Dunia Islam

Hati-Hati Dengan Darah, Harta dan Kehormatan Seorang Muslim

Media massa telah memberitakan kejahatan-kejahatan mengerikan yang terjadi di kota Al-Fashir, Sudan. Telah terjadi di sana pembunuhan, pemerkosaan dan pengusiran yang menyebabkan ribuan keluarga harus mengungsi.

Pertanyaannya: Bagaimana mungkin seorang Muslim yang bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta beriman pada Hari Akhir bisa begitu mudah menumpahkan darah saudaranya sesama Muslim, merampas hartanya, atau menodai kehormatannya? Bagaimana pula bisa ia menakut-nakuti saudaranya? Padahal Rasulullah SAW bersabda:

«لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»

Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti sesama Muslim (HR Abu Dawud).

 

Peristiwa serupa telah terjadi sebelumnya di sejumlah negeri kaum Muslim: di Suriah, Mesir, Yaman, Libya, Irak, dan lainnya. Apakah kaum Muslim telah lupa akan kehormatan darah di antara mereka?

Telah diketahui secara pasti dalam Islam bahwa membunuh seorang Muslim dengan sengaja adalah dosa besar berdasarkan nas al-Quran yang tegas. Allah SWT berfirman:

﴿وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا﴾

Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepada dia, melaknat dia dan menyediakan bagi dia azab yang besar (QS an-Nisa’ [4]: 93).

 

Adakah ancaman yang lebih berat daripada ini bagi pelaku pembunuhan sengaja? Rasulullah SAW juga bersabda:

«كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ؛ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ»

Seluruh diri seorang Muslim haram (dicederai) oleh Muslim lainnya; darahnya, hartanya dan kehormatannya (HR Muslim).

 

Bahkan dalam khutbah perpisahan (Haji Wada’), salah satu wasiat terakhir Rasulullah SAW adalah larangan keras menumpahkan darah, merampas harta, atau menodai kehormatan sesama Muslim.

 

Wahai Kaum Muslim!

Bagaimana mungkin seorang Muslim berani melanggar kehormatan saudaranya hanya karena ia memiliki senjata? Apakah semudah itu para penjajah kafir menguasai sebagian kaum Muslim, lalu mempersenjatai mereka agar menzalimi saudara-saudaranya? Bagaimana seorang polisi atau tentara Muslim tega mengarahkan senjata kepada penduduk yang tidak bersalah? Apakah ia mengira alasan “saya hanya menjalankan perintah” akan berguna di hadapan Allah?

 

Wahai Kaum Muslim!

Ketahuilah, betapa beratnya dosa ini di sisi Allah. Seorang pembunuh Muslim berhak atas murka dan laknat Allah, serta dijauhkan dari rahmat-Nya dan kekal di neraka. Rasulullah SAW bersabda:

«لَا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا»

Seorang hamba masih berada dalam kelapangan agamanya selama ia tidak menumpahkan darah yang haram (HR al-Bukhari).

 

Selama ia belum membunuh dengan sengaja, masih ada kesempatan untuk bertobat. Namun, jika ia menumpahkan darah yang haram, maka tertutuplah pintu itu bagi dirinya. Ia mendapat murka Allah. Tak ada alasan yang dapat menyelamatkan dirinya. Bahkan jika ia berhadapan dengan saudaranya yang juga mengangkat senjata. Rasulullah SAW bersabda:

«إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّار.ِ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ»

“Jika dua orang Muslim saling berhadapan dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, pembunuh pantas di neraka. Akan tetapi, mengapa yang terbunuh juga?” Beliau menjawab, “Karena ia juga berkeinginan membunuh saudaranya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Bagi yang bertanya: Apa yang harus dilakukan saat terjadi fitnah dan pertumpahan darah? Rasulullah SAW telah menjawab dalam sabdanya:

«إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي، فَاكْسِرُوا قِسِيَّكُمْ، وَقَطِّعُوا أَوْتَارَكُمْ، وَاضْرِبُوا سُيُوفَكُمْ بِالْحِجَارَةِ، فَإِنْ دُخِلَ عَلَى أَحَدِكُمْ فَلْيَكُنْ كَخَيْرِ ابْنَيْ آدَمَ»

Akan terjadi menjelang Kiamat fitnah-fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita. Seseorang pada pagi hari beriman dan pada sore hari menjadi kafir, atau sebaliknya. Yang duduk pada masa itu lebih baik daripada yang berdiri. Yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Karena itu patahkanlah busur-busur kalian, potonglah tali-tali panah kalian dan tumpulkan pedang-pedang kalian dengan batu. Jika seseorang diserang, hendaklah ia seperti anak Adam yang terbaik (yakni tidak melawan dengan kekerasan) (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

 

Wahai Setiap Muslim! Wahai Setiap Perwira, Tentara dan Polisi, serta Siapa Saja yang Memegang Senjata!

Allah SWT telah menganugerahkan akal agar manusia berpikir dan menggunakan akalnya itu dengan benar. Seorang Muslim tidak boleh bertindak atau berbicara tanpa mengetahui hukum syariahnya. Untuk mengetahui hukum itu, ia harus memahami realitas yang sedang dihadapi. Maka dari itu seorang Muslim wajib memiliki kesadaran politik. Tentu agar tidak mudah terjebak dalam skenario para penjajah kafir yang ingin memecah belah umat, menguasai negeri-negeri Islam dan merampas kekayaan mereka.

Bagaimana mungkin seorang Muslim rela menjadi alat di tangan para penjajah atau pelaksana perintah para penguasa yang menjadi antek mereka? Apakah layak dia menukar akhiratnya demi kenikmatan dunia yang fana, lalu menjadi penghuni neraka, terkutuk dan terusir dari rahmat Allah?

Allah SWT berfirman:

﴿وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ﴾

Sungguh Kami telah menyediakan untuk Neraka Jahanam banyak dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak mereka gunakan untuk memahami. Mereka mempunyai mata, tetapi tidak mereka gunakan untuk melihat. Mereka mempunyai telinga, tetapi tidak mereka gunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai (QS al-A‘raf [7]: 179).

 

Wahai Kaum Muslim!

Hizbut Tahrir memperingatkan setiap Muslim agar tidak menyakiti saudaranya—baik darahnya, hartanya, maupun kehormatannya—serta menakut-nakuti kalian dari kemurkaan dan azab Allah yang berat. Sungguh, perkara ini sangat serius, bukan main-main. Janganlah Anda termasuk orang-orang lalai, yang baru sadar ketika ajal menjemput, ketika penyesalan tidak lagi berguna.

Janganlah Anda tertipu oleh kenikmatan dunia yang sedikit, karena ia pasti sirna, sementara maut lebih dekat kepada kita daripada tali sandal kita. Karena itu janganlah sekali-kali seseorang menzalimi saudaranya tanpa haq.

Hizbut Tahrir menyeru Anda untuk meningkatkan kesadaran politik, berpegang teguh pada hukum Allah, dan bekerja bersama kami untuk menegakkan pemerintahan berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan. Di antaranya agar tangan para penjajah dan antek-antek mereka terangkat dari negeri-negeri kita dan rencana mereka untuk memecah-belah umat ini digagalkan.

Allah SWT berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ * وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾

Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul jika dia menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian. Ketahuilah bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan bahwa kepada Dialah kalian akan dikumpulkan. Takutlah kalian terhadap fitnah (bencana) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kalian saja. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksa-Nya (QS al-Anfal [8]: 24–25).

 

Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

[Sumber: : Https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/pressreleases/markazy/cmo/105817.html]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − 17 =

Back to top button