Afkar

Menumpas Gerakan LGBT

Hari ini nyaris tidak ada ruang yang aman bagi kaum Muslim untuk menghindar dari gerakan opini kaum LGBT. Mereka hadir di dunia maya hingga dunia nyata. Merayap secara sistematis, bukan sporadis, yang digerakkan oleh kekuatan global. Tentu dengan kekuatan finansial yang besar.

Siapa sangka meski berlabel tayangan Youtube Kids, namun faktanya ia tidak aman untuk anak. Hal ini setelah ditemukan sejumlah konten LGBT secara eksplisit dalam sejumlah tayangan di Youtube Kids. Salah satunya adalah Cocomelon Lane yang diproduksi Moonbug. Sejak episode 1 tayangan ini sudah secara terbuka menyajikan tokoh berkarakter LGBTQ. Misalnya, sepasang lelaki yang disebut ’ayah dan papa’, namun berperan sebagai orangtua.

Konten ini mengundang perbincangan dan kritik terhadap Youtube. Apalagi banyak orangtua yang berpikir bahwa adanya Youtube Kids harusnya aman bagi anak-anak. Memberikan tayangan yang edukatif selain juga menghibur. Akan tetapi, ternyata Youtube berkelindan dengan jejaring LGBTQ untuk mengkampanyekan opini ini kepada anak.

Bukan hanya Youtube, layanan film digital Netflix juga menuai kecaman keras dari banyak pihak. Concerned Women for America (CWA), kelompok advokasi konservatif yang berbasis di Amerika Serikat, merilis laporan yang menyoroti meningkatnya konten LGBTQ dalam program anak-anak di platform tersebut. Laporan itu menilai perubahan konten ini berpotensi memengaruhi audiens usia dini.

Dulu, ketika tayangan digital belum mendunia, berbagai buku-buku anak termasuk yang bergenre pendidikan anak, juga ditemukan memuat konten LGBTQ. Sebagian buku itu sempat beredar di Indonesia dan akhirnya ditarik kembali usai menuai kritik keras dari kaum Muslim.

 

Serius dan Sistematis

Apa yang dilakukan oleh kelompok LGBTQ ini menunjukkan keseriusan mereka untuk terus mengkampanyekan nilai-nilai ini. Bukan melalui relasi sosial, tetapi juga melakukan langkah-langkah sistematis berbiaya besar dan ditopang oleh berbagai negara dan lembaga dunia. Kampanye mereka bukan saja berupa film, lagu, bacaan, tetapi juga kebijakan-kebijakan politik.

Tidak mengherankan jika kemudian jumlah negara yang meratifikasi undang-undang yang mengakui kaum Sodom ini terus bertambah. Pada tahun 2001 baru Belanda yang mengakui keberadaan dan pernikahan sejenis. Akan tetapi, pada tahun 2025 sudah ada 39 negara yang memberikan ruang pernikahan untuk kaum LGBTQ.

Apa saja langkah yang mereka lakukan untuk meluaskan penerimaan ini?

Pertama, menggunakan legitimasi ilmiah bahwa gay dan lesbian adalah faktor hereditas. Dalam Majalah Science edisi 2019, ahli genetika Andrea Ganna dari Broad Institute of MIT dan Harvard, dan rekannya, menjelaskan survei terbesar yang pernah dilakukan untuk gen yang terkait dengan perilaku seks sesama jenis. Dengan menganalisis DNA hampir setengah juta orang dari Amerika Serikat dan Inggris, mereka menyimpulkan bahwa gen menyumbang antara 8% dan 25% dari perilaku seks sesama jenis.

Ada juga teori otak. Diklaim bahwa struktur dan aktivitas otak kaum LGBT dan heteroseksual menunjukkan perbedaan menarik. Teori ini menyatakan bahwa perbedaan dalam ukuran, aktivitas dan simetri otak dapat berperan dalam membentuk orientasi seksual seseorang. Ini bukan berarti ada “otak gay” atau “otak hetero”, tetapi ada indikasi bahwa otak pria gay, misalnya, menunjukkan beberapa kesamaan dengan otak wanita heteroseksual.

Semua teori itu pastinya mengundang perdebatan di kalangan ilmuwan. Kepala Bidang Kajian Ilmiah Asosiasi Psikologi Islam Aliah B.P Hasan mengatakan seorang homoseksual bukan sebuah proses natural. Aliah menjelaskan pada 1993, Dean Hamer meneliti 40 pasang kakak beradik homoseksual. Ia menjelaskan gen gay dulu diyakini berasal dari kromosom Xq28 yang diturunkan dari ibu ke anak laki-laki. “Penelitian di Barat tidak sepenuhnya menyatakan I born gay,” katanya.

