Penjajahan Atas Dunia Islam
Keruntuhan Khilafah Islam pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924) memiliki dampak yang sangat besar bagi Dunia Islam. Ketiadaan institusi politik umat Islam ini—yang menjadi pelaksana syariah Islam secara kaaffah dan pelindung kaum Muslim—menjadikan negara-negara kafir penjajah dengan sangat leluasa menjajah Dunia negeri-negeri kaum Muslim. Mereka menjajah Dunia Islam dengan berbagai cara; politik, militer, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan lain sebagainya. Sebagai dampak dari penjajahan tersebut, kaum Muslim terpuruk di berbagai aspek kehidupan.
Penjajahan Politik
Bencana terbesar Dunia Islam pasca keruntuhan Khilafah adalah keterpecahbelahan umat Islam dalam sekat negara-negara bangsa (nation state). Padahal sebelumnya, Khilafah pernah menyatukan hampir 2/3 bagian dunia.
Sesungguhnya upaya untuk memecah-belah wilayah Khilafah sudah berlangsung lama. Negara-negara kafir penjajah melakukan berbagai cara untuk melemahkan Khilafah; mulai dari upaya membangkitkan paham nasionalisme dan separatisme, menghasut setiap bangsa untuk melawan Khilafah Islam, hingga memberikan dukungan senjata dan dana untuk melakukan pemberontakan terhadap Khilafah. Puncaknya, setelah kekalahan Blok Sentral (Jerman, Austria-Hungaria, Khilafah Utsmani) oleh Blok Sekutu (Inggris, Prancis, Rusia) pada Perang Dunia I, Inggris dan Prancis membagi-bagi wilayah Khilafah Islam menjadi negara-bangsa yang kecil dan lemah dalam Perjanjian Sykes Picot yang ditandatangai pada 19 Mei 1916.
Pada saat itu, diplomat Inggris yang diwakili Mark Sykes dan Diplomat Prancis yang diwakili François Georges-Picot memutuskan bahwa setelah Utsmaniyah dikalahkan, Prancis akan menerima area wilayah Turki tenggara, Irak utara, termasuk Mosul, sebagian besar Suriah dan Lebanon; Inggris menguasai Jordan, Irak selatan, Haifa dan Acre di Palestina dan jalur pantai antara Laut Tengah dan Sungai Yordan; Rusia akan diberi Istanbul, Armenia dan Selat strategis Turki.
Pasca keruntuhan Khilafah hingga kini, Dunia Islam yang dulunya merupakan satu wilayah dikerat-kerat menjadi sekitar 57 negara bangsa yang tersebar di wilayah Asia dan Afrika.
Kondisi umat Islam semakin terpuruk ketika negeri-negeri kaum Muslim menerapkan sistem politik yang tidak sesuai syariah Islam, yakni kerajaan (monarki) dan republik (demokrasi). Kedua sistem tersebut sejatinya semakin menjauhkan umat Islam dari syariahnya. Terutama sistem politik demokrasi, secara khusus diekspor oleh Barat kepada negeri-negeri Islam agar diterapkan di tengah-tengah kaum Muslim. Tujuannya agar umat Islam memiliki standar yang sama dengan cara berpikir Barat yang sekular. Ketika umat Islam memiliki standar berpikir sekular, maka mereka akan meninggalkan Islam dan syariahnya. Selain itu, Barat juga akan dengan mudah mengontrol berbagai kebijakan di Dunia Islam. Konsekuensi berikutnya, berbagai produk hukum dan perundang-undangan tidak lagi mengacu pada sumber hukum Islam. Dengan itu mudah bagi Barat membawa berbagai kepentingannya melalui para agennya di Dunia Islam.
Penjajahan Militer
Negara-negara kafir juga melakukan penjajahan militer atas negeri-negeri Islam.
(1) Penjajahan Zionis Yahudi atas Palestina.
Penjajahan atas tanah Palestina oleh kaum Yahudi yang kemudian mendirikan Negara Israel adalah atas bantuan Inggris dan Amerika Serikat. Pada tanggal 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour mengirimkan surat kepada Lord Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris, untuk dikirimkan kepada Federasi Zionis yang menjelaskan bahwa dalam rapat Kabinet Inggris pada 31 Oktober 1917 diputuskan bahwa Pemerintah Inggris mendukung rencana Zionis Yahudi menjadikan Palestina sebagai tanah air bagi Yahudi.
