Kilas Dunia

Waspadai UU Organik Bangsamoro

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memimpin seremoni penandatanganan UU Organik Bangsamoro (BOL – Bangsamoro Organic Law), 6 Agustus 2018 di Malacaٌan 10 hari pasca penandatanganan sebenarnya.

Persetujuan BOL datang setelah masa sulit bagi Filipina setelah pengepungan Marawi – kota Islam utama yang diserbu oleh militan bersenjata yang dikaitkan pada afilisasi ISIS. Undang-undang ini akan menerapkan perjanjian damai 2014 antara Pemerintah dan Front Pembebasan Islam Moro. BOL adalah versi baru dari upaya sebelumnya dari pemerintahan Aquino yang dikenal sebagai UU Dasar Bangsamoro (BBL).

Perbedaan antara undang-undang ARMM dan BOL mencakup ketentuan bahwa undang-undang baru memberikan 75-25 pembagian kekayaan antara Bangsamoro dan pemerintah nasional Filipina. Ini lebih tinggi daripada skema 70-30 saat ini di bawah undang-undang ARMM. Namun, Muslim Moro tidak bisa memiliki pasukan militer dan kepolisiannya sendiri, karena unsur ini akan terus berada di bawah pemerintahan nasional. Pemerintah Bangsamoro akan memiliki kendali mutlak terhadap ekonominya, termasuk sistem peradilan dan parlementernya sendiri, tetapi pemerintah Bangsamoro tetap harus mematuhi ketentuan Konstitusi Filipina.

Menurut Anggota Kantor Media Pusat HT Fika Komara, hukum apa pun yang ditawarkan oleh rezim kufar sekular pada kenyataannya tidak akan mengizinkan umat Islam untuk menempatkan al-Quran sebagai konstitusi tertinggi. Memamng, mereka diberi kewenangan lebih dalam kebijakan ekonomi dan sedikit otoritas hukum syariah. Sebagaimana dijelaskan dalam makalah berjudul “Pemerintahan di Bawah Syariah” (2013), sebuah lembaga think tank CFR (Council on Foreign Relations) – yang berbasis di Washington, AS – memetakan bahwa hukum syariah dapat dimasukkan dalam “negara Islam modern” dalam tiga cara: (1) melalui konstitusi nasional, (2) hukum nasional dan (3) undang-undang subnasional.

“Dari ketiga pilihan tersebut, sangat jelas bahwa hukum syariah tetap menjadi bawahan (subordinat) di bawah konstitusi sekular dan tatanan sistem negara bangsa yang berlaku saat ini. Waspadalah terhadap perangkap ini wahai saudara-saudaraku Muslim Moro!” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen + 14 =

Back to top button