Muhasabah

Cinta, Taat dan Merdeka

Cinta. Anak muda tahun 80-an bilangnya cinta itu singkatan dari cerita indah tiada akhir. Kawan saya bilangnya, “Cinta itu licin tapi nyata.”

Tentu, itu hanyalah cinta sebagai ungkapan main-main yang tidak bermakna. Jauh dari itu, menarik syair ungkapan cinta yang disebutkan oleh Imam Syafii dalam Dîwân al-Imâm asy-Syâfi’i. “Engkau bermaksiat kepada Allah, namun engkau mengaku mencintai Dia. Pengakuan seperti itu adalah sesuatu yang mustahil menurut ukuran cinta yang benar. Seandainya cintamu benar-benar tulus, niscaya engkau akan menaati-Nya. Sebabnya, seorang pecinta pasti taat kepada yang dia cintai. Setiap hari Allah mengaruniakan kepada kamu berbagai nikmat-Nya, namun engkau justru menyia-nyiakan kewajiban untuk mensyukuri nikmat tersebut.” Begitu kurang lebih terjemahannya.

Syair ini menjelaskan bahwa bukti cinta bukanlah sekadar ucapan atau perasaan, melainkan ketaatan. Dengan demikian orang yang benar-benar mencintai Allah SWT akan berusaha menjalankan perintah-Nya dan sekuat tenaga menjauhi larangan-Nya. Key word-nya adalah taat. Tidak aneh para ulama menyatakan, “Inna al-hubba thâ’ah al-habîb (Sesungguhnya cinta itu adalah mentaati yang dicintai).”

Dulu, pada zaman Rasulullah saw., ada wanita dari Bani Makhzum tertangkap mencuri. Bani Makhzum merupakan kaum terpandang di Makkah. Khawatir aibnya terbongkar dan takut dijatuhi hukuman, kaumnya meminta orang dekat Rasulullah saw., Usamah bin Zaid, untuk memohon keringanan kepada beliau. Anak sekarang menyebutkan menggunakan ordal alias orang dalam. Tatkala Nabi saw. mendengar hal itu, beliau sangat marah. Beliau menegaskan hukum Islam itu adil dan berlaku sama bagi siapa pun tanpa pandang bulu. Beliau pun bersabda, “Demi Allah, seandainya Fathimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw. tentu sangat sayang kepada putrinya itu. Imam al-Bukhari dalam Kitab “Fadhâ’il Ashhâb an-Nabiy” dan Imam Muslim dalam Kitab “Fadhâ’il ash-Shahâbah menyebutkan Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku. Apa pun yang menyakiti dia, akan menyakiti aku.”

Hal ini mengajarkan bahwa cinta kepada anak harus dikalahkan saat berhadapan dengan cinta kepada Allah SWT berupa ketaatan kepada-Nya.

Sabda Nabi saw. di atas juga menerangkan bahwa hukum harus diberlakukan sama; baik kepada anak bangsawan, anak pejabat ataupun anak rakyat jelata. Bahkan andaipun terjadi, seperti kata Nabi saw., hak itu juga berlaku bagi putri beliau.

Berkaitan dengan ini, ada kisah menarik yang terjadi pada zaman Khalifah Umar bin al-Khaththab sebagai pemimpin kaum Mukmin. Putra Amru bin al-Ash (saat itu sebagai wali atau gubernur di Mesir) berlomba pacuan kuda dengan seorang pemuda Mesir. Ketika kalah, anak Amru bin al-Ash itu marah, lalu memukul pemuda tersebut sambil berkata, “Aku adalah anak orang yang mulia.”

Ringkas cerita, pemuda Mesir itu pergi ke Madinah untuk mengadukan peristiwa tersebut kepada Khalifah Umar ra. Menindaklanjuti pengaduan itu, Khalifah Umar ra. memanggil Amru bin al-Ash beserta putranya. Setelah perkara terbukti, Khalifah Umar memberikan cambuk kepada pemuda Mesir itu dan mempersilakan dia membalas pukulan putra Amru. Setelah pembalasan selesai, Khalifah Umar ra. berkata bahwa seandainya pemuda itu ingin memukul Amru bin al-Ash sekalipun, ia tidak akan menghalangi dia. Pasalnya, putranya berani bertindak demikian disebabkan karena kekuasaan ayahnya. Akan tetapi, pemuda itu tidak mau melakukan itu.

Dalam peristiwa itu, Khalifah Umar ra. mengucapkan kalimat yang masyhur, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka telah melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?”

Ungkapan Khalifah Umar ra. tersebut muncul dalam konteks kezaliman seorang anak pejabat terhadap rakyat biasa. Dalam peristiwa tersebut jelas bahwa seorang rakyat biasa memiliki kehormatan yang sama dengan anak gubernur. Persamaan di hadapan hukum adalah salah satu indikator penting adanya kemerdekaan. Inilah kemerdekaan yang berbasis pada ketaatan. Kemerdekaan sejati. Kemerdekaan bukan berarti bebas melakukan apa saja, melainkan bebas dari penghambaan kepada makhluk sehingga hanya tunduk kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, kemerdekaan yang hakiki tidak dapat dan tidak boleh dilepaskan atau dipisahkan dari ketaatan kepada Allah SWT.

Bandingkan dengan kasus berikut:

“Kredit macet senilai Rp 2,8 triliun yang membelit PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang yang dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, kini tidak lagi dipandang sekadar persoalan bisnis.” Begitu tulis Monitor Indonesia (8/7/2026).

Kasus lainnya, yang sempat membuat publik kaget tiga bulan lalu, adalah berita KPK membenarkan bahwa tersangka Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama) tak lagi mendekam di Rutan KPK sejak sebelum Lebaran 2026, sementara pihak lain mendekam di penjara.

Bayangkan jika anak pejabat memukul rakyat, lalu tidak dihukum. Bukankah rakyat sebenarnya tidak merdeka? Pada saat orang kaya dapat membeli hukum, sedangkan orang miskin dihukum. Bukankah dalam kondisi demikian masyarakat belum merdeka? Jika seorang pengendara motor tidak dapat menunjukkan surat ijin mengemudi (SIM), ia ditilang oleh polisi. Akan tetapi, mantan pejabat tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya. Bukankah ini kondisi jauh dari kata merdeka? Begitu pula manakala penguasa, anak pejabat, atau wakil rakyat kebal hukum; sedangkan rakyat kecil dihukum berat. Bukankah yang terjadi adalah dominasi dan bukan kemerdekaan? Tatkala harta kekayaan milik rakyat diberikan kepada oligarki baik swasta maupun asing, rakyat tidak punya akses pada miliknya sendiri. Bukankah ini belum merdeka? Jadi, pada waktu hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, ini ciri suatu negeri belum merdeka.

Ucapan Khalifah Umar ra. di atas mengajarkan bahwa kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari dominasi manusia atas manusia. Salah satu wujud paling nyata dari kemerdekaan itu adalah tegaknya keadilan sehingga hukum berlaku sama bagi semua orang. Pasalnya, seluruhnya tunduk pada hukum Allah. Bukan patuh pada kepentingan manusia.

Jadi, kata kuncinya adalah: cinta – taat – merdeka. Kemerdekaan sejati hanya ada dan lahir dari ketaatan dan ketaatan lahir dari kecintaan kepada Allah SWT.

WalLâhu a’lam. [Muhammad Rahmat Kurnia]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =

Check Also
Close
Back to top button