Sejak itu, apalagi setelah keruntuhan Khilafah, eksodus Yahudi dari Eropa ke Palestina meningkat tajam. Mereka menempati dan mengambil tanah warga Palestina secara paksa. Puncaknya, pada 29 November 1947, Amerika melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan pendirian Negara Israel di Wilayah Palestina. Dalam keputusannya, wilayah Palestina dibagi menjadi dua. Zionis Yahudi mendapatkan 55% tanah wilayah, sisanya untuk penduduk asli Palestina.
Enam bulan setelah keputusan PBB, yakni pada 14 Mei 1948, Negara Israel resmi didirikan di atas tanah rampasan milik kaum Muslim. Sejak saat itu Zionis Yahudi semakin semena-mena dan brutal mengusir, merampas, memperluas pemukiman dan membantai umat Islam.
(2) Invasi Militer Amerika ke Afganistan.
Invasi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Afganistan dimulai pada tahun 2001. Presiden AS, George W. Bush menuding pelaku serangan menara kembar WTC di New York adalah Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden yang dikabarkan berada di Afganistan dalam perlindungan Taliban yang berkuasa sejak 1996. Dengan dalih memburu Osama bin Laden, pada 7 Oktober 2001, AS melakukan invasi militer ke wilayah Afganistan.
Terkait alasan Amerika melakukan invasi militer, banyak pihak meragukan pelaku serangan yang menyebabkan robohnya menara kembar WTC adalah Al-Qaeda. Bahkan banyak pihak yang meyakini bahwa pelakunya justru AS sendiri. AS hanya mencari justifikasi untuk untuk menginvasi Afganistan dalam rangka penguasaan sumberdaya alam, juga dalam rangka untuk melakukan proyek besar jangka panjang, yakni War on Terrorisme yang sejatinya diarahkan untuk memerangi Islam. Osama bin Laden sendiri dikabarkan meninggal pada 2 Mei 2011, dalam operasi pasukan khusus AS di Abbotabad, Pakistan.
Sepanjang invasi AS tersebut, tidak kurang dari 350 ribu jiwa rakat Afganistan yang Muslim menjadi korban, jutaan orang terdampak kemiskinan, belum lagi penjarahan sumberdaya alam Afganistan, kehancuran infrastruktur dan berbagai dampak buruk lainnya akibat perang berkepanjangan.
(3) Invasi Militer Amerika ke Irak.
Pada 20 Maret 2003 AS memimpin invasi militer ke Irak, setelah Presiden Amerika, George W Bush, menuduh Presiden Irak, Saddam Hussein memiliki senjata pemusnah massal.
Invasi militer AS ke Irak menimbulkan korban nyawa yang sangat banyak dan kerugian materil yang sangat besar. Tidak kurang dari 450 ribu masyarakat sipil yang mayoritas umat Islam meninggal dunia. Belum lagi jutaan orang yang kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan. Semua itu terjadi karena ambisi hegemoni AS di Timur Tengah, terutama untuk menguasai ladang-ladang minyak di Irak yang memiliki cadangan yang sangat besar. Bagi AS, apapun akan dilakukan, termasuk mengorbankan jutaan warga sipil, agar kepentingannya dapat tercapai.
(4) Penjajahan Muslim Uighur.
Muslim Uighur tinggal di Provinis Xinjiang, Cina. Jumlahnya hanya sekitar 11 juta orang. Sebelumnya, Muslim Uighur bukan merupakan bagian dari Pemerintahan Cina, melainkan sebuah entitas tersendiri yang bernama Turkistan Timur.
Pada tahun 1884, dengan bantuan Inggris, Cina dapat menjajah Turkisan Timur, sekaligus mengganti namanya menjadi Xinjiang. Umat Islam Uighur terus melakukan perlawanan jihad untuk membebaskan diri dari penjajahan. Pada tahun 1933 bangsa Turkistan Timur berhasil mendirikan pemerintahan nasional pertama di Kasygar. Berikutnya, karena khawatir dengan kekuatan umat Islam di dekat negaranya, Uni Sovyet memberikan bantuan kepada Cina untuk menjajah kembali umat Islam Uighur.
