Telaah Kitab
-
Kewenangan Majelis Umat (Pasal 111 Kitab Muqaddimah ad-Dustûr)
Telaah Kitab kali ini membahas pasal 111 tentang kewenangan-kewenangan Majelis Umat. Majelis Umat memiliki lima kewenangan yaitu: Majelis Umat berwenang…
Selengkapnya -
Kapan Pendapat Majelis Umat Mengikat Khalifah?
(Pasal 110 Kitab Muqaddimah ad-Dustûr) Telaah Kitab kali ini membahas Pasal 110. Pasal ini membahas ketentuan yang terkait dengan hasil-hasil…
Selengkapnya -
Syuro Adalah Hak Kaum Muslim Semata dan Bukan Hak Orang Kafir
Pada Pasal 109 disebutkan syura adalah hak kaum Muslim semata, bukan hak orang kafir. Adapun menyampaikan pendapat (ibdâ‘ al-ra’yi) adalah…
Selengkapnya -
Ketentuan Bermusyawarah; Pasal 108 Kitab Muqaddimah ad-Dustûr
Masih berhubungan dengan Majelis Umat, Telaah Kitab kali ini membahas Pasal 108, tentang musyawarah. Menurut bahasa Arab, musyawarah berasal dari…
Selengkapnya -
Pemilihan Anggota Majelis Umat, Telaah Kitab Muqaddimah Dustur Pasal 106-107
Anggota Majelis Umat dipilih melalui pemilihan (al-intikhâb), bukan pengangkatan (al-ta’yîn). Sebab, kedudukan anggota Majelis Umat adalah wakil umat dalam hal…
Selengkapnya -
Majelis Umat
Telaah Kitab kali ini membahas Majelis Umat yang tertuang dalam Pasal 105 Kitab Muqaddimah Dustûr. Majelis Umat adalah orang-orang yang…
Selengkapnya -
Departemen Penerangan: Telaah Kitab Muqaddimah Dustûr Pasal 103-104
Departemen Penerangan (Al-I’lâm) adalah departemen yang berwenang membuat kebijakan-kebijakan penerangan bagi Daulah Khilafah Islamiyah untuk kemaslahatan Islam dan kaum Muslim,…
Selengkapnya -
Peraturan Kepegawaian Dalam Daulah Khilafah
(Muqaddimah ad-Dustur Pasal 98-101) Syamsuddin Ramadhan An-Nawiy Pasal 98 menjelaskan hak warga negara Khilafah untuk diangkat menjadi direktur (mudir) atau…
Selengkapnya -
Garis Kebijakan Jihaz Idari
(Muqaddimah ad-Dustur Pasal 97) Pasal 97 menjelaskan prinsip-prinsip kebijakan Jihaz Idari (Struktur Administratif). Garis kebijakan Jihaz Idari (Struktur Administrasi) adalah…
Selengkapnya