Siyasah Dakwah

Dakwah HT Tanpa Kekerasan

Hizbut Tahrir (HT) di seluruh dunia mempunyai visi, misi, tujuan, konsep dan metode perjuangan yang sama. Hizbut Tahrir, sejak didirikan pertama kali, di al-Quds, tahun 1953 oleh Al-‘Allamah al-Qadhi, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, rahimahulLâh, hingga kini, bahkan sampai Hari Kiamat, adalah tetap kelompok dakwah yang sama. Tidak ada yang berubah dari HT, meski berbagai situasi dan kondisi yang ada telah berubah. Pasalnya, HTdibangun berdasarkan dalil syariah yang kuat dan tidak akan pernah berubah. HT hanya meneladani metode perjuangan Rasulullah saw. dalam mendirikan Negara Islam; dimulai dari pembinaan [tatsqîf], berinteraksi dengan umat [tafâ’ul ma’a al-ummah] hingga akhirnya umat menyerahkan kekuasaan [istilam al-hukm] untuk menerapkan seluruh hukum Islam kepada mereka.

 

HT Adalah Kelompok Dakwah

Keberadaan HT adalah untuk memenuhi seruan Allah SWT:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

Hendaknya ada di antara kalian sekelompok umat, yang menyerukan kebajikan [Islam], memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).

Karena itu adanya kelompok yang mengemban dakwah Islam di tengah-tengah umat adalah fardhu kifayah yang ditetapkan oleh Allah. Di sini Allah tidak hanya memerintahkan agar kelompok dakwah ini melakukan amar makruf nahi munkar, tetapi juga menyerukan Islam.1

Dakwah Islam jelas lebih luas ketimbang menyeru yang makruf dan mencegah yang munkar. Dakwah Islam berarti mengajak seluruh umat manusia kepada Islam, mulai dari A hingga Z. Tidak terbatas hanya masalah akidah, tetapi juga syariah. Tidak hanya sebatas ibadah, tetapi juga politik, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum, dan sebagainya. Semua bagian Islam didakwahkan kepada umat karena Islam adalah agama yang kâffah.

Islam adalah agama yang sempurna, sistem hidup dan sistem hukum yang meliputi segala aspek kehidupan manusia (Lihat: QS an-Nahl [16]: 89).

 

Dakwah HT Mengikuti Rasulullah

Dalam mengemban dakwahnya, HT sama sekali tidak menyelisihi apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam dakwah beliau, terutama sebelum Negara Islam di Madinah:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيْرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي

Katakanlah, “Inilah jalan (dakwah)-ku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada (agama) Allah dengan hujjah (bukti) yang nyata…” (QS Yusuf [12]: 108).

Ayat ini menunjukkan bahwa jalan Rasulullah saw. telah benar-benar tegas dan nyata. Masalahnya tinggal apakah kita hendak mengikuti jalan beliau atau tidak.

Karena itu sumber sekaligus tolok ukur untuk menentukan jalan yang ditempuh untuk membangkitkan, menyadarkan dan mendidik umat, menerapkan sistem  Islam secara total, dan membangun Negara Islam  adalah Al-Quran dan as-Sunnah. Langkah-langkah Rasulullah saw. merupakan penerapan dan penjelasan yang bersifat parktis atas metode yang harus ditempuh. Selain metode yang dijalankan oleh Rasulullah saw. adalah metode yang batil dan tertolak; tidak layak dijadikan tolok ukur dan dapat dipastikan hanya bermuara pada kegagalan.

Siapapun yang mengelaborasi Sirah Rasul saw. saat berjuang menegakkan Islam hingga berhasil mendirikan Negara Islam di Madinah akan menemukan tiga karakter dakwah Islam yang wajib diikuti yaitu: intelektual (fikriyah), politis (siyâsiyah) dan tanpa kekerasan (ghayra ‘unfiyyah). Rasulullah saw. tidak menggunakan kekerasan apapun sejak diutus sebagai Rasul di Makkah hingga mendapatkkan kekuasaan di Madinah. Beliau membatasi diri pada perang pemikiran (shirâ’ul fikriy) dan perjuangan politik (kifâh siyâsiy).