Penjajahan Muslim Uighur oleh Cina semakin kokoh, terutama setelah Cina dipimpin Mao Zedong yang merupakan pimpinan Komunis pada tahun 1949. Nasib umat Islam Uighur hingga saat ini semakin miris dan tragis. Pemerintah Cina telah melakukan penahanan massal sekitar satu juta orang sejak 2014 lalu. Di kamp penahanan tersebut, umat Islam ditekan, diintimidasi, hingga dicuci otaknya agar tunduk pada pemerintahan Cina.
(5) Genosida Muslim Kashmir.
Kashmir adalah wilayah yang berada di tengah-tengah India dan Pakistan yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Kashmir memiliki tanah yang subur serta keindahan alam yang luar biasa. Sejak tahun 1947, tepatnya setelah Inggris membagi wilayah itu menjadi dua, yakni India dan Pakistan, wilayah Kashmir menjadi rebutan dua negara tersebut. Awalnya, Kashmir merupakan wilayah yang independen dan bebas dari India dan Pakistan. Namun, ketika Raja Hindu Kashmir memilih untuk bergabung dengan India, maka Jammu dan Kashmir menjadi satu-satunya negara mayoritas Muslim di negara itu.
Dalam kekuasaan pemerintah Hindu India, umat Islam Kashmir mengalami berbagai perlakuan yang sangat keji, mulai penyiksaan hingga pembantaian ratusan ribu umat Islam yang bertujuan genosida, yakni untuk mengubah komposisi demografi dengan menghilangkan populasi Muslim.
(6) Genosida Muslim Rohingnya.
Rohingya adalah etnis Muslim minoritas di Myanmar. Walaupun mereka hidup sudah berabad-abad di negara bagian barat Rakhine, keberadaan mereka tidak diakui oleh pemerintah sebagai warga negara. Selama berpuluh tahun Pemerintah Myanmar dan mayoritas Budha di negara itu melakukan berbagai diskriminasi, kekerasan, pengusiran, hingga pembantaian terhadap kaum Muslim.
(7) Genosida Muslim di Bosnia.
Bosnia – Herzegovina merupakan negara di Semenanjung Balkan, Eropa Tenggara yang berbatasan langsung dengan Kroasia di sebelah Barat, Utara dan Selatan, dengan Serbia di sebelah Timur, juga Montenegro di sebelah Tenggara. Pembantaian Muslim Bosnia berawal dari keruntuhan Yugoslavia pada tahun 1991. Pada perkembangannya, negara-negara bawahan Yugoslavia seperti Kroasia, Slovenia, Macedonia dan Bosnia memproklamirkan diri sebagai negara merdeka.
Proklamasi negara-negara bagian Yugoslavia mendapat penolakan dari Serbia. Serbia berusaha untuk mempertahankan eksistensi Yugoslavia sebagai negara kesatuan di kawasan Balkan. Pada 1 Maret 1992, Bosnia dan Hezergovina memutuskan untuk menjadi negara berdaulat melalui referendum dan mendapatkan pengakuan internasional pada 22 Mei 1992 setelah resmi menjadi anggota PBB.
Namun, Proklamasi Bosnia mendapatkan penolakan dari etnis Serbia. Di bawah pimpinan Rodovan Karadzic dan Slobodan Milasevic, etnis Serbia berupaya untuk menggagalkan pembentukan negara Bosnia. Pada pertengahan tahun 1992, etnis Serbia mulai melancarkan serangan terhadap kota-kota besar Bosnia. Peristiwa penyerangan ini pada perkembangannya menjadi upaya genosida terhadap etnis Muslim Bosnia. Pembantaian Muslim Bosnia hingga tahun 1995 mengakibatkan kematian sekitar 100.000 orang.
Penjajahan Ekonomi
Hari ini, negara kafir penjajah, telah mengubah mekanisme penjajahan mereka bukan lagi dengan cara invasi militer, melainkan dengan pendekatan ekonomi. Di antaranya dengan mengintervensi dan menjajah negara lain adalah dengan “Bantuan Luar Negeri”. Melalui bantuan luar negeri, mereka memiliki misi terselubung, yakni melakukan penjajahan dan menancapkan hegemoninya di negara tersebut.
