Takrifat

  • Sebagian Hukum Lafal Umum

    مِنْ أَحْكَامِ الْأَلْفَاظِ الْعُمُوْمِ Lafal umum tetap berlaku pada keumumannya selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya. Lafal umum dengan latar…

    Selengkapnya
  • Keumuman (redaksi) Itu Sesuai Topik Peristiwa Dan Permasalahan-nya

    اَلْعُمُوْمُ في خُصُوْص مَوْضُوْعِ الْحَادِثَة وَالسُّؤَالِ   Lafal (ungkapan/redaksi) umum dalam suatu peristiwa atau jawaban atas pertanyaan berlaku umum menurut…

    Selengkapnya
  • Umum dan Khusus Pada Jawaban Atas Pertanyaan

    اَلْعَامُ وَالْخَاصُ فِيْ جَوَابِ السُّؤَالِ   Khithaab (seruan) dalam al-Quran dan as-Sunnah kadang ada latar belakang peristiwanya, yakni sabab an-nuzûl…

    Selengkapnya
  • Ibrah Menurut Keumuman Lafal

    اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَفْظِ Lafal umum adalah lafal mufrad atau lafal tunggal yang mencakup semua satuan/unit dalam cakupan maknanya menurut satu…

    Selengkapnya
  • At-Taghlîb

    اَلتَّغْلِيْبُ Lafal umum menurut asalnya hanya mencakup atau meliputi satuan atau unitnya dalam jenisnya saja, dan tidak mencakup selainnya. Hanya…

    Selengkapnya
  • Redaksi/Ungkapan Umum

    اَلصِّيْغَة لِلْعُمُوْمِ Lafal/ungkapan umum adalah: lafzh[un] mufrad[un] al-ladzî yastaghriqu jamî’a mâ yashluhu lahu min afrâdihi bi lafzh[in] ay bi wadh’[in]…

    Selengkapnya
  • Lafal Umum dan Khusus

    اَللَّفْظُ اَلْعَامُ وَالْخَاصُ Al-‘Am (umum) secara bahasa merupakan isim fa’il dari mashdar ‘amma – ya’ummu – ‘amm[an] wa ‘umûm[an]. Mashdar…

    Selengkapnya
  • Larangan Atas Akad Dan Tasharruf

    اَلنَّهْيُ عَنِ الْعُقُوْدِ وَالتَّصَرُّفَاتِ Tasharruf adalah tindakan yang memiliki dampak hukum baik dalam bentuk tasharruf verbal (tasharruf qawliyah) atau tasharruf…

    Selengkapnya
  • Hukum Terkait Perintah Dan Larangan

    Dalam pembahasan para ulama ushul, ada beberapa hukum yang terkait dengan perintah dan larangan. Pertama: Penunjukan perintah dan larangan atas…

    Selengkapnya
  • Makna Hukum Syar’i Perintah dan Larangan

    دَلَالَةُ الْأَمْرِ وَالنَّهْيِ عَلَى الْحُكْمِ الشَّرْعِيْ Redaksi perintah yang dinyatakan di dalam nas-nas syariah memberikan faedah makna yang banyak. Ada…

    Selengkapnya
Back to top button