
Belajar dari Kegagalan Politik Umat
Umat Islam di negeri ini adalah umat yang mayoritas. Tahun 2022, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut, 241,7 juta penduduk Indonesia memeluk Islam hingga akhir tahun lalu. Jumlah itu setara dengan 87,02% dari populasi di dalam negeri.1 Dengan jumlah yang mayoritas tersebut, tidak aneh jika umat Islam selalu didekati oleh para peserta Pemilu untuk mendapatkan suara atau dukungan dari umat Islam tersebut.
Memang, kesadaran politik umat mulai meningkat. Buktinya mereka akan berusaha mengusung sosok yang tentu beragama Islam, dan dikenal dekat juga dengan umat Islam. Hal ini bisa dilihat pada Pemilu 2019. Umat Islam ramai mengusung figur yang dianggap pro kepada umat Islam. Bahkan ada sebagian umat Islam yang rela menyumbangkan hartanya untuk suksesi Pemilu tersebut, dengan harapan sosok yang mereka dukung akan menang.
Namun, kesadaran politik ini belum diikuti dengan pemahaman yang benar terkait apa itu keberhasilan politik umat. Pemahaman yang masih melekat dalam diri sebagian umat Islam tersebut, yakni bahwa jika sosok yang pro Islam itu menang, hal itu adalah kemenangan politik umat, kemenangan umat Islam. Padahal total ukur suatu keberhasilan politik umat itu adalah saat sampainya Islam pada kekuasaan, bukan hanya sekadar berkuasanya orang Islam.
Inilah yang sejatinya harus dipahami dengan baik oleh semua umat Islam. Tidak cukup hanya dengan sampainya orang Islam pada kekuasaan, namun Islamnya pun harus sampai pada kekuasaan tersebut. Jika hanya orang Islamnya saja yang berada di kekuasaan, ia akan memimpin berdasarkan sistem kepemimpinan yang telah ada. Jika sistem kepemimpinan yang ia gunakan dalam memimpin adalah sistem yang rusak, maka tentu kepemimpinanya akan membawa pada kerusakan pula. Bahkan kekuasaannya tidak akan digunakan untuk menerapkan Islam, juga tidak akan berpihak kepada umat. Sebabnya, memang di dalam Islam kekuasaan adalah thariiqah atau metode untuk menerapkan Islam. Demikian sebagaimana yang disampaikan oleh Hujjatul Islam, Imam al-Ghazali:
الدين والسلطان توأمان، الدين أس والسلطان حارس، فما لا أس له فمهدوم وما لا حارس له فضائع
Agama dan kekuasaan (ibarat) saudara kembar. Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa pondasi niscaya runtuh. Sesuatu tanpa penjaga niscaya lenyap.2
Tanpa adanya kekuasaan pula, banyak sekali terjadi pelanggaran di dalam kehidupan manusia; seperti masih maraknya praktik ribawi, perzinaan, pencurian, korupsi, dan lainnya. Padahal larangan-larangan tersebut telah ada di dalam al-Quran maupun as-Sunnah. Mengapa semua ini terjadi di negeri ini penduduknya adalah mayoritas Muslim? Tidak lain karena tidak ada kekuasaan yang mencegah semua itu. Tidak aneh jika Khalifah Utsman bin Affan ra., sebagaimana dikutip oleh Muhammad Husain Abdullah dalam Ath-Thariiqah asy-Syar’iyyah li Isti’naaf al-Hayaah al-Islaamiyyah, pernah berkata:
إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن
Sungguh Allah akan benar-benar mencegah dengan kekuasaan apa saja yang tidak bisa dicegah oleh al-Quran.
Timbul pertanyaan, mengapa umat Islam yang mayoritas di negeri ini belum berhasil meraih kekuasaan, yang dengan kekuasaan tersebut nantinya akan menerapkan Islam dan berpihak pada Islam? Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utamanya. Di antaranya:
- Umat Islam baru menjadi objek, bukan subjek.