Dengan utang, mereka menetapkan suku bunga yang setiap tahun cenderung naik dan sepenuhnya dikendalikan oleh negara penjajah. Apalagi dengan sistem ribawi, negara penjajah akan semakin menjerat negara jajahannya.
Negara kafir imperialis juga melakukan penjajahan kepada negara lainnya melalui mekanisme pasar bebas, baik pasar besar dunia, regional atau antarnegara.
Sepintas lalu, mekanisme pasar bebas ini seolah saling menguntungkan antar negara. Padahal mekanisme ini hanya akan menguntungkan negara kapitalis penjajah. Negara-negara berkembang, apalagi terbelakang, hanya akan menjadi pihak yang dirugikan.
Dalam konteks pasar bebas, negara-negara maju pasti akan dengan mudah bersaing dengan negara-negara terbelakang. Negara-negara maju akan dapat memproduksi barang dengan kualitas yang baik dengan harga yang jauh lebih murah. Tenaga kerja mereka dengan skill yang baik juga dapat dengan mudah bersaing dengan tenaga kerja negara-negara berkembang. Termasuk, di antaranya berbagai investasi, dengan kemampuan finansial yang memadai, mereka dengan mudah menanamkan investasinya di negara-negara lainnya. Dengan demikian pasar bebas artinya memberikan keleluasaan bagi negara-negara imperialis untuk menjadikan negara-negara lainnya sebagai pasar bagi barang-barang mereka, memberikan lapangan pekerjaan yang luas bagi tenaga kerja mereka, termasuk keleluasaan berinvestasi di negara yang upah buruhnya masih rendah. Dengan itu keuntungan mereka jauh lebih besar ketimbang mereka berinvestasi di negerinya sendiri.
Penjajahan Pendidikan
Sektor pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis bagi siapapun termasuk negara kafir imperialis untuk menjajah dan menguasai suatu negeri. Walaupun dampaknya tidak dapat dirasakan segera, dengan sarana pendidikan berbagai ide, gagasan, bahkan kepentingan akan dapat tersampaikan dengan efektif dan memiliki pengaruh yang sangat kuat.
Salah satu cara yang digunakan negara kafir imperialis dalam bidang pendidikan adalah dengan memberikan beasiswa bagi para pelajar maupun mahasiswa, agar mereka dapat “belajar” ke berbagai negara yang sistem pendidikannya sekular. Setelah kembali ke tanah air mereka akan menjadi agen dan menjadi pembela kepentingan negara kafir imperialis tersebut.
Negara kafir imperialis juga melakukan intervensi di bidang kurikulum. Sebagai contoh, negara kafir menginginkan umat Islam di berbagai wilayah menjadi Muslim yang moderat dan toleran. Dengan menjadi Muslim yang moderat dan toleran, mereka tidak akan membenci negara kafir (imperialis), toleran terhadap berbagai praktik kemaksiatan dan kekufuran, dan tidak akan memiliki niat menegakkan syariah Islam.
Dimasukkan pula kurikulum yang mengandung muatan moderasi beragama. Di antaranya dengan menghapus pelajaran jihad, hukum Islam dan khilafah, dll.
Penjajahan Sosial-Budaya
Last but not least, penjajahan lain yang efektif di antaranya sosial-budaya. Penjajahan sosial-budaya ini biasanya menyasar segmen anak-anak muda. Negara kafir imperialis melakukan penjajahan dengan sarana yang sangat beragam, diantaranya melalui film, musik, sosial media, game, busana, dan gaya hidup. Cara yang paling mudah yang mereka lakukan adalah dengan memunculkan tokoh idola terlebih dahulu. Melalui tokoh idola yang sering tampil di film, musik, sosial media, maka mereka akan menanamkan nilai dan gaya hidup melalui tokoh idola tersebut sehingga anak-anak muda akan mencontoh apapun yang dilakukan tokoh idolanya, termasuk perilaku gaya hidup hedonis, perilaku seks bebas, hingga pilihan aqidah dan keyakinan.
Penutup
Demikianlah, berbagai bentuk penjajahan yang terjadi di Dunia Islam, Inilah gambaran umat Islam, 101 tahun tanpa Khilafah. [Luthfi Afandi, S.H., M.H.; [Indonesia Justice Monitor]]