George Ebers dan George Rice dari University of Western Ontario Canada mereplikasi ulang penelitian Dean Hamer dengan jumlah responden yang lebih besar. Rice memeriksa 52 pasang saudara homoseksual untuk melihat keberadaan empat penanda di daerah kromosom. Hasilnya menunjukkan, saudara kembar itu tak memperlihatkan kesamaan penanda di kromosom Xq28, yang sebelumnya dirilis oleh Dean Hamer, kecuali secara kebetulan.

Meski demikian, teori yang terdengar ’ilmiah’ ini menguntungkan kaum LGBTQ. Lalu terus dikampanyekan untuk meyakinkan publik dunia. Terutama untuk mengecoh orang awam.

Kedua, melalui pendidikan dan menggalang opini. Sejak mendapatkan pengakuan di berbagai negara kaum LGBTQ ini melakukan meluaskan opini mereka lewat jalur pendidikan. Bahkan di Amerika Serikat sejumlah negara bagian melegalkan LGBTQ menjadi bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah formal.

Tercatat negara bagian Maryland, Alabama, dan California memasukkan LGBTQ dalam ku­rikulum di sekolah-sekolah. Beberapa sekolah di Montgomery County, Alabama, telah memasukkan daftar bacaan inklusif LGBTQ sebagai bagian dari kurikulum seni bahasa Inggris untuk tahun akademik 2023 hingga 2024.

Muatan LGBTQ juga dimasukkan tentu saja dalam kurikulum keluarga dan kehidupan seksualitas manusia. Bedanya, pihak sekolah di Montgomery County, Alabama, membolehkan siswa keluar alias tidak mengikuti mata pelajaran ini. Para siswa hanya diwajibkan mengikuti kurikulum seni bahasa Inggris.

Akan tetapi, masyarakat setempat juga tidak berdiam diri. Para orangtua melakukan berbagai protes terhadap sekolah dan pemerintahnya untuk menyelamatkan anak-anak. Mereka menuntut hak warga negara untuk menjalankan kebebasan beragama dan keselamatan keluarga.

Ketiga, memanfaatkan media dan representasi digital. Komunitas LGBT memanfaatkan platform digital untuk berekspresi, membangun jaringan, dan menyebarkan informasi, terutama di negara-negara dengan pembatasan sosial atau hukum. Layanan streaming seperti Net­flix, Disney, Prime, dll dipakai untuk menggedor jutaan orang agar mengakui dan menormalisasi kehadiran kaum LGBTQ ini.

Berbagai podcast bermuatan konten-konten LGBTQ juga bertebaran di media sosial. Mulai dari berbagai teori ilmiah, edukasi sampai kehidupan kaum pelangi ini terus dihadirkan. Tujuannya untuk menguatkan opini dan counter pemikiran yang menentang kehadiran mereka.

Berbagai platform media sosial juga tidak ragu mem-banned konten yang mengkritik LGBTQ. Akun-akun netizen yang mempersoalkan eksistensi pengikut kaum Sodom ini diperingatkan bahkan sampai dihapus secara sepihak oleh para pengelola platform media sosial tersebut.

Keempat, mengundang berbagai public figure untuk meng-endorse kehadiran mereka. Hal ini dilakukan oleh sejumlah tokoh seperti artis, baik sebagai pelaku LGBT maupun bukan, untuk mengendorse gerakan LGBTQ ini. Sejumlah seniman, aktor/aktris lokal maupun internasional mempopulerkan atau memberikan pembelaan terhadap gerakan ini. Hal ini berpengaruh untuk para follower ataupun penggemar artis-artis tersebut.

Kelima, kegiatan sosial dan budaya: Parade, festival dan aksi publik seperti pengibaran bendera pelangi menjadi simbol dukungan dan visibilitas komunitas LGBT. Kaum LGBTQ juga menggalang opini umum dengan berbagai kampanye dan parade. Bahkan dunia olahraga tidak lepas dari ajang kampanye LGBTQ. Dalam even sepakbola, misalnya, FIFA dan sejumlah lembaga sepakbola regional seperti UEFA mendorong penggunaan bendera pelangi di berbagai even pertandingan.

Di AS, misalnya, ada agenda Pride Month yang digelar setiap bulan Juni setiap tahunnya. Parade ini menjadi corong perjuangan dan hak-hak komunitas LGBTQ+ serta mengenang kerusuhan Stonewall yang terjadi pada 28 Juni 1969 di New York City. Pride Month jadi ajang urgen bagi mereka untuk menuntut kesetaraan dan penghapusan diskriminasi terhadap orientasi seksual dan identitas gender.

Keenam, menggunakan lembaga-lembaga internasional seperti PBB agar banyak negara meratifikasi berbagai regulasi yang mengakui keberadaan kaum LGBTQ. Pada tahun 2019, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres mengkritik keras aturan hukum syariah Islam yang baru diberlakukan oleh Kesultanan Brunei Darussalam. Guterres menyebut pemberlakuan hukuman mati dengan cara dirajam untuk zina dan seks sesama jenis jelas merupakan pelanggaran HAM.