Walaupun umat Islam menempati posisi sebagai mayoritas di negeri ini, bahkan di dunia, faktanya umat Islam masih dijadikan sebagai objek politik, bukan sebagai subjek politik. Artinya, umat ini bukan sebagai pelaku utama dalam aktivitas politik untuk meraih kekuasaan, namun hanya sebatas umat yang suaranya diinginkan. Setelah kekuasaan diraih, umat akan ditinggalkan oleh mereka. Inilah yang harus disadari oleh umat Islam seluruhnya.
Umat Islam harusnya menjadi subjek politik. Mereka harus bergerak di tengah-tengah umat untuk memberikan pemahaman dan penyadaran terkait pentingnya kekuasaan untuk menerapkan Islam, yang kekuasaan tersebut akan berpihak kepada umat Islam. Sebaliknya, selama umat Islam hanya sebagai objek politik, tidak akan pernah terwujud sebuah kekuasaan yang akan bisa menerapkan Islam, ataupun berpihak kepada umat Islam. Sebabnya, kekuasaan tersebut dijalankan dengan sistem yang tidak sesuai dengan Islam, bahkan bertolak belakang, bertentangan dengan Islam. Jika sistem tersebut bertentangan dengan Islam, lantas bagaimana mungkin umat Islam berharap pemimpin dalam sistem kekuasaan tersebut akan berpihak kepada umat Islam?
- Islam politik masih sebatas simbol.
Hal lain yang membuat keberhasilan politik umat belum terwujud adalah karena politik Islam itu masih dipahami dengan simbol-simbol keagamaan. Sebagian umat Islam, misalnya, memberikan dukungan politiknya kepada pihak-pihak yang mereka nilai dekat dengan Islam. Cara umat Islam menilai seseorang itu dekat atau tidak dengan Islam adalah misalnya ketika melihat ada ustadz-ustadz atau para tokoh umat yang memberikan dukungan kepada calon tertentu. Lalu mereka pun memberikan image bahwa calon pemimpin tersebut adalah pilihan umat Islam yang harus didukung. Adanya ustadz dan tokoh umat pada barisan calon pemimpin tersebut merupakan simbol politik umat Islam.
Padahal keberadaan para ustadz dan tokoh umat pada barisan calon pemimpin tersebut tidak boleh dianggap sebagai simbol perjuangan politik umat. Yang harus dilakukan oleh umat Islam adalah melihat apakah visi dan misi calon pemimpin tersebut memang bertujuan untuk menerapkan Islam saat berkuasa atau tidak.
- Partai politik Islam kehilangan idealisme.
Memang Islam tidak membatasi adanya jumlah partai politik di dalam Islam. Selama partai politik Islam tersebut visinya adalah menyerukan Islam dan melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar, maka partai politik tersebut boleh ada. Berapa pun jumlahnya. Yang penting, partai politik itu harus memiliki visi perjuangan yang jelas, memegang idealisme Islam, dan tidak menjadi pragmatis. Allah SWT berfirman:
وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ١٠٤
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah kaum yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Terkait ayat di atas, Imam ath-Thabari menyatakan, “Abu Ja’far berkata bahwa frasa ‘yad’ûna ilâ al-khayr’ yakni ‘menyerukan kepada manusia Islam dan syariahnya yang telah Allah syariatkan kepada para hamba-Nya’…”
Artinya, partai politik Islam haruslah memiliki visi dan misi politik Islam yang jelas dan tegas. Visi dan misi politik Islam itu harus diwujudkan melalui gerakan politik yang menyerukan Islam dan menyadarkan umat dengan syariah Islam secara terus-menerus. Tujuannya agar umat terdorong untuk menerapkan syariah Islam secara kâffah untuk mengatur segenap aspek kehidupan mereka.
