Opini

Polusi Digital, Buah Sistem Kapitalis

Kerusakan lingkungan yang semakin masif merupakan salah satu konsekuensi pesatnya perkembangan teknologi. Salah satu bentuknya ialah polusi digital. Berbagai solusi ditawarkan, seperti green technology, energi terbarukan, hingga daur ulang limbah elektronik.

Akan tetapi, pendekatan tersebut hanya menyentuh dampak, bukan akar persoalan. Selama wahyu tidak dijadikan landasan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), arah kemajuan akan tetap ditentukan oleh kepentingan materi. Keberhasilan tidak lagi diukur dari kemaslahatan, melainkan keuntungan ekonomi.

Dalam sistem Kapitalisme, perkembangan teknologi tidak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia sesuai syariah, tetapi untuk memperluas pasar, mendorong konsumsi, dan memaksimalkan akumulasi modal. Akibatnya, konsumsi energi pusat data (data center) meningkat, eksploitasi sumber daya alam makin masif, dan limbah elektronik (e-waste) terus bertambah.

Islam memandang iptek sebagai wasilah untuk menjalankan syariah dan mengelola kehidupan. Karena itu, pengembangannya harus terikat hukum syariah serta diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan, bukan keuntungan semata.

Sejarah peradaban Islam membuktikan inovasi lahir untuk memberikan manfaat berkelanjutan. Mimar Sinan, misalnya, merancang ventilasi masjid yang memungkinkan jelaga lampu minyak diolah menjadi tinta penyalin mushaf al-Quran dan kitab-kitab ilmu. Hal ini menunjukkan teknologi dapat menyelesaikan persoalan praktis sekaligus mendukung dakwah dan pengembangan ilmu.

Paradigma tersebut lahir dari akidah Islam yang menempatkan Allah sebagai Rabb al-’Aalamiin, sedangkan manusia adalah khalifah yang bertugas memakmurkan bumi sesuai ketentuan-Nya.

Allah SWT berfirman (yang artinya): Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (TQS ar-Rum [30]: 41).

Imam ath-Thabari dan Imam asy-Syaukani menjelaskan bahwa al-fasâd mencakup berbagai bentuk kerusakan yang ditimbulkan manusia, termasuk polusi digital.

Karena itu penyelesaian polusi digital tidak cukup melalui pendekatan teknis dalam paradigma sekuler kapitalis. Islam menawarkan solusi mendasar dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas negara dalam mengatur pendidikan, ekonomi, industri dan pengembangan teknologi. Dengan penerapan syariah Islam secara kâffah, kemajuan iptek diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat, menjaga keseimbangan alam, serta mengantarkan manusia kepada ketaatan dan keridaan Allah SWT. [Qathratun; (Aktivis Dakwah Muda Kota Tangerang Selatan)]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × four =

Check Also
Close
Back to top button