Kapitalisme Ancaman Nyata
Kapitalisme adalah ancaman nyata bagi NKRI, bukan Khilafah. Pelan tapi pasti sistem ekonomi kapitalis sedang menuju kehancurannnya. Saat ini dunia sedang menuju ke jurang krisis yang kemungkian lebih buruk dari “Great Depression” pada era tahun 1930-an. Angka kemiskinan penduduk dunia terus bertambah.
Sistem ini menghalalkan segala cara. Tidak pernah memperhatikan halal-haram. Seorang yang berpikiran kapitalis dengan mudah mengembangkan harta melalui perjudian, suap-menyuap, riba, menipu dan menimbun harta untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Akibat mementingkan produksi atas segala-galanya itu, Kapitalisme juga merusak ekologi yang seharusnya dilestarikan. Polusi udara, kebakaran hutan, polusi sungai dan lautan, sesungguhnya berasal dari semangat Kapitalisme yang bernafsu menjalankan produksi tanpa batas. Hukum dibuat untuk memuluskan segala kepentingan para kapitalis baik dalam bentuk UUD yang berkali-kali diamandemen, UU, KUHP dan berbagai produk hukum lainnya.
Sistem ini juga menjadikan sistem ekonomi non riil, bunga, pajak dan utang sebagai pilar-pilar ekonomi. Perkembangan sektor non-riil ini merupakan pelebaran fungsi uang yang tadinya hanya sebagai alat tukar melebar menjadi komoditas yang diperdagangkan. Sektor non-riil ini dikembang oleh negara-negara kapitalis untuk melakukan investasi secara tidak langsung, yaitu melalui pasar modal, dengan membeli saham-saham yang ada di pasar modal. Tujuan utama mereka sebenarnya bukan untuk memiliki atau mengelola perusahaan atau untuk memperoleh laba melalui deviden, tetapi kebanyakan adalah untuk memperoleh laba dalam bentuk capital gain yang besar secara cepat karena ada lonjakan harga saham yang telah mereka beli.
Adapun suku bunga bagaikan nyawa yang tidak bisa dilepaskan dari tubuh ekonomi kapitalis. Karena itu dalam pandangan kaum kapitalis, aneh dan mustahil kalau ekonomi berjalan tanpa bunga.
Padahal bunga bank (riba) dan berkembangnya sektor non-riil, yaitu bursa efek dan perangkat pendukungnya, adalah sebab utama munculnya krisis finansial. Pasalnya, bunga mengakibatkan keputusan investasi tidak terkait langsung dengan sektor riil, baik barang maupun jasa. Akibatnya, pertumbuhan uang lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan sektor rill. Inilah yang meyebabkan terjadinya inflasi karena mengakibatkan daya beli uang selalu menurun.
Pilar lainnya dalam sistem ekonomi kapitalis adalah pajak dan utang. Dalam sistem ekonomi kapitalis pajak memiliki fungsi budgeter, yaitu sumber pendapatan utama negara. Dalam APBN 2019 negeri ini, sekitar 80% pendapatan negara bersumber dari pajak. Pajak juga memiliki fungsi regulator, yaitu untuk mengatur pelaksanaan kebijakan di bidang ekonomi dan sosial. Untuk mengoptimalikan penerimaan pajak, saat ini Pemerintah terus menambah obyek pajak maupun subyek pajak. Saat ini menurut survey Bank Dunia ada 52 jenis pajak yang ditetapkan di Indonesia. Anehnya, untuk mereka yang masih mengemplang pajak, terutama para pengusaha, Pemerintah mengeluarkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak.
Adapun utang digunakan oleh negara-negara kapitalis sebagai alat penjajahan dengan kedok membantu dan membangun perekonomian negara-negara bekas jajahannya. Utang Indonesia saat ini sudah masuk pada jeratan utang atau debt traft. Akibatnya, Pemerintah saat ini menambah utang untuk membayar utang. Inilah sebenarnya yang membebani APBN Indonesia, bukan subsidi yang selama ini sering digembar-gemborkan. [M. Nur Rakhmad, SH.]