Takrifat
-
Larangan Atas Akad Dan Tasharruf
اَلنَّهْيُ عَنِ الْعُقُوْدِ وَالتَّصَرُّفَاتِ Tasharruf adalah tindakan yang memiliki dampak hukum baik dalam bentuk tasharruf verbal (tasharruf qawliyah) atau tasharruf…
Selengkapnya -
Hukum Terkait Perintah Dan Larangan
Dalam pembahasan para ulama ushul, ada beberapa hukum yang terkait dengan perintah dan larangan. Pertama: Penunjukan perintah dan larangan atas…
Selengkapnya -
Makna Hukum Syar’i Perintah dan Larangan
دَلَالَةُ الْأَمْرِ وَالنَّهْيِ عَلَى الْحُكْمِ الشَّرْعِيْ Redaksi perintah yang dinyatakan di dalam nas-nas syariah memberikan faedah makna yang banyak. Ada…
Selengkapnya -
Perintah Dan Larangan Tidak Menunjukkan Kebalikannya
Perintah (al-‘amr) dan larangan (an-nahyu) merupakan bagian dari jenis ucapan atau al-kalâm, yang merupakan bagian dari ketentuan bahasa. Memahami makna…
Selengkapnya -
Redaksi Larangan
Redaksi larangan (shîghatu an-nahyi) adalah susunan kata, yakni tarkîb atau jumlah (kalimat), yang secara bahasa dibuat untuk menunjukkan makna larangan.…
Selengkapnya -
Uslûb Larangan
Al-Asâlib adalah bentuk jamak dari al-uslûb. An-Nawâhiy adalah bentuk jamak dari an-nahyu, Jadi bentuk tunggal dari asâlib an-nawâhiy adalah uslûb…
Selengkapnya -
Larangan
An-Nahyu (larangan) merupakan isim dari nahâ – yanhâ – nahy[an]. Nahâ artinya mencegah atau melarang (Kamus al-Munawwir). Menurut Imam asy-Syaukani…
Selengkapnya -
Syubhat Makna Asal Printah Untuk Wajib
Salah satu kaidah yang banyak terdengar terkait perintah adalah kaidah al-ashlu fî al-amri li al-wujûb (makna asal perintah adalah untuk…
Selengkapnya -
Makna Asal Perintah Adalah Tuntutan
Redaksi perintah (shîghat al-amri) dengan semua macamnya, yang dinyatakan di dalam nas al-Quran dan as-Sunnah, dimaksudkan untuk menunjukkan sejumlah makna.…
Selengkapnya -
Redaksi Perintah
Shîghat (redaksi) adalah susunan kata, yakni tarkîb atau jumlah (kalimat) yang secara bahasa disusun untuk menunjukkan makna tertentu yang dimaksudkan…
Selengkapnya