Fakta yang ada sekarang adalah sebaliknya. Mereka yang mengaku sebagai partai Islam malah tidak menggenggam idealismenya. Bersikap pragmatis. Tidak berfokus pada visi dan misi sebagaimana harusnya sebuah partai Islam. Namun, mereka berfokus pada kemenangan Pemilu. Lalu berbagai macam uslub dan washilah dilakukan selama bisa meraih dukungan untuk untuk pemenangan Pemilu. Misalnya berkoalisi dengan partai politik yang sekuler, berkampanye dengan melanggar syariah Islam, berpartisipasi (musyaarakah) dengan pemerintah yang sekuler, dll.
Padahal tujuan yang benar harus dilakukan dengan cara yang benar pula, tidak boleh menghalalkan segala cara, sehingga menjadi pragmatis, kehilangan idealisme. Hal ini sebagaimana yang dirumuskan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLaah, bahwa “al-ghaayah laa tubarrir al-wasithah” (tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara).4
- Adanya tekanan politik yang kuat.
Adanya tekanan politik yang kuat kepada umat Islam juga membuat sebagian umat Islam takut dan tidak mau menampakkan visi politik umat. Bahkan umat juga tidak berani menampakan identitas politik Islam karena khawatir dengan stigma negatif terkait larangan politik identitas. Jelas sekali yang diserang dalam propaganda politik identitas ini adalah umat Islam.
- Masih based on person not based on system.
Hal lain yang juga menghambat keberhasilan politik umat adalah umat masih berfokus kepada person, yakni sosok yang akan menjadi pemimpin. Padahal seharusnya fokus umat tidak hanya memilih sosok pemimpin yang amanah, yang sesuai dengan visi-misi politik umat, namun juga fokus pada perubahan sistem kepemimpinan. Sistem kepemimpinan inilah sejatinya yang akan sangat mempengaruhi bagaimana nanti pemimpin tersebut saat berkuasa.
Jangan sampai perubahan yang diinginkan malah tidak terwujud karena hanya fokus kepada sosok pemimpin. Yang tadinya ingin mewarnai, malah terwarnai. Yang tadinya ingin mempengaruhi, malah ikut terpengaruh. Semua itu akibat dari sistem kekuasaan yang memang terbukti rusak dan merusakan tersebut, yakni sistem demokrasi.
- Terjebak hiruk-pikuk pesta demokrasi.
Akibat dari belum adanya kesadaran secara utuh terkait hakikat perubahan, maka saat berlangsung Pemilu sebagai bagian dari pesta demokrasi, umat pun ikut-ikutan dalam pesta tersebut. Padahal pesta Pemilu dalam sistem demokrasi adalah mencari pemimpin yang akan melanjutkan kepemimpinan dalam sistem demokrasi. Pemilu yang berlangsung bukanlah washiilah untuk bisa mewujudkan penerapan Islam dalam kehidupan.
Tanpa adanya kesadaran yang baik dan benar terkait hakikat perubahan membuat umat Islam selalu terjebak pada hiruk pikuk pesta demokrasi. Apalagi pada tahun politik menjelang Pemilu senantiasa disampaikan propaganda: “satu suara Anda sangat menentukan”.
Khatimah
Alhasil, yang harus dilakukan oleh umat Islam agar bisa mewujudkan keberhasilan dalam politik umat, adalah dengan fokus pada perjuangan Islam kaaffah. Caranya dengan terus melakukan dakwah di tengah-tengah umat, memberikan penyadaran, bahwa perubahan hakiki hanyalah akan terwujud saat diatur dengan Islam, yang dilakukan oleh sosok pemimpin yang amanah dan di dalam suatu sistem yang juga baik. Sistem yang baik adalah yang bersumber dari Yang Mahabaik atau Al-Barr (), yaitu yang berasal dari Allah SWT, yakni sistem Islam.
Wallaahu a’lam bi ash-shawaab. [Adi Victoria; Penulis & Aktivis Dakwah]
Catatan kaki :
1 https://dataindonesia.id/ragam/detail/mayoritas-penduduk-indonesia-beragama-islam-pada-2022
2 Imam al-Ghazali, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd.
3 Ath-Thabari, Jâmi al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, 7/90-91.
4 Muqaddimah ad-Dustuur, 1963, hlm. 405.