 

Dakwah Mengubah Masyarakat

Masyarakat adalah kumpulan manusia yang mempunyai pemikiran, perasaan dan sistem yang sama. Jika pemikiran, perasaan dan sistem tersebut bukan sistem Islam, berarti masyarakat bukan merupakan masyarakat Islam meski mayoritas penduduknya adalah Muslim. Sebaliknya, jika pemikiran, perasaan dan sistemnya Islam, meski tidak semua penduduknya Muslim, maka masyarakat seperti ini tetap bisa disebut masyarakat Islam.

Karena itu Islam dan tidaknya sebuah masyarakat bukan ditentukan oleh jumlah penduduk Muslimnya, tetapi ditentukan oleh pemikiran, perasaan dan sistemnya. Syaikh Muhammad Husain ‘Abdullah, dalam kitabnya, Mafâhîm Islâmiyyah, membuat metafor, bahwa masyarakat itu ibarat air yang ada di dalam gelas. Gelas adalah manusianya. Air dengan partikelnya adalah pemikiran, perasaan dan sistemnya. Karena itu, untuk mengubah masyarakat, tidak bisa dengan menghancurkan gelasnya, tetapi dengan menetralisasi airnya yang keruh. Itu tak lain adalah pemikiran, perasaan dan sistemnya yang tidak islami; diubah agar menjadi pemikiran, perasaan dan sistem Islam.

Karena itu untuk mengubah masyarakat tidak bisa dilakukan dengan menggunakan tindakan fisik dan kekerasan, tetapi harus dengan aktivitas intelektual dan politik. Itulah satu-satunya cara dan metode yang benar, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi saw. Itu pula satu-satunya cara dan metode yang sesuai dengan fakta yang hendak diubah, yaitu pemikiran, perasaan dan sistem.

Apa yang pernah dilakukan oleh Wahabi, di era akhir Khilafah ‘Utsmani, yang bertujuan untuk memperbaiki masyarakat dengan menghancurkan kuburan, memerangi ahli bid’ah, nyata tidak berhasil mengubah apa-apa. Pasalnya, ibarat gelas dan air, apa yang dilakukan oleh Wahabi itu bukan menetralisir airnya, tetapi menghancurkan gelasnya. Itu juga menyalahi metode Rasulullah saw. sehingga pasti gagal.

Dengan demikian sebuah jamaah, partai politik Islam, harakah dan sejenisnya tidak boleh melakukan aktivitas fisik (kekerasan/militer) dalam upayanya untuk menegakkan Islam, baik untuk membangun masyarakat maupun mendirikan Khilafah Islam yang akan menerapkan secara total seluruh sistem  Islam. Itulah jelas tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan jelas menyalahi fakta masyarakat dan negara.

 

Transformasi Masyarakat Melalui Aktivitas Politik

Secara umum politik adalah memelihara urusan umat. Politik Islam berarti memelihara dan mengatur urusan masyarakat dengan hukum-hukum yang sesuai dengan syariah Islam. Sirah Rasul saw. dan banyak ayat al-Quran menunjukkan bahwa aktivitas dakwah beliau merupakan aktivitas yang bersifat politik. Beliau dalam segenap aktivitasnya senantiasa memperhatikan dan memelihara urusan masyarakat agar sesuai dengan hukum-hukum syariah. Diantara aktivitas politik yang beliau dan sahabatnya lakukan adalah:

Mendidik masyarakat dengan tsaqâfah Islam supaya mereka dapat menyatu dengan Islam; terbebas dari akidah yang rusak, pemikiran yang salah dan dari pemahaman yang keliru serta pengaruh ide-ide dan pandangan kufur. Setiap berjumpa dengan orang lain, Rasulullah saw. selalu menawarkan Islam kepada mereka. Beliau mengirim para sahabat untuk mengajarkan al-Quran kepada orang-orang yang baru memeluk Islam. Beliau mengutus Khabab bin al-Art untuk mengajarkan al-Quran kepada Fathimah binti al-Khaththab dan Said, suaminya. Begitu pula beliau menetapkan rumah Arqam bin Abil Arqam sebagai markas dakwah. Beliau membina mereka. Setiap sahabat pun terus menyebarkan dan membina orang yang menganut Islam.