Pada tahun 2016 PBB melalui United Nations Development Programme (UNDP) mendukung komunitas LGBT secara global. Badan ini menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID. Untuk mendukung komunitas LGBT, UNDP mengucurkan dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) dengan fokus ke empat negara: Indonesia, Cina, Filipina dan Thailand.

Opini LGBT ini juga berkembang melalui berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kelompok-kelompok LSM ini melakukan aktivitas penyebaran opini sampai memberikan perlindungan hukum terhadap kaum pelangi tersebut.

Ketujuh, menggunakan legitimasi hukum yang di berbagai negara. Usai mendapatkan pengakuan di sejumlah negara maka kehadiran mereka bukan saja sah secara hukum, tetapi juga terlindungi. Konsekuensinya adalah siapa saja yang dianggap menyerang kelompok ini maka akan ditindak secara hukum. Hal ini kian mengokohkan aktivitas mereka di berbagai negara.

Melihat masif dan sistematisnya gerakan ini, tidak mengejutkan jika populasi mereka terus bertambah. Pada tahun 2024 Badan PBB untuk Kesehatan Seksual dan Reproduksi (UNFPA) menyebutkan kasus LGBT di Indonesia meningkat sebesar 20% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

Butuh Khilafah Sebagai Pelindung

Di antara berbagai agama dan ideologi di dunia, nyata hanya Islam yang begitu tegas menentang kehadiran gerakan ini. Secara ajaran Islam telah mengharamkan perilaku LGBTQ. Di dalam al-Quran disebutkan sejumlah ayat di beberapa surat tentang kemarahan Allah SWT terhadap perilaku kaum Sodom, umat manusia pertama yang berperilaku terkutuk ini. Firman-Nya:

وَلُوطًا إِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهِۦٓ إِنَّكُمۡ لَتَأۡتُونَ ٱلۡفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنۡ أَحَدٖ مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ  ٢٨

(Ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya kalian benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu.” (QS al-Ankabut [29]: 28).

 

Rasulullah saw. melaknat perilaku lelaki yang berperilaku seperti wanita, juga sebaliknya. Sabda beliau:

لَعَنَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، والمُتَرَجِّلَاتِ مِنَ النِّسَاءِ، وقال: «أَخْرِجُوْهُمْ مِنْ بُيُوْتِكُمْ» قال: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فُلَانًا، وأَخْرَجَ عُمَرُ فُلَانًا

Nabi shallalLahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Beliau bersabda, ”Keluarkanlah mereka dari rumah kalian.” Ibnu ‘Abbas melanjutkan: Lalu Nabi saw. mengeluarkan si fulan. Umar pun mengeluarkan si fulan (HR al-Bukhari).

 

Bahkan Islam menjatuhkan sanksi hukuman mati untuk kaum gay jika kedapatan melakukan hubungan seksual sejenis. Sabda Rasulullah saw.:

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ‏

Jika kalian menemukan seseorang yang melakukan seperti perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelakunya dan pasangannya (HR Abu Dawud).

 

Islam juga memberikan tharîqah (metode) yang tegas dan komprehensif untuk menyelesaikan gelombang besar ini, yakni dengan penerapan hukum Islam oleh negara. Faktanya, tidak mungkin menghadapi gerakan ini hanya dengan agenda personal atau komunal. Memang harus ada negara yang mengorkestrasi perlawanan terhadap mereka. Bahkan negara bukan hanya mencegah, tetapi menumpas gerakan tersebut.

Oleh karena itu Islam mewajibkan penegakan Khilafah Islamiyah. Salah satu tujuannya adalah untuk melindungi umat manusia, khususnya kaum Muslin. Khilafah akan melakukan kampanye masif tentang bahaya perilaku LGBTQ ini.

Negara Islam akan menutup berbagai kanal media sosial dan layanan streaming yang mengkampanyekan LGBTQ. Negara Islam juga akan menghukum siapa saja yang membuat konten-konten bermuatan seperti ini.

Selain menjatuhkan sanksi keras bagi para pelaku LGBTQ dan siapa saja yang mendukung mereka, Khilafah juga akan mendirikan lembaga-lembaga konseling untuk menyembuhkan kaum LGBTQ ini yang ingin bertobat. Keharaman dan fakta-fakta kebatilan opini tentang mereka juga akan disebarluaskan kepada masyarakat. Dengan itu umat akan terlindungi dari kampanye sesat mereka.

Oleh karena itu, melawan gerakan LGBTQ tanpa diusung kekuatan negara adalah suatu hal yang sulit dilakukan. Perlawanan ini membutuhkan dana yang besar, kekuatan hukum dan opini, serta ada institusi kuat yang dapat melindungi umat. [Iwan Januar]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − eleven =

Back to top button