapat terwujud. Kemakmuran ekonomi tersebut tidak hanya untuk kepentingan umat Islam saja, melainkan juga untuk yang non-Muslim. Bahkan kemakmuran itu juga untuk segenap makhluk yang di alam semesta ini, atau dengan kata lain adalah untuk rahmat bagi alam semesta, Insya Allah. []