Demikianlah aktivitas pembinaan yang terus dilakukan Rasulullah saw. Pergolakan pemikiran tampak dalam penentangan beliau terhadap pemikiran dan sistem kufur, pemikiran yang keliru, akidah yang rusak dan pemahaman yang sesat. Beliau menjelaskan kerusakannya, menunjukkan kekeliruannya serta menjelaskan hukum Islam dalam masalah tersebut.

Berdasarkan hal ini, dalam konteks kekinian, aktivitas politik yang dilakukan dalam upaya penerapan syariah Islam adalah perjuangan dan berinteraksi dalam lapangan politik. Di antaranya dengan membongkar rencana jahat negara-negara besar yang memiliki pengaruh dan dominasi di negeri-negeri Muslim. Tujuannya untuk membebaskan umat dari belenggu penjajahan dan dominasinya serta mencabut akar-akarnya baik di bidang pemikiran, kebudayaan, politik, maupun militer; sekaligus mencabut perundang-undangan mereka dari negeri-negeri kaum Muslim.

Aktivitas politik juga tampak pada upaya koreksi terhadap penguasa dengan mengungkap pengkhianatan mereka terhadap umat dan persekongkolan mereka dengan negara-negara kafir’ melancarkan kritik dan kontrol kepada mereka.

HT berupaya melakukan aktivitasnya sesuai dengan contoh Rasulullah saw. Karena itulah dakwah HT bersifat pemikiran, politik dan tanpa kekerasan.

 

HT Tak Pernah Memberontak

Opini jahat yang sengaja dibangun oleh kaum kafir dan anteknya—agar  HT yang sudah di dalam buaian umat itu ditinggalkan oleh umat—adalah  “HT memberontak”, dan opini jahat lainnya.

Opini ini jelas menyesatkan bahkan bertentangan dengan visi, misi, tujuan dan metode perjuangan HT sendiri. Pasalnya, visi dan misi HT bukan sekadar mengembalikan Khilâfah ‘ala Minhâj Nubuwwah, tetapi kebangkitan dan kemerdekaan umat dari cengkeraman penjajahan Barat dan Timur.

Dalam pandangan HT, umat Islam tidak bisa bangkit dengan cara menguasai Parlemen, mengubah UUD dan perundang-undangan, kemudian UUD dan perundang-undangan tersebut diterapkan di tengah-tengah umat. Cara seperti ini sudah terjadi di hampir seluruh dunia Islam, pasca runtuhnya Khilafah. Lalu apa yang terjadi hingga saat ini? Umat Islam tetap belum bangkit.

Umat Islam juga tidak bisa bangkit dengan cara memberontak atau mengangkat senjata. Kalaupun dengan itu kekuasaan berhasil didapat, kekuasaan  itu tidak akan bisa membangkitkan umat, dan tidak akan bisa bertahan lama. Ini yang juga terjadi di Mesir, Suriah, Libya, Irak, dan beberapa negara, yang penguasanya naik ke tampuk kekuasaan melalui kudeta.

Cara dan metode yang benar adalah cara dan metode yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Itulah dakwah yang dilakukan dalam bentuk pemikiran, politik dan tanpa kekerasan. Inilah satu-satunya cara yang akan berhasil mewujudkan visi, misi, tujuan dan menetapi metode yang digariskan oleh Nabi saw., sekaligus sesuai dengan fakta yang hendak diwujudkan. Jika tidak maka pasti akan gagal, dan sia-sia.

Karena itulah, mengapa hingga saat ini, bahkan sampai Hari Kiamat, HT tidak akan pernah berubah. Meski di beberapa negara HT dilarang, bahkan tidak jarang para aktivisnya dipenjara dan mengalami berbagai penyiksaan, HT tetap tidak pernah melakukan pembalasan. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sikapnya dalam memegang teguh tuntunan Rasulullah saw.  [HAR]

 

Catatan kaki:

1        Lihat, Imam Jalaluddin as-Suyuthi dan Imam Jalaluddin al-Mahalli, Tafsîr Jalâlain, QS Ali Imran: 104.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × five =

Back to top button